Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Gubernur Kepri Temui Rombongan Dewan Pers

Kepri, GK.comDalam rangka mempererat tali silaturahmi, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad temui rombongan Dewan Pers saat mengunjungi Kepri di Kota Tanjungpinang, Jumat (30/09/2022).


Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kadiskominfo) Provinsi Kepri Hasan bersama Tim Percepatan Pembangunan Suyono Saeran. Sedangkan rombongan Dewan Pers yaitu Wakil Ketua M. Agung Dharmajaya didampingi Ketua Komisi Pengaduan Yadi Hendriana, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga Totok Suryanto, beserta anggota sekretariat dan tenaga ahli lainnya.


Usai melakukan pertemuan, Ansar Ahmad menyampaikan bahwa dirinya berdiskusi mengenai Indeks Kebebasan Pers (IKP) di tahun ini, yang mana meninggalkan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi.

“Kemerdekaan Pers yang dilihat dari sudut pandang gender merupakan indikator penilaian, serta perhatian terhadap penyandang disabilitas, anak, dan perempuan telah kita upayakan dan sedang dalam proses,” ungkap Ansar Ahmad di Shangrila Restaurant.


Ansar yakin, bahwa capaian IKP untuk Kepri di tahun 2023 yang akan datang akan lebih baik daripada tahun ini. Mengingat hasil IKP tahun 2022 Kepri berada di posisi 12 dari 34 Provinsi di Indonesia setelah sebelumnya sempat menduduki peringkat pertama pada tahun 2021 silam.


“Dari hasil diskusi kita bersama Dewan Pers, ada beberapa catatan yang ada akan kita jadikan bahan evaluasi. Masih ada waktu untuk menginventarisir masalah – masalah, serta meningkatkan indikator – indikator penilaian yang ada,” sebut AnsarAhmad.


Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya menekankan pentingnya Informan Ahli sebagai ujung tombak yang dapat memberikan penjelasan apa yang sudah terjadi dan yang sudah dilakukan Daerah.


“Ini menjadi catatan penting, dikarenakan pada bulan Januari s/d Juli 2023, penilaian akan kita mulai. Kita semua berharap, IKP di Kepri pada tahun 2023 mendatang bisa menjadi lebih baik lagi,” terang Agung Dharmajaya.


Dirinya juga mengingatkan di dalam metodologi penilaian IKP adalah keterwakilan, dan ada 12 orang informan ahli yang kualitasnya akan menentukan hasil IKP.


“Kualitasnya akan menjadi penilaian yang sangat penting, sebab jika informan ahlinya tidak bisa membunyikan apa yang terjadi, maka informasi yang diberikan menjadi terbalik. Namun, kami tidak akan ikut campur dalam hal pemilihan informasi dan teman-teman yang akan mendorong para unsur Pimpinan Pemerintahan, Wartawan, Media, Organisasi, ASN, dan Akademisi menjadi penting,” tegas Agung Dharmajaya.


Terkait turunnya peringkat IKP Kepri di tahun 2022, Agung Dharmajaya menjelaskan bahwa indikator penilaian ada tiga kategori yakni fisik, hukum, dan sosial ekonomi yang merupakan indeks persepsi. Jadi, ketika ada kuesioner yang disampaikan, maka yang berhak menjawab ialah informan ahli.


“Hasil yang didapatkan dari Daerah akan disandingkan dengan hasil Nasional, barulah bisa ditemui angka pembagiannya,” jelasnya.


Terakhir, Agung Dharmajaya berharap, seseorang yang akan menjadi informan ahli adalah orang – orang yang memahami betul apa yang terjadi dan apa yang harus dilakukan. Serta tidak mendasari pada tidak katanya, tidak rasanya, dan tidak sepertinya.


“Biasanya, Dewan Pers akan melihat terlebih dahulu siapa orangnya  namun bukan berarti ikut campur dalam pemilihannya. Hal ini bertujuan untuk memastikan yang menjadi informan ahli merupakan mereka yang memahami dan mengerti, sehingga ketika menyampaikan hasil dapat dipertanggung jawabkan untuk menjadi informan ahli, maksimal hanya 2 kali”. pungkasnya. (Hms/Red).

Editor : Milla

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink