Jumat, Mei 29, 2026
Beranda blog Halaman 926

Diduga Korupsi Dana BOS, Abdul Karim : Itu Cuma Miskomunikasi

Jeneponto, GK.com – Beredarnya dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) serta sikap tidak bersahabat yang dilakukan oleh  Kepala UPT SMK Negeri 1 Jeneponto, Abdul Karim kini kian hangat diperbincangkan di Media Sosial.

Menelusuri lebih dalamterkait permasalahan ini, Media ini pun mencoba menemui Abdul Karim di SMKN 1 Jeneponto, namun nasib belum berjodoh, Abdul Karim tidak sedang berada ditempat.

Tidak menyerah sampai disitu, lantas Media ini mencoba menghubungi Abdul Karim melalui via Handphon, guna mendapatkan kebenaran atas pemberitaan yang beredar tersebut.

“Sudah ada yang Mediasi, itu cuma miskomunikasi saja”. tegas Abdul Karim, Jum’at (14/2), sembari menutup Handphonnya.

Melihat bagaimana sikap yang disampaikan oleh Abdul Karim yang merupakan seorang Kepala UPT SMKN 1 Jeneponto itu, menimbulkan beragam pertanyaan bagi masyarakat terkait sejauh mana transparansi yang ada di SMK Negeri 1 tersebut dalam pengelolaan dana BOS. (Red).

Editor : Febri

Mafia Tanah Berulah, Pengacara M. Fattah Riphat : Ini Negara Hukum, Segala Tindakan Harus Dapat Dipertanggungjawabkan

Bintan, GK.com – Mafia tanah berulah lagi, kali ini terjadi atas kasus dugaan penyerobotan sebidang tanah di Jalan Kampung Melayu, samping PLTU Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Kasus yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum itu, kini sudah mendapat titik terang, pasalnya pemilik sudah melaporkan kepada pihak berwajib, hingga akhirnya pada awal Februari lalu, Tim Penyidik Polda Kepri dan Polres Bintan telah membantu proses pengembalian batas tersebut.

Diterangkan kuasa hukum pelapor, M. Fattah Riphat, S.H., M.H dari Kantor Hukum RIS & Associates dasar dilakukan pengembalian batas oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini adalah berdasarkan permintaan Polda Kepri atas dasar adanya laporan dari pemilik tanah yang diduga menjadi korban dugaan tindak pidana penyerobotan lahan yang dilakukan oleh mafia tanah.

Berdasarkan informasi yang didapat dari warga sekitar, bahwa lahan tersebut telah di perjual belikan, sehingga adanya dugaan permainan yang dilakukan mafia tanah.

“Adapun kronologi kejadian yang dilaporkan adalah beberapa orang laki-laki tidak dikenal datang ke lokasi lahan milik pelapor, kemudian melakukan tindakan meratakan jalan dengan menebang pohon-pohon, membangun bangunan dan menimbun lokasi,” tuturFattah Riphat.

Namun ketika pelapor, sebagai pemilik lahan datang, langsung dihadang dan tidak diperbolehkan masuk, dan berdasarkan informasi warga setempat, lahan tersebut sudah di perjual belikan, sehingga kini telah menjadi milik orang lain. Saat pengukuran inipun pelapor bingung, karena lahannya yang penuh dengan pohon telah rata dengan tanah dan sebagian sudah dibangun bangunan.

“Kejadian ini kami laporkan ke Polda Kepulauan Riau agar mendapat kejelasan, karena sampai saat ini kami belum mengetahui terkait siapa aktor intelektual dibalik semua ini, kami berharap agar secepatnya terungkap siapa yang melakukan penyerobotan tanah ini,” harap Fattah.

Ditegaskan Fattah, di Negara hukum ini, segala tindakan yang melanggar dan dilakukan dengan sengaja, harus dapat di pertanggungjawabkan secara hukum dan adil tentunya.

“Saya yakin bahwa Pemerintah, terutama Instansi terkaitpun pasti mendukung dalam upaya tindakan pemberantasan mafia tanah, malah saya baca di media bahwa pihak Kementerian ATR sudah membentuk tim sapu bersih mafia tanah”. ungkapnya.

Fatah berharap, atensi atau perhatian serius dari pihak terkait dapat segera membuat kasus ini menjadi terang, sehingga kedepannya tidak ada lagi aksi penyerobotan tanah yang diduga dilakukan oleh mafia tanah. (*).

Editor : Febri

Jumadi : 5 Laboratorium Untuk UNBK SMKN 3 Tanjungpinang, 1 Lagi Untuk Sekolah Lain

Tanjungpinang,  GK.com –Sebagai salah satu Sekolah kejuruan bebasis teknik, bahkan menjadi salah satu diantara Sekolah-Sekolah yang terbilang sudah cukup lama di Kota Tanjungpinang, SMKN3 Tanjungpinang telah menjadi Sekolah favorit bagi Siswa yang memiliki hobi di bidang teknik, baik itu otomotif, kelistrikan, bangunan dan lainnya.

Ditemui Awak Media ini di Ruang Kerjanya, Kepala Sekolah SMKN 3 Tanjungpinang, Jumadi menyampaikan sebuah program Teknik Otomasi Industri andalan sekolah tersebut yang merupakan salah satu kompetensi keahlian di SMKN 3 Tanjungpinang, yang tergabung dalam program keahlian ketenaga listrikan, dapat ditempuh oleh Siswa selama 4 tahun, namun untuk Ujian Nasional (UN)  tetap di lakukan pada tahun ke-3.

“Tahun ke 3, Siswa akan mengikuti UN seperti Sekolah lainnya, namun setelah itu akan dilanjutkan lagi dengan kerja praktek,” ujarnya, Rabu (12/2) sekitar pukul 12.00 Wib.

Untuk Ujian Nasionalnya,Jumadi menjelaskan bahwa SMKN 3 Tanjungpinang telah siap mengikuti ujian mendatang, karena berbagai perlengkapan sudah disiapkan pihak Sekolah, agar para Siswa dapat mengikuti dengan nyaman dan lancar.

“Kita memiliki 6 Laboratorium Komputer yang disiapkan lengkap dengan genset sebagai antisipasi, seandainya terjadi mati lampu,” kata Jumadi.

 

Baca :
https://gerbangkepri.com/2020/02/04/unbk-2020-smpn-6-tanjungpinang-laksanakan-secara-mandiri/

https://gerbangkepri.com/2019/10/13/sarana-komputer-kurang-sekolah-sarankan-siswa-membawa-leptop-saat-unbk/

 

“Saat pelaksaannya nanti, kita menggunakan 5 laboratorium dengan membuat 3 sesi ujian dan terdapat 1 laboratorium lagi yang akan digunakan oleh SMKN5 Tanjungpinang,mengingat minimnya sarana dan prasarana di SMKN 5 Tanjungpianng,” ungkapnya.

Dikatakan Jumadi, untuk Siswa yang ingin melanjutkan ke jenjang Perguruan Tinggi, kini SMKN 3 sudah bekerjasama dengan Politeknik Batam demi membantu siswa dalam mencapai keinginannya,  sehingga dengan adanya kerjasama tersebut, Siswa yang ingin berkuliah dapat selesai dengan cepat.

“Bahkan untuk kompetensi yang 4 tahun tadi, kami juga sudah melakukan kerjasama dengan Politeknik Batam yang disebut Dual Sistem, dengan kemudahan yang diberikan, Siswa dapat menyelesaikan kuliahnya dengan cepat”. tutup Jumadi. (Mis).

Editor : Febri

Simpang Siur Kenaikan Harga Sewa Lapak, Pedagang Keluhkan Fasilitas Yang Tidak Sesuai

Tanjungpinang, Gk.com – Beredarnya pemberitaan terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) yang akan menaikkan harga sewa lapak di Pasar Baru I dan Pasar Baru II (PB1 dan PB2), ternyata masih belum diketahui oleh sejumlah Pedagang Pasar tersebut.

Hal ini terungkap saat Media ini melakukan wawancara bersama beberapa Pedagang Pasar PB1 dan PB2, salah satunya Siti Komariah yang menyebutkan bahwa, dirinya belum mengetahui terkait kenaikan harga tersebut.

“Kami meminta agar pihak BUMD kembali lagi untuk mengkaji dasar kenaikan harga sewa lapak dengan melihat kondisi fasilitas yang ada disini, karena sudah banyak yang tidak layak,”ujat  Siti, Rabu (12/2) sekitar pukul 10.00 Wib.

“Saat ini, kita merasakan banyak fasilitas yang kurang layak, tetapi mereka tega malah mau naikkan harga, seharusnya ada perbaikan terlebih dahulu, baru pantas untuk dinaikkan,” keluh Siti, di Jalan Pasar Kota Lama Tanjungpinang.

Disampaikan Siti, banyak Pedagang lain yang juga mengeluh terkait kenaikan tersebut, terlebih lagi dengan adanya meja jualan yang terbuat dari kayu kini sudah banyak yang lapuk.

“Ini merupakan salah satu meja yang berasal dari BUMD, sudah banyak yang lapuk, bahkan banyak Pedagang lain yang tidak nyaman, sehingga memperbaikinya sendiri”. tutup Siti.

Melihat kondisi yang ada, para Pedagang berharap, pihak BUMD dapat mengerti akan kondisi mereka saat ini, mengutamakan perbaikan fasilitas yang ada, apabila ingin menaikkan harga sewa lapak, sehingga sama-sama merasakan kenyamanan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak BUMD sendiri belum bisa dijumpai untuk dimintai keterangannya. (MA).

Editor : Febri 

Menuju WBK Dan WBBM, 3 UPT Kemenkumham Canangkan Pembangunan Zona Integritas

Tanjungpinang, GK. Com – Imigrasi Kelas I Tanjungpinang lakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM), serta Janji Kinerja 3 UPT di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, yaitu Rumah Detensi Imigrasi pusat Tanjungpinang, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, dan Rumah Tahanan Kelas I Tanjungpinang.

Dikesempatan itu, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Hukum dan HAM, Ajar Anggono menyampaikan bahwa untuk Kantor yang termasuk dalam kategori menuju WBK dan WBBM, kini sudah harus diwajibkan untuk pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

“Kalau tahun kemaren kita masih diusulkan, sekarang sudah wajib untuk pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, serta pencanangan ini merupakan awalnya,” ujar Ajar Anggono, di Aula Kantor Imigrasi Kota Tanjungpinang, Rabu (12/2) sekitar pukul 08.30 Wib.

Dalam proses pembangunan zona integritas, terdapat survey yang dilakukan, baik internal maupun eksternal.

 

Baca : 

https://gerbangkepri.com/2020/02/10/lapas-narkotika-kelas-iia-tanjungpinang-gelar-pencanangan-pembangunan-zona-integritas-serta-deklarasi-janji-kinerja/

 

“Pembangunan Zona Integritas ini ada survey yang dilakukan oleh Diretorat Jendral, baik internal maupun eksternal, kemudian diproses untuk mendapatkan predikat WBK atau WBBM,” terang Ajar Anggono.

Sejalan dengan itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Irwanto berharap kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan jasa calo, karena saat ini sistem pembuatan Passport sudah berbasis Online.

“Sekarang sistem pembuatan Passport sudah Online, jadi masyarakat jangan lagi menggunakan calo, karena pembayaran langsung melalui bank, kami ingin masyarakat langsung ke kita, yaitu pihak Imigrasi”. harapnya. (Mis).

Editor : Febri

Rp 700 Juta Dianggarkan Untuk Atasi Banjir di Lapangan Sulaiman Abdullah

Tanjungpinang, GK.com – Lapangan Sulaiman Abdullah adalah salah satu Stadion Sepak Bola yang menjadi kebanggaan bagi Kota Tanjungpinang, karena selalu dipergunakan dalam pelaksanaan perlombaan maupun latihan Sepak Bola, serta untuk event-event lainnya.Namun apabila Lapangan tersebut dihantam dengan turunnya curah hujan yang tinggi, Lapangan tersebut mengalami kebanjiran, karena diakibatkan kurangnya lubang untuk pembuangan air yang tertampung.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat kepada Media ini menyampaikan bahwa akan membuat saluran utama untuk pembuangan air.

“Alhamdulillah, saat ini kita mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kepri untuk mengatasi permasalahan tersebut,” tegas Zulhidayat saat dijumpai oleh awak Media ini, Selasa (11/2) sekitar pukul 13.30 Wib di Ruang Kerjanya.

 

Baca :
https://gerbangkepri.com/2020/02/01/pejabat-pemko-tanjungpinang-tukar-posisi-kadis-pu-masih-open-bidding/

 

“Bantuan sudah di dapat dari Pemerintah Provinsi Kepri, namun saat ini, sebelum melakukan pengerjaannya, pihak Pemko Tanjungpinang masih harus memprakondisikan terlebih dahulu, dengan cara memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, agar dapat nantinya pembangunan ini terlaksanan dengan baik,” lanjutnya.

Dikatakan Zulhidayat, anggaran yang digunakan dalam melakukan normalisasi pembuatan saluran utamauntuk mengatasi banjir tersebut nantinya, adalah sekitar Rp 700 juta.

“Kita telah mendapatkan Surat Anggaran Pengelola untuk melakukan normalisasi saluran air pada titik-titik yang menjadi prioritas, maka sinergitas juga harus ada, karena bantuan dari Pemerintah Provinsi juga telah ada”. tutup Zulhidayat. (MA).

Editor : Febri