Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Ini Alasan Arab Saudi Membatasi Kuota Haji Untuk Indonesia

Kepri, GK.com – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief membeberkan alasan Arab Saudi membatasi kuota haji untuk Indonesia dikarenakan adanya terobosan elektronik-Haj (e-Haj).

Untuk kuota Indonesia telah ditentukan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi mencapai 100.051 jamaah. Tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, yang perlu mempertemukan langsung perwakilan dua Negara untuk menentukan jumlah kuota.

“Kuota diberikan secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui e-Haj, tanpa melalui penandatangan MoU antar dua Negara yang diwakilkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan Menteri Agama RI,” ujar Hilman sekitar pukul 10.30 Wib melalui rilis yang disampaikan oleh Kemenag Kepri.

Menurut Hilman, terkait kuota penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M bersifat mandatori atau given dari Pemerintah Arab Saudi. Sehingga tidak ada ruang negosiasi dalam penentuan kuota dan tidak ada juga pembahasan MoU antar menteri sebagaimana pada penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.

“Pembagian kuota haji reguler dan khusus dilakukan mengikuti alokasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Secara sistem, melalui e-Haj, Pemerintah Arab Saudi membagi sebanyak 92.825 untuk jamaah haji reguler dan 7.226 untuk jamaah haji khusus,” tuturnya.

Penetapan kuota haji oleh Kerajaan Arab Saudi baru diterbitkan pada pertengahan April. Untuk kuota haji tahun ini sudah sangat mepet, karena biasa pembahasan di selenggarakan pada akhir tahun sebelumnya.

“Namun kami tetap syukuri, tahun ini ada jemaah haji Indonesia yang bisa diberangkatkan ke tanah suci untuk ibadah haji. Semoga kondisi segera normal, sehingga tahun depan kuota haji juga kembali normal, baik reguler maupun haji khusus”. tutupnya. (*).

Editor : Ron

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink