Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Wahyu Wahyudin : Saya Meminta APH Dan Disperindag Awasi Mikol

Kepri, GK.com – Tingginya kasus pelecehan sexsual yang di timbulkan dari efek samping Minuman Alkohol (Mikol) maupun Minuman Keras (Miras) sangat mengkhawatirkan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Wahyu Wahyudin.

Dirinya meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Aparat Penegak Hukum (APH) beserta Instansi terkait untuk segera mengawasi dan menindak tegas pelaku yang melanggar aturan Perundangan – undangan.

“Akhir-akhir ini, banyak sekali mendengar kasus pemerkosaan yang di picu Miras atau Mikol, pelaku dan korban juga rata – rata berusia remaja atau anak-anak muda. Ini tentunya sangat mengkhawatirkan, saya minta peredaran Mikol di Kepri harus diawasi, tidak boleh bebas begitu saja didapatkan oleh masyarakat, faktanya anak-anak muda kita begitu mudah mendapatkannya,” harap Wahyu, Kamis (05/04/2022).

“Persoalan ini merupakan persolan Sumber Daya Manusia (SDM), apalah artinya jika kita sibuk membangun fisik infrastruktur pembangunan Kepri, tetapi tidak memperhatikan masalah SDM anak-anak muda kita ke depan. Anak-anak muda kita perlu dilindungi, jangan sampai mereka mengkonsumsi Miras. Saya minta Disperindag bersama Aparat Penegak Hukum bisa awasi, terutama di warung-warung yang menjual bebas Miras tanpa izin agar dapat di tindak tegas”. pungkas Wahyu. (Ist).

Editor : Ron

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink