Tanjungpinang, GK.com – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Tanjungpinang meluncurkan program inovatif dan efektif bernama Pelayanan Antar Jemput Samsat (Pelantar Emas) pada tahun 2023. Program ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor SAMSAT.
Nurfasanti, Kasi Penerimaan dan Penetapan, menjelaskan bahwa program Pelantar Emas Tanjungpinang merupakan solusi bagi masyarakat yang kesulitan membayar pajak kendaraan karena jam kerja yang sama dengan jam pelayanan SAMSAT. “Kami ingin membantu masyarakat agar bisa membayar pajak kendaraan bermotor dengan mudah, cepat, dan terbantu,” kata Nurfasanti sekita jam 15:10 wib, melalui telepon, Kamis (07/09/2023).
Cara mengikuti program ini sangat mudah. Masyarakat cukup menghubungi nomor WhatsApp yang ada di media sosial SAMSAT Tanjungpinang. Kemudian, petugas admin akan membalas dan meminta alamat wajib pajak. Setelah itu, tim Pelantar Emas yang terdiri dari polisi, UPTD PPD Tanjungpinang, dan kasir akan datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, penetapan jumlah pajak, dan penerimaan pembayaran.
“Program ini sudah diiklankan melalui media sosial kami. Kebanyakan yang menghubungi Pelantar Emas bukan perorangan melainkan instansi-instansi yang banyak pekerja tidak sempat membayar pajak secara langsung dikarenakan waktu,” ujar Nurfasanti.
Nurfasanti menambahkan bahwa program ini berjalan lancar sejak masa percobaan di tahun 2022 hingga peresmian di tahun 2023. “Alhamdulillah selama program ini berjalan tidak ada kendala,” katanya.
Syarat kelengkapan berkas untuk perpanjangan pajak tahunan adalah KTP asli sesuai STNK, STNK asli, dan Pajak Kendaraan Bermotor asli. Nurfasanti juga mengatakan bahwa untuk pemutihan pengurusan pajak di tahun 2023 belum ada dan menghimbau agar masyarakat wajib pajak taat pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanjungpinang dan pembangunan Provinsi Kepri.
“Kami harap masyarakat yang wajib pajak bisa taat pajak untuk meningkatkan PAD Tanjungpinang dan pembangunan Provinsi Kepri,” tutupnya. (NDY)
Editor : Ronny