Sabtu, Januari 18, 2025
spot_img

Jadi Pembicara di FGD Forum Daerah Kepulauan, ini yang Dipapakan Gubernur

Jakarta, GK.com – Pada dialog yang diselenggarakan oleh PT. Tempo Inti Media Tbk bersama Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan yang mengerucutkan opsi dan sikap para Pemimpin Daerah Kepulauan atas RUU Daerah Kepulauan, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad  menjadi pembicara dalam Dialog Forum Daerah Kepulauan Tahun 2023.

Mengambil agenda “Upaya Percepatan Pengembangan Daerah Kepulauan dan Payung Hukum mengenai Daerah Kepulauan” DPR RI menyetujui 39 rancangan Undang-Undang yang masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2023. Satu dari 39 RUU itu adalah RUU Daerah Kepulauan.

Sebagai informasi, anggota BKS Daerah Kepulauan terdiri atas 8 Provinsi, diantaranya Provinsi berciri Kepulauan yakni, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Untuk diketahui, BKS di bentuk sebagai upaya percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan yang rekam jejaknya telah berlangsung selama 18 tahun, sejak tahun 2015.

Pada momen itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam pemaparannya menjelaskan tentang urgensi percepatan pengesahan RUU dengan menggambarkan betapa sulitnya membangun kesejahteraan di Provinsi Kepulauan.

“Masing-masing Provinsi Kepulauan memiliki karakteristik dan kondisi yang sama. Kita menggunakan kebijakan ‘tight money policy’ pun belum cukup untuk pemerataan pembangunan. Oleh karena itu, tingkat kesenjangan sangat tinggi. Contohnya di Kepri, kesenjangan di Natuna dengan wilayah Batam atau Bintan yang investasinya begitu besar sangat tinggi,” ungkap Ansar, Selasa (31/01/2023) di Hotel Borobudur, Jakarta.

Ditegaskan Ansar pada kesempatan itu, RUU Daerah Kepulauan harus secara serius mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat. Menurutnya, tidak ada kata lain untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan pemerataan pembangunan, yaitu harus didukung fiskal yang lebih kuat.

“Kita perlu meyakinkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian hingga Presiden bahwa, RUU ini tidak membebani Pemerintah, namun justru menunjukkan Negara hadir sampai ke Daerah Kepulauan. Ini akan membentuk sense of belonging anak-anak Bangsa untuk menjaga perbatasan,” ujar Ansar.

Ansar menyimpulkan langkah konkrit BKS Provinsi Kepulauan sudah mengkerucut. Menurutnya, saat ini langkah yang diperlukan adalah dengan melengkapi referensi-referensi penting untuk meyakinkan Pemerintah Pusat, sinkronisasi dengan UU lain, kemudian fleksibilitas angka yang diusulkan dalam RUU yang di sesuaikan dengan kondisi APBN saat ini, serta komunikasi politik dengan DPR RI.

“Mudah-mudahan ini segera terwujud. Kita tidak ingin Provinsi-Provinsi Kepulauan ini suatu saat di declare sebagai Provinsi penyumbang angka kemiskinan tertinggi, penyumbang IPM yang terendah, dan indikator-indikator lainnya yang menunjukkan kesenjangan Daerah Kepulauan,” harap Ansar.

Sementara itu, dalam diskusi panel, Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB Rokhmin Dahuri menuturkan, selain Kepulauan Riau dibawah kepemimpinan Gubernur Ansar yang kinerja pembangunannya, seperti PDRB ADHK per Kapita dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) nya cukup tinggi, secara umum kinerja pembangunan 8 Provinsi anggota BKS Provinsi Kepulauan masih dibawah kinerja Nasional.

“Jika RUU Daerah Kepulauan ini dapat segera disahkan, kita dapat mencontoh Negara Qatar yang memaksimalkan berbagai potensi termasuk Sumber Daya Alam (SDA) nya. Salah satu contoh adalah potensi gas alam Natuna yang begitu besar yang dapat dimaksimalkan”. tutur Rokhmin.

Hadir pada dialog tersebut, beberapa Gubernur Anggota BKS Provinsi Kepulauan seperti Gubernur Sulawesi Tenggara yang juga Ketua BKS Provinsi Kepulauan Ali Mazi, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan Pj. Gubernur Bangka Belitung dan Direktur Utama Tempo Media Grup Arif Zulkifli.

Acara juga diisi dengan diskusi panel yang diisi oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, akademisi dari bidang Kelautan dan Perikanan, bidang Ekonomi, bidang Perundang-Undangan dan Administrasi Pemerintahan, dan bidang Otonomi Daerah. (ron/ml).

Editor : Milla

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles