Jumat, Mei 29, 2026
Beranda blog Halaman 928

PB1 Dan PB2 Dianggarkan Sebanyak Rp 34 Milyar

Tanjungpinang, GK.com – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP tampak mulai serius menangani perencanaan pembangunan Pasar Baru 1 (PB1) dan Pasar Baru 2 (PB2) yang terletak di Pasar Kota Lama Tanjungpinang.

Pasalnya, pembangunan yang sudah direncanakan sejak Tahun 2019 lalu itu, sudah melewati beberpa tahapan, diantaranya yaitu usulan rekomendasi kepada Gubernur Kepri yang sudah ditandatangani.

“Penandatanganan oleh Plt. Gubernur Kepri, Bapak H. Isdianto merupakan syarat multak bagi program yang telah dibuat,” kata Rahma, Senin (10/2) pukul 12.00 Wib, usai menghadiri acara di Kantor Lurah Dompak.

“Tahapan yang kita lalui tidak hanya itu saja, kami juga sudah langsung menyerahkan kepada Kementerian Perdagangan untuk verifikasi, yang kemudian dilanjutkan oleh PUPR, karena proses pembangunan akan dilakukan oleh PUPR,” lanjut Rahma.

Untuk pembangunan tersebut, telah dianggarkan sebesar Rp 34 Milyar, yang mana anggaran tersebut sudah di diskusikan sesuai ide-ide yang telah dirampungkan, meskipun masih ada kekurangan.

“Untuk proses kapan dimulainya pembangunan, kita akan hubungi kembali Kementrian PUPR sebagai upaya agar pembangunan bisa dimulai pada tahun ini”. tutup Rahma. (MA).

Editor : Febri

262 Sertifikat Hak Milik Tanah Akhirnya Diterima Oleh Masyarakat Kelurahan Dompak

Tanjungpinang, GK.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah kepada masyarakat Kelurahan Dompak melalui Penyuluhan Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran (TA) 2020.

Dikesempatan itu, Lurah Dompak, Heri Susanto, S.Sos mengucapkan rasa syukurnya karena telah terealisasi penyerahan Sertifikat tersebut di Tahun 2020 ini.

“Saya selaku Lurah di Kelurahan Dompak mengucapkan terimakasih kepada BPN Tanjungpinang yang telah merespon keinginan kami, karena perjuangan masyarakat Dompak ini sudah dimulai sejak Tahun 2002 dan akhirnya dapat terwujud di tahun ini,” tutur Heri, Senin (10/2) sekitar pukul 11.00 Wib, di Aula Kantor Lurah Dompak.

“Penyerahan dalam PTSL kali ini, sebanyak 900 sertifikat untuk masyarakat Kelurahan Dompak, namun saat ini penyerahan baru kita lakukan sebanyak 262 sertifikat, dan sisanya akan menyusul setelah semua prosedur sudah selesai,” kata Heri.

Disampaikan Heri, ada tiga wilayah yang menerima PTLS sesuai pemetaan, yaitu Dompak lama, RW 02, dan di wilayah Provinsi.

Semoga sekarang ini tidak ada lagi permasalah terkait lahan yang dimiliki, apalagi disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertangguang jawab,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Ajudikasi Penerbitan Sertifikat pada BPN Tanjungpinang, Trika Cipta menjelaskan terkait pengukuran pada Tahun 2019 yang lalu, saat ini sudah mencapai 2.000 bidang dan sudah di sertifikatkan sebanyak 962 lahan.

“Kepada masyarakat yang belum menerima sertifikat tersebut, jangan berkecil hati, karena program ini akan berlanjut pada Tahun 2020,” kata Trika.

“Saat ini hanya bisa kami proses separuh dari jumlah yang disebutkan, karena untuk di Pulau Dompak ini, ada 400 bidang yang belum bisa kami proses sertifikatnya, dikarenakan masih ada permasalahan pada status kepemilikannya”. tegas Trika.

Penyerahan sertifikat hak milik tanah di wilayah Dompak ini merupakan tahapan pertama di Kota Tanjungpinang, yang selanjutnya akan dilanjuti dengan Kelurahan lainnya. (MA).

Editor : Febri

3 Remaja Terancam Hukuman 7 Tahun Gara-Gara Mencuri Handphone

Karimun, GK.com – Tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) kini kembali terjadi, kali ini dilakukan oleh 3 orang tersangka, yang mana dua diantaranya, yakni AP (17) dan PK (17) masih di bawah umur, sedangkan yang lainnya adalah RA berusia 19 Tahun.

Curat tersebut, diungkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Karimun melalui Satreskrim Polres Karimun dalam Konferensi Pers terkait tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Senin (10/02) pukul 17.00 Wib, di Rupatama Polres Karimun.

Adapun kronologi kejadian Curat yang di alami korban, yang juga merupakan salah satu warga di Jalan Telaga Tujuh RT 004 RW 003 Kelurahan Sungai Lakam Barat itu terjadi pada saat korban sedang tidur di kamarnya pada Jumat (10/01) sekitar pukul 22.00 Wib.

Kemudian pada tanggal (11/01) sekitar pukul 04.30 Wib, setelah korban dibangunkan oleh temannya (pelapor), korban baru mengetahui handphone merk Vivo Y17 warna pinknya sudah hilang dicuri, dengan melihat kaca jendela kamarnya sudah pecah akibat dirusak oleh tersangka Curat.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Karimun, melalui Kaur Bib Ops (KBO) Satreskrim Iptu Rustam Efendi Silaban menjelaskan bahwa pada hari Sabtu (11/01) sekitar pukul 03.00 Wib, tersangka tindak pidana curat RA mengambil Handphonr korban dengan menggunakan kayu panjang melalui kaca jendela kamar.

“Selanjutnya, hari Minggu (12/01) sekitar pukul 16.00 Wib, di depan Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun, tersangka RA menjual handphone yang dicurinya itu kepada AP sebesar Rp 600.000,-” terang Rustam.

Ditambahkan Rustam, pada hari Sabtu (25/01) sekitar pukul 21.00 Wib, di Lapangan Pabrik Es Sungai Pasir, AP menukarkan Handphone hasil curian itu dengan sepeda motor merk Yamaha Vega R warna biru putih milik PK.

“Tersangka RA tindak pidana Curat, dikenakan ancaman pidana paling lama 7 tahun, sebagaimana Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,  sedangkan tersangka PK dan AP sebagai tindak pidana pertolongan jahat (Penadah) dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun sebagaimana pasal 480”. tutup Rustam.

Adapun barang bukti yang disita dari tersangka, yakni 1 unit merk Vivo Y17 dan 1 potong kayu dengan cat warna biro lebih kurang 1 meter. Sementara itu, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp 3,5 juta. (KR).

Editor : Febri

Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Gelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Serta Deklarasi Janji Kinerja

Tanjungpinang, GK.com – Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas II A Tanjungpinang dan Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara Kelas IIA Tanjungpinang adakan kegiatan Pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta penandatanganan deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 pada satuan kerja permasyarakatan untuk seluruh Kepala Divisi (Kadiv) UPT hingga para Staf.

Kakanwil Pemasyarakatan Provinsi Kepulauan Riau, Agus Widjaja, S.Sos, M.M pada kesempatan itu menyampaikan bahwa pembangunan zona integritas sudah diwajibkan dari Pemerintah Pusat atas arahan dari Presiden Joko Widodo melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birograsi (MENPANRB) Nomor 52 Tahun 2016.
Sementara itu, Kepala Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo mengatakan bahwa, pelaksanaan kegiatan ini merupakan langkah awal menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

“Semoga ini menjadi langkah awal yang baik, karena sebelumnya sudah kita bentuk tim untuk pembangunan zona integritas,” jelas Wahyu, di kantor Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Senin (10/2) sekitar Pukul 09.30 Wib.

 

Baca :

https://gerbangkepri.com/2020/01/23/lapas-narkotika-tanjungpinang-sambut-pimpinan-baru/

 

Dengan deklarasi Janji Kerja tersebut, Wahyu berharap agar para Pegawai Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang mampu bekerja lebih profesional.

“Saya berharap, dengan adanya penandatangan ini, mampu membangun komitmen para Pegawai agar menjadi pelayan yang profesional, cepat dan ramah”. tutup Wahyu. (Mis).

Editor : Febri

Kapolres Bintan Berikan Penghargaan Kepada Danramil 07/Tambelan Dan Babinsa

Bintan, GK.com – Kepolisian Resort (Polres) Bintan memberikan penghargaan kepada anggota TNI yang ikut dalam penangkapan dan pengungkapan kasus tindak Pidana Ilegal Fishing di Perairan Tambelan, Kabupaten Bintan.

Pemberian Piagam Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, S.Ik, M.Si itu, diberikan kepada Danramil 07/Tambelan Kodim 0315/Bintan Kapten Inf Tomson Raja Gukguk serta Babinsa Tambelan Sertu Edi Saputra, pada pelaksanaan Apel Pagi, di Mapolres Bintan, Senin (10/2).

“Penghargaan ini diberikan atas kerjasamanya dalam penangkapan dan pengungkapan kasus ilegal fishing di wilayah hukum Polres Bintan,” ungkap Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang, S.Ik, M.Si.

Dijelaskan Kapolres Bintan,pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk soliditas dan sinergitas TNI dalam pelaksanaan tugas kedepannya, serta mengajak kepada seluruh Stakeholder dan seluruh masyarakat untuk ambil bagian dalam penanggulangan tindak pidana ilegal fishing di Kabupaten Bintan.

Sementara itu, Danramil 07/Tambelan Kapten Inf Tomson Raja Gukguk mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya. kerjasama antar kepolisian akan terus terjalin meskipun pada wilayah yang berbeda.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Bintan atas penghargaan yang diberikan kepada kami, saat ini sudah jelas bahwa kami selaku aparat teritorial di wilayah wajib menjaga dan mengayomi seluruh masyarakat, termasuk juga untuk bekerjasama dalam menanggulangi ilegal fishing di wilayah teritorial Kodim 0315/Bintan”. pungkasnya. (Hms/Red).

Editor : Febri

Sambut Lembaga Adat Melayu Negeri Malaka, Pengurus LAM Kecamatan Tebing Gelar Acara Seni Budaya

Karimun, GK.com – Pertama kalinya, Lembaga Adat Melayu (LAM) Negeri Malaka melakukan kunjungan ke Tanjung Balai Karimun, tepatnya melakukan study banding adat istiadat Melayu antara Kabupaten Karimun bersama Negeri Malaka.

Dalam kunjungan balasan tersebut, pengamal-pengamal adat Melayu Malaka dari Universiti Teknologi Mara (UITM), bersama Persatuan Komuniti dan Kebajikan Duyong (Payong), disambut baik dengan Pengurus LAM Kecamatan Tebing, dengan menggelar acara seni budaya Melayu yang dilaksanakan di Halaman Pasar Teluk Uma, Sabtu (8/2) sekitar pukul 20.00 Wib.

Dikesempatan itu, Ketua LAM Kecamatan Tebing, Basirun Banun mengucapkan terima kasihnya kepada Lembaga Adat Melayu Payong dan UITM atas kunjungannya ke Kabupaten Karimun untuk melakukan kunjungan balasan.

“Acara ini sengaja kami laksanakan di Halaman Pasar Teluk Uma ini, karena masyarakat Kecamatan Tebing ingin menyaksikan pertunjukan adat melayu dari Negeri seberang,” ucap Basirun.

“Sebelumnya, belum ada acara adat Melayu yang dilaksanakan dari Negeri seberang di Kecamatan Tebing ini, oleh karena itu kami persembahkan acara ini untuk seluruh masyarakat Kecamatan Tebing,” tambahnya.

Dikatakan Basirun,  acara itu dapat terlaksana berkat dukungan dari masyarakat, para Pengurus LAM Kecamatan Tebing, dan Kepala Unit (Kanit) Satbinmas Polres Karimun beserta jajarannya, serta seluruh Instansi dan lembaga terkait yang turut ikut berpartisipasi memeriahkan acara tersebut.

“Semoga adat Melayu yang telah kita jaga selama ini, dapat hidup di generasi selanjutnya, sehingga sektor pariwisata di wilayah kita, khususnya di Kabupaten Karimun dapat lebih maju dari sebelumnya seperti Negeri Melaka”. tutup Basirun.

Diakhir acara, diberikan cinderamata kepada Lembaga Adat Melayu Negeri Melaka oleh Sekda Kabupaten Karimun Firmansyah,  didampingi Ketua LAM Kecamatan Tebing Basirun Banun dan persembahan tarian Melayu, serta adat istiadat meminang dari Negeri Malaka.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun Sensissiana, Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karimun Herdan Firdaus, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Karimun H. Zamri, Kapolsek Tebing AKP Fian Agung Wibowo, Kanit Bintibmas Satbinmas Polres Karimun Irwanhadi dan seluruh masyarakat se- Kecamatan Tebing. (KR).

Editor : Febri