Jumat, Desember 6, 2024
spot_img

MyPertamina Berlaku Untuk R4, Kendaraan Mewah  Dilarang Gunakan BBM Jenis Ini

Jakarta, GK.com Pemerintah Republik Indonesia (RI) berencana membatasi penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite melalui aplikasi MyPertamina. Hal itu dilakukan Pemerintah atas imbalan dari kenaikan harga minyak Dunia.

Akan tetapi, setelah dilakukan kajian dari PT Pertamina (Persero), Pertamina memastikan kebijakan uji coba pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina tidak berlaku untuk kendaraan roda dua, melainkan hanya untuk pemilik kendaraan roda empat atau lebih.

Untuk diketahui, Pertamina juga telah bersiap melakukan uji coba penyaluran BBM subsidi bagi pengguna yang berhak, dan pengguna yang telah terdaftar di dalam sistem MyPertamina. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution melalui pernyataan resminya di Jakarta pada Senin (27/06/2022) dikutip dari kanal youtobe Pertama.

“Website pendaftaran akan mulai dibuka pada 1 Juli 2022 dengan Website MyPertamina dan dapat mengakses di link https://subsiditepat.mypertamina.id/,” jelas Alfian Nasution.

Alfian Nasution juga meminta kepada masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite maupun Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website resmi teresbut, kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna atau tidak, sesuai yang terdaftar di sistem MyPertamina.

“Hal ini dianggap sangat membantu kami dalam mencocokkan data pengguna,” ujar Alfian Nasution.

Peraturan demi peraturan semangkin berubah, adapun perubahan terbaru ialah bagi pengguna mobil mewah dan motor besar dilarang menggunakan BBM jenis Pertalite. Hal tersebut juga dijelaskan oleh Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman. Dari hasil kajian yang ada, kendaraan roda empat atau lebih dilarang untuk menggunakan BBM yang memiliki kadar oktan RON 90 tersebut.

“Semua telah di kaji, yang tidak boleh adalah kategori mobil mewah yaitu 2.000 cc ke atas, untuk motor yang memiliki spesifikasi mesin di atas 250 cc juga dilarang”. tegas Saleh Abdurrahman, Senin. (Ist).

Editor : Milla

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles