Bintan, GK.com – Dalam rangka mendukung Inovasi “Perekeman Pemilih Pemula Bintan” (PEMILAH INTAN), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD DUKCAPIL) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berkolaborasi dengan Disdukcapil Kabupaten Bintan.
Selain itu juga, DPMD DUKCAPIL Kepri juga melakukan sosialisasi terkait pentingnya update data kependudukan dan sekaligus penyerahan E- KTP secara simbolis kepada siswa – siswi SMAN 1 Kecamatan Bintan yang berusia 17 tahun.
Dikesempatan itu, Kadis DPMD DUKCAPIL Kepri Misni menjelaskan secara masif mengenai pentingnya update data kependudukan melalui berbagai Media yang ada.
“Saat ini, cakupan kepemilikan E- KTP di Provinsi Kepri mencapai 99,44%, di mana perekaman E- KTP dengan cara jemput bola ke sekolah-sekolah,” ujarnya
“Terkait dengan upaya pemutakhiran data kependudukan secara terus menerus, hal ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang berisi kebijakan tata kelola, data Pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dapat dibagi pakaikan antar Intansi Pusat dan Instansi Daerah melalui Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, serta Data Induk,” terang Misni, Senin (14/11/2022).
Memiliki data kependudukan ter-update sangat diperlukan, terlebih data kependudukan ini banyak digunakan seperti pada pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit, Pengurusan Bantuan Sosial, Pemilih dalam Pemilu, Pelayanan Perbankan, dan lain – lain. Sehingga masyarakat sangat di sarankan untuk melakukan update data agar data yang disajikan menjadi akurat saat pelayanan, dan merupakan data terbaru yang dimiliki masyarakat tersebut.
“Pemberian dokumen administrasi kependudukan ini merupakan bentuk kewajiban dan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan yang tertib dalam rangka pelayanan publik dan pembangunan sektor lainnya”. ucap Misni.
Acara ini juga turut disaksikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepri Dewi Kumalasari, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan, Bawaslu Kabupaten Bintan, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (Hms/Red).