Jumat, Juli 26, 2024
spot_img

Polresta Tanjungpinang Gagalkan Sindikat TPPO yang Eksploitasi PMI

Tanjungpinang, GK.com – Dua orang pelaku sindikat perdagangan orang yang mengeksploitasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil diamankan oleh Polresta Tanjungpinang. Penangkapan ini berlangsung di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang pada hari Jum’at, 4 Agustus 2023.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi dan kecurigaan Imigrasi Tanjungpinang terhadap lima orang yang akan berangkat ke Malaysia pada hari Minggu, 30 Juli 2023. Imigrasi kemudian menunda keberangkatan kelima orang tersebut hingga pukul 10.00 WIB dan melakukan koordinasi dengan Polresta Tanjungpinang.

“Ketika kami melakukan pemeriksaan, kami menemukan bahwa tiga dari lima orang tersebut, yaitu AP, Pf, dan DC yang berasal dari kota Tanjungpinang, mengaku akan berangkat ke Kamboja untuk bekerja sebagai staf administrasi judi slot. Mereka mengaku bahwa yang mengurus keberangkatan mereka adalah dua orang pelaku lainnya, yaitu WT dan MGJ. Kedua pelaku ini juga yang berhubungan langsung dengan otak sindikat di Kamboja,” ungkap Ompusunggu dalam konferensi pers.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP M Darma Ardianiki, menambahkan bahwa kedua pelaku WT dan MGJ ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 81 Jo Pasal 69 UU nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Saat ini, kedua tersangka ditahan di Polresta Tanjungpinang untuk penyidikan lebih lanjut.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji tinggi tanpa memperhatikan prosedur dan perlindungan yang sesuai dengan aturan hukum. Kami akan terus berupaya untuk memberantas sindikat TPPO yang merugikan PMI,” tutup Darma. (NDY)

Editor : Ronny

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink