Batam, GK.com – Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang di gelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam Nuryanto tidak di hadiri oleh masing-masing Kepala Dinas terkait yang diundang, alias hanya diwakilkan saja oleh masing-masing perwakilan yang diutus.
Atas perihal ini, tentunya membuat seluruh Anggota DPRD Kota Batam dan masyarakat kecewa.
Untuk diketahui, RDPU tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas terkait keluhan warga atas pembangunan dan pelebaran Jalan di Kampung Jabi RW 004 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dianggap melakuakan pekerjaan secara suka-suka, tanpa adanya sosialisasi, serta berkoordinasi terlebih dahulu kepada warga sekitar.
Atas peristiwa ini, pada kesempatan itu, Nuryanto meminta agar RDPU ini dapat di jadwalkan ulang, karena para pihak-pihak yang seharusnya berkopeten untuk menjawab, tidak hadir.
“Kita akan jadwalkan ulang nanti di hari Kamis (09/06/2022), karena yang hadir saat ini tidak berkopeten,” tegas Nuryanto, Senin (06/06/2022) sekitar pukul 11.00 Wib.
Dikatakan Nuryanto, permasalahan ini dianggap sangat serius, karena disini menyangkut kesejahteraan rakyat.
“Menurut saya, tidak perlu ada Pemerintah dan BP Batam jika rakyatnya tidak sejahtera. Jika rakyat tidak terima, maka, jangan salahkan wakilnya jika ikut marah juga. Karena kesejahteraan rakyat adalah hal yang paling utama,” ucap Nuryanto.
“Saya minta, pada pertemuan selanjutnya, saudara sekalian bisa menyampaikan kepada Pimpinan masing-maing untuk bisa hadir,” tegasnya kembali.
Hal serupa juga disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumah yang mewakili seluruh Komisi.
“Dipimpin dan diundang langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, tentunya harus dihargai dong. Kami ingatkan agar tidak main – main, karena RDPU ini menyangkut kehidupan masyarakat, sehingga sangat diperlukan kehadiran Pimpinan masing-masing Instansi terkait. Saya anggap yang mewakili saat ini kaleng-kaleng,” tutur Utusan Sarumah saat di wawancara oleh awak Media.
“Jika pada pertemuan selanjutnya para Kadis-Kadis terkait berhalangan hadir, maka akan kita rumuskan agar hal ini tidak terjadi kembali. Siapa pun yang dipanggil dalam Forum DPRD ini seharusnya memberikan waktunya, mengingat yang diselesaikan merupakan permasalahan masyarakat. Jika masyarakat tidak memiliki masalah, tentu masyarakat tidak akan melaporkan ke sini”. pungkas Utusan Sarumah.
Turut hadir pada saat itu, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Wakil Ketua III, anggota DPRD Batam, perwakilan Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, BPN Kota Batam, Pertanahan Kota Batam, Dinas Cipta Karya, Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Bapelitbang, Camat Nongsa, serta perwakilan Tokoh Masyarakat Kampung Jabi RW 004. (IWD).
Editor :Milla