Jumat, Mei 29, 2026
Beranda blog Halaman 948

Bupati Karimun Lantik 253 Pejabat Struktural, Kepsek Dan Pengawas Sekolah

Karimun, GK.com – Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si melantik sebanyak 253 Pejabat Struktural yang terdiri dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah, Jumat (03/01) sore.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Balai Nilam Sari, berdasarkan SK Bupati Karimun per tanggal 31 Desember 2019, dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan kelembagaan yang merupakan dinamika dan fenomena oragnisasi dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) serta untuk mengisi jabatan-jabatan kosong sebelumnya, akibat dari rotasi maupun mutasi di Tahun 2019 lalu.

Dalam sambutannya, Bupati Karimun Aunur Rafiq, mengucapkan selamat atas para pejabat yang baru dilantik, semoga dapat amanah dalam menjalankan tugas-tugasnya kedepan.

“Untuk seluruh pejabat lama yang sudah berkontribusi dalam memberikan ide-ide nya selama menjalankan tugas di Jabatannya, saya ucapkan terima kasih,” ucap Aunur Rafiq.

Pada kesempatan itu, Bupati Karimun, Aunur Rafiq juga berpesan, agar apa yang sudah dibacakan dan disebutkan mengenai fakta intergritas dapat di jalankan sesuai amanah yang diberikan, diikuti, dipahami, dan dilaksanakan dengan baik, sehingga tugas dan jabatan yang di emban akan dapat berjalan sesuai dengan aturan-aturan yang sudah berlaku.

Diakhir sambutannya, Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengajak kepada seluruh pejabat yang sudah dilantik untuk tidak menggunakan jabatan dan kekuasaannya sebagai kepentingan politik, serta tidak melakukan kesalahan-kesalahan yang dapat berujung nantinya tersandung dengan masalah hukum.

“Bekerjalah dengan ikhlas, bekerjalah dengan hati dan tentunya kejujuran sebagai  kuncinya”. tegas Aunur Rafiq.

Adapun untuk Kepala OPD yang dilantik pada saat itu diantaranya, Tejaria sebagai Kasat Pol PP, Sukrianto Jaya Putra sebagai Kadis Pangan dan Pertanian, Sugianto sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ahmadi sebagai Kepala Dinas Perikanan, Usman sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Edi Muar menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Karimun.

Sementara itu, Agung Jati Kusuma menjabat sebagai  Camat Karimun, Abdul Gaffar menduduki Camat Tebing, Markus Tarigan sebagai Camat Meral Barat, Suzandra sebagai Camat Ungar, Saiful sebagai Camat Kundur, Khaidir sebagai Camat Moro, Isnaidi sebagai Camat Kundur Utara dan Aribowo sebagai Camat Belat. (Aos).

Editor : Milla

400 Paket Bantuan di Siapkan Kemenag Tanjungpinang Dalam Peringati HAB ke- 74

Tanjungpinang, GK.com – Berbagai kegiatan digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang, dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke- 74 Kementerian Agama Republik Indonesia.

Dengan Mengangkat tema “Rumah Beruntun Indonesia Maju”, acara tersebut diisi dengan senam sehat bersama, penggalangan dana sebagai salah satu bentuk Kota beramal dan bertoleransi antar sesama, serta pembagian doorprize untuk para tamu undangan yang beruntung.

Kepala Kantor Kemenag Kota Tanjungpinang, H. Samsutarmidi, S.Pd.I, dikesempatan itu berharap agar dapat bersama-sama dapat mewujudkan Kota Tanjungpinang menjadi lebih baik lagi, serta dapat terus membantu untuk sesama, sehingga bisa hidup rukun dan damai.

“Saat ini kami akan menyerahkan bantuan untuk Desa Tirto Mulyo sebanyak 400 paket, yang akan diserahkan kepada warga Tirto Mulyo pada tanggal yang sudah ditentukan,” ujar Samsutarmidi, Kamis (2/12) Pukul 07.30 Wib, di Halaman Kantor Kemenag Kota Tanjungpinang.

“Saya memohon maaf untuk seluruh masyarakat, apabila jika dalam pelayanan, kami belum dapat memenuhi harapan masyarakat,” lanjutnya.

Dalam aksi penggalangan dana, yang termasuk dalam agenda kegiatan HAB tersebut, mencapai Rp 2.109.000,- yang akan diserahkan kepada kampung yang sudah ditentukan, dalam bentuk kepedulian antar sesama.

Dikesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Drs. H. Mukhlisuddin, SH., MA, yang saat itu turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan harapannya dengan mengatakan bahwa, sebagai Aparatur Negara, ia berharap dapat melayani seluruh masyarakat umat beragama dengan ikhlas, sehingga dapat mewujudkan suasana yang tentram dan damai.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd mengatakan bahwa, kegiatan amal bakti ini terlaksana dengan tujuan untuk mempersatukan umat beragama, sehingga dapat menyejukkan hati untuk selalu hidup rukun dan damai.

“Mari kita lebih bijaksana untuk menangani atau menyaring isu yang ada, agar dapat bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan, dan semoga dengan kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat seperti ini, bisa menambah tingkat kerukunan dan persaudaraan diantara kita”. pungkas Syahrul. (MA).

Editor : Febri

Hangat di Perbincangkan, Apri Sujadi ke Tanah Suci Berharap Lindungan Allah SWT

Bupati Bintan, Apri Sujadi (Foto Istimewa)

 

Bintan, GK.com – Bupati Bintan H. Apri Sujadi, S.Sos  kini sedang menjadi perbincangan hangat di khalayak ramai. Pasalnya, orang nomor satu di Kabupaten dengan slogan “Bintan Gemilang” itu di duga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Tahun 2016-2019.

Menurut sumber informasi yang diterima oleh Media ini, orang nomor satu di Kabupaten Bintan itu mendapatkan Surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Nomor R-1869/22/11/2019 untuk hadir pada Kamis, 5 Desember 2019 lalu, di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau untuk klarifikasi/dimintai keterangannya atas dugaan yang ditujukan kepadanya.

Poto Istimewa

 

Dalam isi surat tersebut juga dituliskan beberapa dokumen yang harus dibawa oleh Bupati Bintan, Apri Sujadi, diantaranya adalah Curiculum Vitae, SK Pengangkatan Bupati Bintan, SK Pengangkatan Anggota atau Wakil Ketua Dewan KPBPB Bintan, Rekening Koran 2016-2019, Slip Gaji 2016-2019 dan  dokumen-dokumen terkait lainnya.

Atas pemanggilan itu, banyak pemberitaan yang menyangkut pautkan pemanggilan tersebut dengan kepemilikan Rekening Kasino di Luar Negeri sebesar Rp 50 Miliar yang di duga milik Kepala Daerah yang sedang ditelusuri jejaknya oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Bintan, Apri Sujadi sendiri belum bisa ditemui oleh Media ini untuk dimintai keterangannya, terkait pembenaran berita pemanggilan tersebut, dikarenakan saat ini ia sedang menunaikan Ibadah Umroh ditanah suci Mekah. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Drs. Adi Prihantara, MM saat Media ini berupaya mencoba menghubunginya via Telephon, Kamis (2/1) sore, terkait atas dugaan pemanggilan Bupati Bintan, Apri Sujadi, ia mengarahkan Redaksi ini untuk langsung menghubungi atasannya tersebut.

“Silahkan  langsung hubungi ke Bapak saja ya, untuk menanyakan informasi yang ada, karena surat ini kan sifatnya rahasia, bukan ditujukan untuk kantor, Insya Allah kalau tidak ada halangan Bapak pulang di tanggal 4 atau 5 Januari ini”. tegasnya. (Red).

Editor : Milla

5 Menit Ditinggalkan, Sebuah Mobil Terbakar

Karimun, GK.com – Sebuah mobil Suzuki Vitara berwarna silver dengan pelat Nomor BP 1376 HK terbakar disekitar parkiran Pantai Pelawan, Desa Pangke Barat, Rabu (01/01) sekitar pukul 13.30 Wib.

Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu Pemuda Karang Taruna Desa Pangke Barat, Kanton kepada media ini.

“Benar ada kejadian kebakaran mobil setelah 5 menit ditinggalkan pemiliknya di parkiran,” ujarnya.

Berdasarkan penjelasan Kanton, sebelum mobil terbakar, bagian kap depan mobil mengeluarkan asap putih dan lampu depan mobil menyala terus, hal itulah yang membuatnya melaporkan kepada petugas yang sedang berjaga di Pos Pelayanan Pantai Pelawan

“Saat itu saya langsung ke Pos Pelayanan dan tanpa berpikir panjang langsung mengambil alat pemadam kebakaran yang ada, untuk mencoba memadamkan api sebelum mengenai mobil-mobil lain yang ada disamping mobil tersebut, kami bersyukur peristiwa ini tidak ada korban,” ungkap Kanton.

 

Baca : https://gerbangkepri.com/2019/12/29/penghujung-tahun-rawan-musibah-polres-karimun-tingkatkan-pengawasan-keamanan/

 

Kepala Unit Bintibmas, Sat Binmas Irwan Hadi ditempat yang berbeda menjelaskan kepada Awak Media ini bahwa, pemilik mobil yang bernama Suroso tersebut mengalami kerugian hingga Rp 15.000.000,- akibat peristiwa itu.

“Sedangkan untuk hasil olah TKP yang dilakukan oleh Tim Identifikasi Satresktim Polres Karimun, penyebab mobil terbakar adalah karena terjadi korsleting kabel listrik pada accu, tepatnya pada accu arus positif (kabel warna merah), karena setelah di cek, penjepit atau baut kabelnya longgar,” terang Irwan.

“Kita harapkan kepada seluruh masyarakat, khususnya bagi para pengendara, agar memeriksa kembali kendaraannya sebelum bepergian, supaya hal ini tidak terulang kembali”. tutup Irwan. (Aos/KR).

Editor : Febri

Kapolres Tanjungpinang Harapkan Masyarakat Bisa Berperan Menjadi Polisi Bagi Diri Sendri

Tanjungpinang, GK.com Bersama sejumlah Wartawan, Polres Tanjungpinang menggelar Konferensi Pers terakhirnya di penghujung Tahun 2019, dengan agenda laporan kegiatan selama satu tahun dan laporan tingkat kasus-kasus di Tahun2019.

Bertempat di Mapolres Tanjungpinang, Konferensi Pers tersebut di hadiri oleh KapolresTanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, MSi, Wakapolres Tanjungpinang Kompol Agung Gima Sunarya, SIK, Kepala Dinas Perdagin Kota Tanjungpinang Ahmad Yani, S.Sos serta Kepala Bulog Subdivre Tanjungpinang Edison.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal dalam kesempatan itu mengawali laporannya terkait perbandingan Laka Lantas di Tahun 2019 dengan Tahun sebelumnya menuturkan bahwa terdapat kenaikan hingga 14 korban atau adanya peningkatan sebesar 20%, sedangkan untuk korban yang meninggal dunia juga meningkat sebesar 11%, yang mengalami luka berat turun sebanyak 3 korban dengan kisaran 75%, sementara untuk korban luka ringan juga menurun menjadi 9 korban (6%).

Selain laporan Laka Lantas, Kapolres Tanjungpinang juga menyampaikan kasus kriminalitas yang telah terjadi.

“Kasus Kriminalitas Tahun 2019 yang pertama adalah Crime total, yang mengalami kenaikan sebesar 52 kasus atau sekitar 18%, untuk Crime Clereance terjadi penurunan sebesar 8 kasus atau 0.3%, Clereance Rate juga mengalami penurunan sebesar 14%,” terang Iqbal, Selasa (31/12) sekitar pukul 12.50 Wib.

“Tidak hanya itu, kasus yang paling menonjol di Tahun 2019 ini, disimpulkan bahwa Crime Total mengalami kenaikan dari Tahun sebelumnya yang berjumlah 134 kasus menjadi 162 kasus pada Tahun 2019,” tambahnya.

Dikatakan Iqbal, Crime Clereance mengalami penurunan yang berawal dari 77 kasus menjadi 74 kasus, yang artinya memiliki penurunan sebanyak 3 kasus.

Sedangkan untuk penanganan kasus Narkoba, ditahun 2018 berjumlah 108 tersangka, sedangkan Tahun 2019 hanya 73 tersangka, namun pada 2019 ini, terdapat kenaikan pada hasil penangkapan barang terlarang tersebut.

“Untuk Narkotika jenis  sabu, pada Tahun sebelumnya berjumlah 739,77 gram, di Tahun 2019  terhitung 35.209,58 gram, sedangkan ganja dari 37,83 gram memiliki kenaikan menjadi 72,01 gram, untuk ekstasi yang berjumlah 39.5 butir di Tahun sebelumnya, mengalami kenaikan hingga 3.084,75 butir,” terang Iqbal.

Pada kesempatan itu, Iqbal menghimbau kepada masyarakat agar dapat berperan menjadi Polisi bagi diri sendiri, masyarakat, keluarga, dan lingkungan sekitar, lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap berbagai ancaman.

Dikesempatan yang sama, laporan mengenai bahan pokok juga disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagin Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani yang telah turun langsung kelapangan untuk memastikan stok bahan pokok hingga akhir Desember ini.

“Untuk persediaan, terdapat beras bulog sebanyak 632 ton, tepung terigu sebanyak 118 ton, gula pasir sebanyak 132 ton, dan minyak sebanyak 152 liter,” ungkap Ahmad Yani.

Selanjutnya, Kepala Bulog Subdivre Tanjungpinang, Edison menambahkan bahwa akan ada penyimpanan sebanyak 500 ton beras untuk Tahun 2020, agar persediaan beras untuk masyarakat Kota Tanjungpinang aman selama 5 bulan kedepan. (MA).

Editor : Febri

Laksanakan Cuti Bersama Natal Dan Tahun Baru 2020, Sudarmadi : Pelayanan Masyarakat Harus Tetap Berjalan

 

Karimun, GK.com – Dalam rangka pelaksanaan cuti bersama menyambut Natal dan Tahun Baru 2020, Pemerintah Kabupaten Karimun menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat mengikuti surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Pemkab Karimun.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM,  Donnal Arikusumodinata, S.IP saat dikonfirmasi oleh Media ini melalui via Telepon, Selasa (31/12) sekitar pukul 16.00 Wib.

“Pelaksanaan cuti bersama yang dimaksud adalah tanpa mengurangi hak cuti tahunan Pegawai, namun harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku. Sedangkan untuk sisa hak atas cuti tahunan yang belum digunakan di Tahun sebelumnya dapat digunakan pada Tahun berikutnya,” ucap Donnal.

Dikatakan Donnal, untuk menghindari adanya Pegawai yang melanggar ketentuan pelaksanaan hari libur dan cuti bersama Tahun 2020, maka setiap pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Kabupaten Karimun, dihimbau agar meningkatkan pengawasan pada sebelum atau sesudah pelaksanaan hari libur Nasional dan cuti bersama Tahun 2020.

“Untuk pelanggaran disiplin ringan, itu diberikan kepada Pegawai apabila 5 hari tidak masuk kerja,  sedangkan disiplin berat apabila tidak masuk kerja selama 21 hari,” ungkap Donnal.

“Bagi unit kerja atau OPD yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, agar dapat mengatur penugasannya pada hari libur Nasional maupun Tahun Baru 2020 yang telah ditetapkan, sehingga pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimanamestinya”. tutup Donnal. (KR).

Editor : Milla