Jumat, Juli 26, 2024
spot_img

BP Batam Kolaborasi dengan BPK RI dan Kemenkeu

Batam, GK.com – Dalam upaya untuk meningkatkan pengelolaan aset dan mewujudkan tata kelola yang baik, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Penyusunan Analisis Perubahan Status Aset. Acara ini diselenggarakan di Hotel Santika Batam Centre dan dibuka oleh Wahjoe Triwidijo Koentjoro, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam. Selasa, 4 Juni 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat penting, termasuk Konstantin Siboro, Kepala Satuan Pemeriksa Intern; Alex Sumarna, Kepala Biro Hukum dan Organisasi; serta Purnomo Andiantono, Kepala Kantor Perwakilan. Selain itu, hadir pula Endry Abzan, Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja, bersama dengan pejabat tingkat III dan IV, serta pelaksana BP Batam.

Bimtek kali ini menampilkan sembilan narasumber terkemuka dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), yang memberikan wawasan mendalam tentang pengelolaan aset.

Dalam sambutannya, Wahjoe menekankan pentingnya mengoptimalkan pemanfaatan aset yang dikelola oleh BP Batam. “Beberapa aset saat ini belum dimanfaatkan secara optimal. Oleh karena itu, perubahan status aset dari Barang Milik Negara (BMN) ke Aset dalam Penguasaan (ADP) sangat krusial untuk memastikan manajemen aset yang efektif,” ujar Wahjoe.

Wahjoe, yang memiliki pengalaman sebagai Inspektur di Kemenkeu RI, berharap Bimtek ini akan menjadi wadah bagi pegawai BP Batam untuk memperluas pengetahuan mereka tentang status aset dan berkontribusi pada pencapaian Good Governance.

“Kami berharap melalui diskusi intensif dengan narasumber, peserta Bimtek dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang proses penetapan status aset BMN dan ADP, yang akan mendukung kemajuan BP Batam,” tutup Wahjoe dengan optimisme.(*)

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink