Senin, Oktober 14, 2024
spot_img

Pengawasan Terhadap PMI Ilegal Semakin di Perketat Imigrasi Batam

Batam, GK.com – Sebagai penegak hukum, Imigrasi Batam selalu berupaya meningkatkan pengawasan Keimigrasian di setiap titik.

Tusi Imigrasi tidak hanya membuat paspor, melainkan juga harus melakukan pengawasan diberbagai titik, khususnya di pelabuhan-pelabuhan Internasional Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Sebagai wilayah yang berbatasan dengan 2 (dua) Negara yaitu, Malaysian dan Singapura, upaya Imigrasi Batam terhadap WNI dalam melakukan pengawasan, ketat untuk mencegah PMI Ilegal.

“Kita tidak bekerja sendiri, di pelabuhan kita memiliki banyak Instansi, Lembaga dan Polisi yang saling mendukung. Perangkat Pemerintahan di sektor pencegahan PMI juga ada banyak. Jadi, dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, kami harus saling bekerja sama”. ujar Subki Miuldi selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Sejak tahun 2022, seluruh petugas Imigrasi telah melakukan penundaan keberangkatan terhadap WNI dugaan PMI Ilegal sebanyak 7932 orang. Tahun 2023 hingga di bulan Maret ini, jumlah penundaan tercatat sebanyak 3072 orang. (*).

Editor : Milla

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img