Jumat, Juli 26, 2024
spot_img

BPJS Ketenagakerjaan Jadi Prioritas Komisi IX DPR RI Dalam Kunker Ke Bintan

Bintan, GK.com – Sejumlah anggota Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Bintan, Rabu (28/2/2024). Mereka diterima oleh Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith dan sejumlah pejabat terkait di Kantor Bupati, ruang rapat 2.

Kunker ini bertujuan untuk mengawasi dan menyerap aspirasi masyarakat terkait dengan bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Selain Bintan, rombongan Komisi IX DPR RI juga mengunjungi Kota Batam dan Kota Tanjungpinang.

Dalam sambutannya, Ahdi Muqsith berharap kunker ini dapat meningkatkan sinergi dan kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah dalam membuat kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Bintan. Ia juga memaparkan potensi dan perkembangan Bintan, khususnya di sektor pariwisata, industri, dan kawasan ekonomi khusus.

“Selamat datang Bapak Ibu sekalian, ini lah Kabupaten Bintan dengan segudang peluang dan potensi dari berbagai sektor. Harapan kita bersama tentunya hasil pertemuan hari ini akan memberi dampak dan manfaat bagi Bintan di kemudian hari,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Komisi IX DPR RI Emmanuel Melkiades Laka Lena menjelaskan bahwa kunker ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang diamanatkan oleh undang-undang dan peraturan DPR RI. Ia mengatakan bahwa Komisi IX DPR RI ingin mengetahui realisasi program dan anggaran yang bersumber dari APBN, serta memetakan permasalahan dan solusi yang dihadapi oleh masyarakat di bidang tugas Komisi IX DPR RI.

“Kami melihat daerah kabupaten bintan terdapat 2 (dua) rumah sakit dan 16 puskesmas dan tenaga kesahatan yang relatif belum merata. Komisi IX DPR RI memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bintan dalam penanganan stunting yang memiliki pencapaian luar biasa dan melibatkan semua instansi terkait. Dalam kegiatan tersebut diharapkan setiap OPD terkait bisa memberikan data kegiatan yang sudah dilakukan dan menyampaikan kendala yang dihadapi ketika di lapangan,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa di bidang ketenagakerjaan, Bintan memiliki tingkat partisipasi dan angkatan kerja yang terus meningkat. Data menunjukkan bahwa penduduk usia kerja di Bintan mencapai 123.757 orang pada tahun lalu, dan angkatan kerja naik dari 82.163 orang di tahun 2022 menjadi 83.592 ribu orang di tahun 2023. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Agustus 2023 juga naik dari 66,04 persen di tahun 2022 menjadi 67,55 persen di tahun 2023.

“Di wilayah tenaga kerjaan juga kami catat disini bahwa tingkat partisipasi lapangan kerja juga terus meningkat. Dengan adanya peningkatan ini kami akan mengawasinya dengan sangat serius agar program yang berkaitan dengan urusan tenaga kerja akan berjalan dengan baik. Untuk itu kami akan mencoba melihat pelaksanaan program-program di kementerian lembaga yang ada di komisi kami ini,” tuturnya.

Dalam kunker ini, rombongan Komisi IX DPR RI didampingi oleh beberapa mitra kerja dari Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka juga berdialog dengan para kepala dinas dan direktur rumah sakit yang terkait dengan bidang kesehatan dan ketenagakerjaan di Bintan.

Dalam kunjungan ini, kami akan menyerap aspirasi masyarakat Bintan secara umum terkait proses legislasi dan perumusan kebijakan Pemerintah Pusat yang berkaitan dengan bidang tugas Komisi IX DPR RI, bidang tenaga kerja dan kesehatan.

H. Yayat Syariful Hidayat sebagai Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Dari sini, saya melihat pemerintah kabupaten Bintan sudah cukup luar biasa dalam menjalankan amanat UU No. 40 Tahun 2004 dan UU 24 Tahun 2011. Karena terlihat dari coverage share-nya yang telah mencapai angka 84,39% atau setara dengan 50.181 dari 59.466 pekerja. Dan capaian ini lebih tinggi jika dibandingkan capaian coverage share nasional. Serta jumlah dari pekerja informal di tahun 2023 ini mengalami kenaikan signifikan mencapai di atas 50%.

Ini capaian luar biasa dalam bagaimana kita melindungi para pekerja khususnya di wilayah kabupaten Bintan. Sedikit tambahan dari saya terkait payung hukum terhadap pekerja informal khususnya pekerja transportasi yang sampai saat ini belum selesai payung hukumnya. Itu harus diupayakan lagi karena untuk bisa menjamin serta memastikan bahwa program ini akan terus berlangsung meskipun ganti pimpinan dan lain-lain. Mudah-mudahan pemerintah dan masyarakat kabupaten Bintan bisa memberi serta merasakan manfaat dari program-program ini.

Nanang Zainudin, perwakilan dari Kepala BPJSTK Kota Tanjungpinang, menyampaikan, tujuan dari adanya kunjungan kali ini adalah untuk mendengar apa saja keluhan atau permasalahan yang ada di kabupaten Bintan agar nantinya dapat dicarikan solusi yang terbaik. Harapan kami dengan adanya kunjungan ini dapat menyelesaikan persoalan yang ada di kabupaten Bintan bukan hanya untuk BPJSTK saja tetapi untuk instansi lainnya yang terlibat dalam kegiatan ini. (SSK/Red)

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink