Rabu, Oktober 16, 2024
spot_img

Pembangunan Terhenti, Komisi III DPRD Kepri Tinjau Lokasi

Karimun, GK.com – Pembangunan Pelabuhan Malarko di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun yang terhenti ditinjau Komisi III DPRD Kepri pada Senin (15/05/2023), guna memastikan penyebab mengapa hal tersebut terhenti.

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho, serta diikuti anggota Komisi III Sahmadin Sinaga, Surya Sardi, Irwansyah, Yudi Kurnain, Sugianto pada kegiatan itu juga turut hadir Kepala KSOP Kabupaten Karimun Jon Kenedi, Kepala BP KPBPB Karimun Faisal dan Staf.

Pada kesempata itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri Widiastadi Nugroho menyayangkan dengan anggaran yang sangat besar, namun mirisnya, hingga saat ini pembangunan itu masih belum selesai.

“Hal ini tentunya sangat penting, karena ini akan menjadi Pelabuhan bongkar muat kapal-kapal besar yang nantinya bisa menumbuhkan perekonomian di Kepri. Dan tentunya kalau dibiarkan saja, maka beton-beton pembangunan Pelabuhan ini lama kelamaan akan rusak,” ujar Widiastadi Nugroho.

“Kami turun kesini untuk memastikan secara langsung, mengapa Pelabuhan Malarko ini terhenti pembangunannya, karena sudah terlalu lama sejak tahun 2013, dikawatirkan beton-beton pembangunan Pelabuhan ini lama kelamaan akan rusak,” ucap Widiastadi Nugroho.

“Dan peninjauan ini bersifat resmi, karena sebelumnya Gubernur Kepri telah menerbitkan surat ke Menteri Perhubungan tentang Rekomendasi Hibah Pelabuhan Malarko ke BP KPBPB Karimun agar pihak BP dapat melanjutkannya,” ungkap Widiastadi Nugroho.

“Jika memang benar BP Karimun siap untuk melanjutkan pembangunan Pelabuhan ini, kenapa tidak segera dilanjutkan ? kalau bisa dipercepat, apalagi pihak BP Karimun sudah dimintai untuk melengkapi/menyiapkan dua persyaratan yang diminta oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” tutur Widiastadi Nugroho.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Jon Kenedi mengiyakan hal tersebut, bahwa telah menerima surat dari Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terkait kelengkapan persyaratan yang harus di penuhi pihak BP Karimun, namun kenapa sampai saat ini KSOP belum berkoordinasi dengan pihak BP Karimun, dikarenakan takut terjadi Double Posting anggaran.

“Bisa bermasalah jika di APBN sudah dianggarkan, namun di APBD juga dianggarkan, sebaiknya kita sama-sama memastikan dulu hal ini, agar nanti tidak terjadi Double Posting penganggaran,” jawab Jon Kenedi

“Selain itu, ada juga tanah di sisi darat Pelabuhan Malarko yang belum bersertifikat. Dikawatirkan ada masalah, dan ada juga beberapa lahan belum di bebaskan dari Pemkab Karimun,” jelas Jon Kenedi.

“KSOP meminta BP Karimun menunggu sebentar, karena pihak KSOP akan berkoordinasi dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk kepastian pengalihan hak tersebut. Karena jika semua administrasi sudah di lengkapi, dan sudah siap diproses oleh Sesditjen, maka pihak KSOP hanya melanjutkan penyerahan Pelabuhan Malarko ke BP Karimun,” terangnya.

“Kami akan menindaklanjuti secepat mungkin ke Sesditjen untuk proses hibah ini, proses hibah oleh Kementerian Perhubungan/Sesditjen/KSOP ke Gubernur Kepri, kemudian dari Gubernur Kepri ke BP Karimun melalui Bupati Karimun, serta di mohon pihak BP Karimun menunggu kabar dari kami,” tutur Jon Kenedi.

Sementara itu, menanggapi polemik ini, Kepala BP Karimun menuturkan jika pihaknya akan menunggu informasi dari KSOP, serta diharapkan secepat mungkin proses hibah ini dapat terealisasi.

“Kami akan melengkapi semua persyaratan yang di minta, namun diharapkan sebelum Pelabuhan ini dialihkan ke kami, mohon semuanya dipastikan tidak ada masalah, agar kami dapat melanjutkan pembangunan ini sesuai ketentuan yang berlaku, dan kami siap menunggu”. tegasnya.

Pembangunan Pelabuhan  Malarko memang menjadi tanda tanya dan misteri hingga sampai saat ini. Pembangunan yang merupakan proyek multiyears dari Pemerintah Pusat menelan dana 200 M lebih itu dibangun di Kabupaten Karimun untuk dijadikan Pelabuhan Kontainer dan sandarnya kapal-kapal besar terhenti sejak Tahun 2013 hingga sekarang. (Red).

Editor : Milla

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img