Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Perjudian Semakin Bangkit, Hukum Semakin Terlelap

Batam, GK.com – Melihat bagaimana berkembangnya Gelanggang Permainan (Gelper) dan Bola Pimpong di Kota Batam yang diduga mengandung unsur perjudian 303, mengingatkan pada pepatah yang mengatakan, “hukum terkadang tidur, tetapi hukum tidak mati” yang mana semua pemeran dalam arena perjudian di Kota Batam tau bahwa yang dilakukan mereka adalah melanggar hukum, namun seolah-olah ini hanya sebagai aturan tertulis tanpa penerapan nyata oleh Aparat Penegak Hukum.


Bagaimana tidak, meskipun secara terang-terangan, bahkan sudah tidak menjadi rahasia umum lagi tentang keberadaan sejumlah tempat yang dijadikan objek perjudian yang selalu meresahkan khalayak banyak, pengoperasian tempat usaha haram tersebut justru malah makin ramai dikunjungi. Bahkan, tanpa mempedulikan pandemi Covid-19 yang telah menewaskan jutaan umat manusia setahun belakangan ini.

Pengunjung arena perjudian berdatangan silih berganti


Tragisnya lagi, sempat ditemukan adanya keributan di salah satu Gelper (City Hunter) pada Sabtu (24/10) malam. Terlihat jelas saat itu, seorang pemain Gelper yang lagi asik bermain menatap mesinnya, tiba-tiba di jemput oleh istrinya dengan membawa dua orang anaknya yang masih berusia balita.

Pertengkaran hebat antara suami-istri pun terjadi saat itu, hingga akhirnya sekuriti di tempat tersebut meminta sang suami (Pemain Gelper) tersebut untuk menyelesaikan urusan rumah tangga mereka di luar Halaman Gelanggang Permain, agar tidak mengganggu kosentrasi para pemain Gelper lainnya.

Bukti nyata pertengkaran rumah tangga yang disebabkan oleh gelanggang perjudian

Seharusnya, Aparat Penegak Hukum maupun Pemerintah Daerah setempat harus berkaca pada kejadian ini, usaha Gelper tersebut lebih banyak ditentang dari pada mendapatkan dukungan dari masyarakat, karena sudah jelas bagaimana dampak negatif yang ditimbulkan akibat arena permainan tersebut.

Suasana dalam arena perjudian


Mengingat saat ini Kota Batam merupakan kota terbesar penyumbang pasien Covid-19 di Provisi Kepulauan Riau, sebaiknya pihak-pihak yang berwenang dapat bergerak cepat dan tegas dalam hal pengamanan arena perjudian yang berkedok Gelanggang Permainan yang dibuka hampir merata di setiap sudut Kota Batam.

Tampak depan arena perjudian di berbagai sudut Kota Batam

Bahkan mirisnya lagi, Kota Batam yang semula dikenal sebagai Kota Industri, saat ini sepertinya julukkan tersebut telah berubah menjadi Kota Judi. Ngerinya lagi, bukan hanya Gelper saja yang ada di kota tersebut, Casino untuk para pemain besar pun kini diduga ada di Kota Batam.

Berikut beberapa nama-nama Gelper dan permainan Bola Pimpong yang ada di Kota Batam yang diduga mengandung judi 303 :

1. 17 Game Zone ;
2. BMR Game ;
3. City Hunter ;
4. City Zone Avava ;
5. Disney Word ;
6. Dunia Fantasi 2 ;
7. Golden Game ;
8. Golden Mine Game Zone ;
9. Hokki Bear, BCS ;
10. Hokki Bear, Top 100 ;
11. Nagoya Game Zone ;
12. Saga Game ;
13. Sky 88 ;
14. SPUR Game ;
15. Stela Game ;
16. Super Sonic ;
17. Uban Game Zone ;
18. Billiard Centre.

Hingga berita ini ditayangkan beberapa kali, Kapolda Kepri maupun DPMPTSP Kota Batam belum bisa dijumpai oleh tim Media ini untuk dimintai tanggapannya terkait pemberitaan ini. (Tim).

Editor : Febri

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles