Rabu, Oktober 16, 2024
spot_img

Melirik Aktivitas Illegal di Batam Serta Pengawasan Armadanya

Batam, GK.com – Meraknya aktivitas penyeludupan yang kerap dilakukan oleh para Pengusaha Nakal di Kota Batam dengan menggunakan Kapal cepat (Speatbot) melalui Pelabuhan Tikus (Pelabuhan Illegal) harusnya menjadi perhatian khusus bagi Aparat Penegak Hukum, maupun Instansi terkait.

Pasalnya, Kota Batam yang juga dikenal sebagai Kota Bandar Madani ini banyak diincar oleh para Pengusaha Nakal untuk memuluskan Bisnis Illegalnya, seperti Bisnis Rokok Tanpa Cukai, Kayu, Minuman Alkohol (Mikol), barang Elektronik, Pekerja Migran, dan banyak lagi usaha-usaha Illegal lainnya yang bertengger di Kota ini. Bahkan baru-baru ini yang sempat membuat publik kaget, dan Batam menjadi tranding topik adalah penangkapan benih Lobster sebanyak 466 ribu dengan nilai Rp 46,7 miliar oleh TNI Angkatan Laut (AL) saat akan diselundupkan ke Singapura dan di kirim ke Vietnam. Terlihat di sini bahwa Batam merupakan Kota bagi surganya para Pengusaha Ilegal.

Melirik segala aktivitas-aktivitas Ilegal yang kerab terjadi di Kota Batam, publik pun kembali bertanya, Ada apa dan mengapa dengan Batam ?

Batam yang dulunya terkenal dengan Kota Industri, mengapa justru saat ini lebih dikenal oleh publik dengan Kota Penampung Bisnis Illegal. Tidak tahu apakah Bisnis Illegal di Kota ini dengan sengaja di Pelihara oleh pihak-pihak terkait, atau mungkin bahkan Aparat Penegak Hukum bersama Instansi terkait sendiri memang tidak mengetahui keberadaan para Pengusaha-Pengusaha Nakal ini ?

Di sisi lain, lemahnya pengawasan dari Instansi dan Aparat terkait juga bisa menjadi salah stu penyebab berjamurnya para Pengusaha Illegal tumbuh subur di Kota ini.

Menelusuri lebih lanjut guna mendapatkan pemberitaan yang berimbang, serta informasi yang mendalam, Senin (30/05/2022) sekitar pukul 14.00 Wib, tim Media ini mencoba mendatangi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Batam, sebagai salah satu Instansi yang bertugas melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial.

Saat itu, kedatangan tim Media ini pun disambut dengan Kepala subbagian Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) Aina Solmidas didampingi oleh Staf Keselamatan Berlayar Raja Zulfikar.

Banyak pertanyaan yang dilemparkan oleh tim Media ini kepada KSOP Kelas I Batam, terutama dalam hal Pengawasan Pelabuhan dan Kapal.

Adapun pertanyaan yang dilemparkan oleh tim ini adalah :

  1. Bagaimana izin yang di keluarkan terhadap Kapal cepat (Speatbot) yang memiliki Spek 4 s/d 7 mesin yang banyak beroperasi di Kota Batam ?

“Secara prosedur, Kapal datang dia melapor, namun kalau Kapal itu tidak melapor, pihak KSOP kan tidak mengetahui ada Kapal nya di mana,” jawab Raja.

Ditambahkan Kepala Sub Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) Aina Solmidas, pelaporan juga dilakukan secara Online.

  1. Bagaimana bentuk pengawasan pada Surat Izin Berlayar (SIB) dan bagaimana di lakukan Standar Operasional Prosedur dalam dikeluarkannya SIB ?

“Ketika Kapal itu datang dan melapor, namanya LK3 (Laporan Kedatangan dan Keberangkatan Kapal), kemudia dia melapor lagi laporan SPB (Surat Persetujuan Berlayar). tetapi untuk mengajukan SPB, tentunya harus ada permohonan. Dan tidak perlu datang ke Kantor,” terang Raja.

“Biasanya Pemilik Kapal menunjuk agen yang ada di Batam, kemudian agennya akan melakukan registrasi berdasarkan sistem Online yang sudah ada di KSOP Batam, namanya sistem Inapornet. Lalu melapor ke pos terdekat. Disitulah Pengawasan itu dilakukan mulai dari Kapal masuk, sampai Kapal berangkat,” papar Aina Solmidas kembali.

“Inapornet itu terdiri dari beberapa Instansi, jadi bukan kita saja. Ada KSOP, Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Bea dan Cukai (BC), BP Batam, Karantina, lalu untuk keberangkatan Keluar Negeri ada Imigrai. Semua terkonek jadi satu,” ungkap Aina Solmidas.

  1. Bagaimana sistem Pengawasan yang dilakukan di Pelabuhan Illegal atau yang sering dikenal dengan nama Pelabuhan Tikus ?

“Yang pertama kita harus tahu dahulu, Pelabuhan mana yang mereka masukki. Kita melayani Pelabuhan yang sudah memiliki izin seperti : Pelabuhan Punggur, Pelabuhan Sekupang, Pelabuhan Marina, Pelabuhan BP Batam, dan Pelabuhan Harbourbay,” ujar Raja.

Saat tim Media ini menanyakan lebih lanjut apakah KSOP sendiri pernah turun langsung ke Pelabuhan-Pelabuhan Tikus yang ada di Kota Batam ?

Kepala Sub Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) Aina Solmidas menjawab, jika berkaitan hal itu terdapat di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut serta Tata Kelola Pelabuhan.

“Jadi tugas KSOP hanya menerima laporan apabila ada Kapal masuk, Agen melapor berdasarkan sistem KSOP, ada permohonan, dan kita layani sesuai dengan SOP yang ada. Tetapi kalau ada Kapal yang datang lalu terus dia tidak melapor, kan kita tidak tahu Kapal datang atau tidak. Jadi bagaimana kita mau melayani,” tegas Raja.

  1. Berapa total agen yang ada di Batam yang bekerjasama dengan KSOP ?

“Ada banyak, dan itu ada di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut serta Tata Kelola Pelabuhan juga,” ujar Aina Solmidas.

  1. Apa yang dilakukan KSOP Batam jika ada informasi yang disampaikan oleh mayarakat terkait adanya kegiatan Kapal yang dilakukan tidak sesuai prosedur (illegal) ?

“Sebanyak itu Kapal yang ada, tidak mungkin satu per satu kita periksa. Cuman kadang-kadang kalau ada ketangkap dengan Instansi lain dan mereka tidak ada dukumen, resiko tanggung sendiri. Biasanya mereka tanpa SPB, dan kita lepas tangan,” kata Aina Solmidas.

“Kapal kita juga ada patroli, tidak mungkin dalam keadaan Kapal tersebut lagi nyandar kita sergap, kecuali mereka lagi berlayar, pas kedapatan dengan Kapal Patroli kita, baru kita lakukan pemeriksaan di tempat. Kita juga tidak bisa memastikan kalau Pelabuhan tersebut adalah Pelabuhan Tikus atau tidak”. tutur Aina Solmidas.

Diakui Aina Solmidas saat itu, pihaknya masih kekurangan Armada Kapal dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mempuni.

“Kami memang kekurangan mulai dari Armada dan SDM, jadi kami tidak selalu memantau aktivitas di laut”. tutup Aina Solmidas. (Tim).

Editor : Milla

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img