Jumat, Juli 26, 2024
spot_img

Rencana Relokasi Masyarakat Pulau Rempang : Hak-Hak Rakyat Tetap Dihargai

Batam, GK.com – Menteri Investasi RI dan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, mengadakan rapat koordinasi di Batam untuk membahas rencana strategis pengembangan Pulau Rempang sebagai kawasan ekonomi baru berbasis hijau dan berkelanjutan. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dan diikuti oleh kunjungan ke lokasi pabrik kaca dan solar panel yang akan dibangun di Pulau Rempang.

Bahlil mengatakan bahwa ia dan Muhammad Rudi telah bertemu dengan warga Pulau Rempang untuk menjelaskan rencana pengembangan tersebut. Ia menekankan bahwa proyek ini bertujuan untuk meningkatkan investasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Salah satu manfaatnya adalah membuka lapangan kerja baru sekitar 30 ribu orang. Kami akan memberikan prioritas kepada masyarakat Kepri, terutama yang berasal dari Pulau Rempang. Kami juga akan memberikan pelatihan atau edukasi khusus di bidang industri kaca dan solar panel kepada generasi muda di sana. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah untuk memberikan harapan kepada generasi penerus,” ujar Bahlil.

Bahlil juga menambahkan bahwa rencana relokasi masyarakat yang terkena dampak proyek tetap akan dilaksanakan dengan menghormati hak-hak mereka. Ia mengatakan bahwa masyarakat yang memiliki sertifikat tanah akan diberikan tanah seluas 200 meter dengan rumah type 45 dan akses jalan yang baik. Ia juga memperingatkan bahwa aparat keamanan akan menindak tegas orang-orang yang mencoba mengambil keuntungan dari situasi ini dengan cara-cara tidak jujur.

“Kami tidak main-main dengan rencana pengembangan Pulau Rempang ini. Ini adalah bagian dari The New Engine of Indonesian’s Economic Growth dengan konsep Green and Sustainable City. Kami berharap masyarakat dapat mendukung dan bekerja sama dengan kami dalam mewujudkan visi ini,” tutup Bahlil.(rls)

Editor : Ronny

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink