Tanjungpinang, GK.com – Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas II A Tanjungpinang dan Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara Kelas IIA Tanjungpinang adakan kegiatan Pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta penandatanganan deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 pada satuan kerja permasyarakatan untuk seluruh Kepala Divisi (Kadiv) UPT hingga para Staf.
Kakanwil Pemasyarakatan Provinsi Kepulauan Riau, Agus Widjaja, S.Sos, M.M pada kesempatan itu menyampaikan bahwa pembangunan zona integritas sudah diwajibkan dari Pemerintah Pusat atas arahan dari Presiden Joko Widodo melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birograsi (MENPANRB) Nomor 52 Tahun 2016.
Sementara itu, Kepala Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo mengatakan bahwa, pelaksanaan kegiatan ini merupakan langkah awal menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Semoga ini menjadi langkah awal yang baik, karena sebelumnya sudah kita bentuk tim untuk pembangunan zona integritas,” jelas Wahyu, di kantor Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Senin (10/2) sekitar Pukul 09.30 Wib.
Baca :
https://gerbangkepri.com/2020/01/23/lapas-narkotika-tanjungpinang-sambut-pimpinan-baru/
Dengan deklarasi Janji Kerja tersebut, Wahyu berharap agar para Pegawai Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang mampu bekerja lebih profesional.
“Saya berharap, dengan adanya penandatangan ini, mampu membangun komitmen para Pegawai agar menjadi pelayan yang profesional, cepat dan ramah”. tutup Wahyu. (Mis).
Editor : Febri