Kamis, Desember 5, 2024
spot_img

Diduga Gunakan Paspor Pelancong Hingga Jadi Korban TPPO, Kasi Tikim Emosi Saat di Konfirmasi

Tanjungpinang, GK.com ā€“ Beberapa bulan lalu, Negara Indonesia sempat di gegerkan dengan peristiwa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang disekap dan disiksa di Negara Kamboja. Bahkan peristiwa ini pun sempat viral di seantero jagad raya.

Mirisnya, salah satu dari TKI yang ingin mengadu nasib di Negara orang dengan menggunakan Paspor pelancong berinisial EH merupakan warga Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau. Sontak hal ini secara tidak langsung membuat nama Tanjungpinang seketika menjadi makin di kenal dan tersorot.

Dengan berbekal keyakinan diri, serta berharap bisa memperbaiki perekonomian, saat itu EH berangkat ke Kamboja untuk mencari nafkah.

Usai hebohkannya peristiwa EH yang menjadi korban Tindak Pidana dan Perdagangan Orang (TPPO), Media ini berupaya mencari kebenaran atas peristiwa tersebut kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, dikarenakan buku Paspor EH di keluarkan oleh Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang pada awal Tahun 2022 lalu.

Ditemui di Ruang Kerjanya, Kepala Seksi Teknologi, Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim) Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Ryawantri Nurfatimah membantah adanya keterlibatan dari oknum petugas Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang dalam pengurusan Dokumen Perjalanan (Paspor), termasuk adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli).

“Berita itu kan sudah lama kali, sudah beberapa bulan lalu. Kalau saya bilang tidak ada, ya tidak ada. Permasalahan itu sudah selesai,” tegas Ryawantri dengan nada sedikit tinggi kepada awak Media ini, Jumā€™at (04/11/2022) sekitar pukul 09.59 Wib.

Lebih lanjut, seolah keberatan saat di konfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut, Ryawantri justru berbicara tentang etika seorang wartawan.

ā€œEtika wartawan itu tugasnya konfirmasi, betul apa tidak ? Jika tidak ada konfirmasi, tidak boleh dong di beritakan. Apalagi tidak ada bukti, kalian bukan Polisi. Kami bisa somasi kalian, kemarin Bapak Kepala Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang sudah ngomong sama Kapolresta Tanjungpinang, dan Bapak dekat dengan Kapolresta,” ujar Ryawantri.

ā€œKami tidak bisa membatasi seseorang untuk membuat Paspor, selagi persyaratannya lengkap. Nanti kalau kami tidak membuatkan Paspor nya, di bilang mempersulit pulaā€. sebut Ryawantri sambil berlalu meninggalkan awak Media ini.

Entah apa yang ada di benak Kasi Tikim Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Ryawantri Nurfatimah saat itu. Padahal Dirinya juga yang menyarankan agar wartawan untuk mengkonfirmasi sebelum menaiki sebuah pemberitaan. Alih-alih menjawab dengan baik dan ramah, Dirinya justru kelihatan emosi saat itu menjumpai rekan Jurnalis, dan terkesan kurang beretika dengan berlalu meninggalkan awak Media yang masih berada di Ruang Kerjanya. Tentunya hal ini tidak sesuai dengan slogan Imigrasi yakni ā€œMelayani Masyarakat Dengan Jujur Berintegritas, Melaksanakan Penegakan Hukum, Yakin, dan Responsif (Laju Berlayar)ā€.

Berdasarkan sumber yang diterima oleh Media ini, EH melakukan pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang pada bulan Maret Tahun 2022 dengan dugaan menggunakan Biro Jasa atau calo demi mempermudah proses pembuatan Paspor tersebut, dengan pembayaran melebihi harga yang telah di tetapkan sesuai tarif dan setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Jika memang hal tersebut tidak benar, harusnya pihak Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang segera melakukan klarifikasi bagaimana proses mulai nomor Paspor C8620001 yang terbit pada tanggal 11 Maret 2022 saat melakukan pengajuan dalam pembuatan Paspor apakah sesuai dengan pengajuan Online ?

Lalu bagaimanakah ketelitian serta pengawasan yang di terapkan pihak Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang sendiri kepada Pemohon yang hendak membuat Paspor maupun yang ingin melakukan perjalanan ke Luar Negeri ? Apakah proses pengawasan itu dilakukan cukup sampai hanya saat pengajuan pembuatan Paspor saja ? Bagaimana pengawasan yang di lakukan kepada calon penumpang saat ingin melakukan keberangkatan di Pelabuhan ?

Hingga berita ini di tayangkan, Media ini masih berupaya untuk mengkonfirmasi kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Khairil Mirza, S.H., M.H. (IWD). Bersambungā€¦

Editor : Ron

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles