Bintan, GK.com – Kepolisian Resort (Polres) Bintan memberikan penghargaan kepada anggota TNI yang ikut dalam penangkapan dan pengungkapan kasus tindak Pidana Ilegal Fishing di Perairan Tambelan, Kabupaten Bintan.
Pemberian Piagam Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, S.Ik, M.Si itu, diberikan kepada Danramil 07/Tambelan Kodim 0315/Bintan Kapten Inf Tomson Raja Gukguk serta Babinsa Tambelan Sertu Edi Saputra, pada pelaksanaan Apel Pagi, di Mapolres Bintan, Senin (10/2).
“Penghargaan ini diberikan atas kerjasamanya dalam penangkapan dan pengungkapan kasus ilegal fishing di wilayah hukum Polres Bintan,” ungkap Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang, S.Ik, M.Si.
Dijelaskan Kapolres Bintan,pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk soliditas dan sinergitas TNI dalam pelaksanaan tugas kedepannya, serta mengajak kepada seluruh Stakeholder dan seluruh masyarakat untuk ambil bagian dalam penanggulangan tindak pidana ilegal fishing di Kabupaten Bintan.
Sementara itu, Danramil 07/Tambelan Kapten Inf Tomson Raja Gukguk mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya. kerjasama antar kepolisian akan terus terjalin meskipun pada wilayah yang berbeda.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Bintan atas penghargaan yang diberikan kepada kami, saat ini sudah jelas bahwa kami selaku aparat teritorial di wilayah wajib menjaga dan mengayomi seluruh masyarakat, termasuk juga untuk bekerjasama dalam menanggulangi ilegal fishing di wilayah teritorial Kodim 0315/Bintan”. pungkasnya. (Hms/Red).
Editor : Febri