Batam, GK.com – Dalam rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Kota Batam, terkait pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Batam tahun 2025-2045, diputuskan untuk membentuk panitia khusus (pansus). Rabu (5/6/2024). Pansus ini akan menindaklanjuti pembahasan Ranperda tersebut. Haji Djoko Mulyono SH MH akan memimpin pansus sebagai Ketua, dan Ir Dandis Rajagukguk akan menjadi Wakil Ketua.
Rapat paripurna dimulai dengan pengantar dari Sekretaris DPRD, Ridwan Afandi SS.STP, M.Eng., yang mengumumkan kehadiran lebih dari setengah anggota DPRD yang telah menandatangani daftar hadir. Setelah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Ketua DPRD Nuryanto membuka sidang paripurna dan mempersilahkan Sekretaris Daerah Jefridin Hamid untuk membacakan tanggapan tertulis dari Walikota Batam.
Usai tanggapan Walikota Batam dibacakan, agenda selanjutnya adalah pembentukan pansus. Cak Nur, sapaan akrab Ketua DPRD, meminta ketua-ketua fraksi mengusulkan nama-nama anggota pansus secara tertulis. Setelah mendapatkan daftar usulan, Cak Nur membacakan nama-nama anggota pansus yang akan membahas Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045. Selanjutnya, peserta rapat diberi waktu untuk memilih ketua pansus.
Setelah musyawarah selama 10 menit, hasilnya diumumkan: Haji Djoko Mulyono sebagai Ketua Pansus dan Dandis Rajagukguk ST sebagai Wakil Ketua Pansus RPJP Kota Batam tahun 2025-2045. Seluruh peserta rapat menyetujui kedua nama tersebut, dan Cak Nur menetapkan mereka sebagai pimpinan pansus Ranperda RPJP Kota Batam .(*)