Batam, GK.com – Pengungkapan tragedi naas yang menimpa Kapal MV Dumai Line 5 beberapa waktu lalu di perairan Sekupang saat sedang labuh jangkar, hingga saat ini masih menjadi misteri.
Anehnya lagi, pihak KSOP Batam yang memiliki tugas sebagai pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial, maupun Dirpolairud Polda Kepri selaku pihak pengawasan dan penegakkan hukum di laut hingga saat ini enggan memberikan penjelasan secara resmi atas tragedi naas itu. Dan terkesan menghindar.
Untuk diketahui, MV Dumai Line 5 mengalami kebakaran pada Rabu (8/6/2022) malam, dan hingga kini, berdasarkan informasi yang diterima oleh Media ini, masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
Kepada tim Media ini, Hubungan Masyarakat (Humas) PT Lestari Indobahari, Asmadi saat ditemui di Pelabuhan Sekupang mengakui jika Direkturnya, Budi hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
“Saya tidak bisa memberikan penjelasan apa pun, karena takut salah dalam memberikan penyampaian, dan juga belum mendapatkan informasi yang jelas dari penyidik. Sebelum kejadian tanggal (08/06/2022), kondisi Kapal dalam keadaan aman tanpa ada kerusakan,” beber Asmadi, Minggu (26/6/2022) sekitar pukul 09.00 Wib.
“Posisi Kapal belasan hari sebelum kejadian tidak beroperasi. Kemungkinan terjadi kebakaran di akbitkan gas yang tersimpan di dalam tangki bahan bakar sedang tinggi. Dan malam itu, memang ada Anak Buah Kapal (ABK) berada di Kapal,” jelas Asmadi.
Saat itu, dirinya juga menerangkan bahwa asuransi Kapal telah habis di bulan Desember tahun 2021, sementara Kapal tersebut berumur kurang lebih berjalan 4 Tahun.
Menyangkut pertanggungjawaban terhadap ABK yang menjadi korban baik yang meninggal dunia maupun yang sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Asmadi menerangkan jika Perusahaannya telah bertanggungjawab dan telah di penuhi hak-haknya.
Menggali lebih dalam terkait kejadian tersebut, serta pernyataan Asmadi yang menerangkan jika MV Dumai Line 5 pada posisi Kapal stanbay belasan hari sebelum kejadian terjadi tidak beroperasi, salah satu sumber Media ini yang dapat dipercaya yang enggan nama nya di expose sempat melihat Kapal tersebut beroperasi beberapa jam sebelum peristiwa itu terjadi.
“Kapal itu baru saja tiba dari Karimun, trip terakhir sebelum Kapal labuh jangkar,” ungkap sumber kepada Media ini.
Menyikapi hal itu, awak Media ini pun mencoba mendatangi KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun (TBK), Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 14.00 Wib untuk mendapatkan informasi terkait trayek terakhir MV Dumai Line 5 beroperasi.
“Nanti kami lakukan pengecekkan dan meminta persetujuan terlebih dahulu dari Kepala Kantor terkait untuk pemberian data yang diminta”. tegas Humas KSOP Kelas I TBK Edy Purnomo.
Hingga berita ini di tayangkan, baik Edy Purnomo selaku Humas KSOP Kelas 1 Tanjung Balai Karimun, maupun Humas KSOP Kelas 1 Batam Aina Solmidas belum merespon permintaan tersebut, dan terkesan menghindar. Sementara itu Kombes Pol Boy Herlambang selaku Dir Polairud Polda Kepri yang awal nya terbuka kepada Media ini, tiba–tiba beberapa kali dihubungi oleh awak Media ini tidak merespon dan terkesan menghindar.
Ada apa dengan MV Dumai Line 5 ? Kenapa semua pihak terkait seolah bungkam dan menghindar ? Jika memang peristiwa ini murni kecelakaan seperti yang disampaikan oleh pihak Perusahaan, namun kenapa justru Instansi yang bersangkutan seolah – olah menutupi kejadian sebenarnya kepada Publik ?
Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 jelas diatur tantang Informasi Keterbukaan Publik. (IWD).
Editor : Milla