Tanjungpinang, GK.com – Tercatat sebanyak 77 Sekolah Negeri di Kota Tanjungpinang mulai Tahun Ajaran (TA) Baru 2022/2023 di tuntut untuk menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dalam melaksanakan proses belajar-mengajar di dalam Kelas.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tanjungpinang Endang Susilawati kepada awak Media ini melalui pesan Whatsapp. Dirinya mengatakan, pihaknya akan melakukan bimbingan serta penekanan kepada pihak Pendidikan Nasional (Diknas) terkait IKM ini.
“Dikarenakan ini tugas dan tanggung jawabnya Diknas sebagai koordinator dan juga memfasilitasi terbentuknya komunitas dalam pelaksanaan IKM, kami akan melakukan monitoring dengan sebaik-baiknya, agar penerapan IKM ini dapat berjalan sesuai seperti yang diharapkan,” ungkap Endang Susilawati, Kamis (30/06/2022) sekitar pukul 11.20 Wib.
Dijelaskan Endang Susilawati, saat ini Diknas sudah melakukan sosialisasi kepada pihak Sekolah, serta telah menindaklanjuti hasil dari sosialisasi tersebut.
“Sosialisasi sudah dilakukan dengan baik sejak awal, dan mereka juga membantu Sekolah dalam pendaftaran hingga akses login”. tutur Endang Susilawati.
Adapun satuan Pendidikan yang akan menerapkan IKM di Kota Tanjungpinang terdiri dari Taman Kanak Negeri (TK N) sebanyak 8 Sekolah, Sekolah Dasar Negeri (SDN) sebanyak 53 Sekolah, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) sebanyak 16 Sekolah. (IWD).
Editor : Milla