Salah satu pelajar di Kota Batam sedang merokok. (Foto GK/Qiqi)
Batam, GK.com – Murahnya harga yang ditawarkan oleh mafia rokok ilegal di pasaran, serta bebasnya penjualan rokok-rokok ilegal tersebut tanpa adanya pengawasan yang serius dari Bea Cukai Batam membuat dengan gampangnya rokok-rokok tersebut dapat diperoleh oleh pelajar.
Seperti yang tertangkap oleh kamera Redaksi ini, jelas terlihat, bahkan secara terang-terangan para pelajar di Kota Batam saat di jalanan lengkap dengan masih mengenakan seragam sekolah, merokok.
Perbuatan tidak terpuji ini tentunya harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak, baik itu dari Tenaga Pendidik, para Orang Tua, maupun pihak-pihak terkait lainnya, terutama Bea Cukai selaku instansi yang berkewajiban melakukan pengawasan dan penindakan pada rokok ilegal.
Sri salah satu Tenaga Pendidik, kepada Redaksi ini mengaku sangat prihatin dengan peristiwa tersebut.
“Urusan rokok ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua. Apalagi di Batam ini banyak kita jumpai rokok-rokok murah yang infonya ilegal beredar bebas dijual di warung-warung, maupun toko-toko kelontong lainnya. Hal ini bukan saja menjadi tanggungjawab kami sebagai Tenaga Didik di Sekolah untuk membimbing siswa, begitu juga para orang tua,” katanya.
“Dirumah mungkin anak-anak kita sudah dibekali nasehat dan ilmu pengetahuan dari wali murid mereka, begitu juga di Sekolah, pastinya akan kita bimbing mana yang baik, dan mana yang buruk, terutama khususnya dalam urusan merokok. Tapi disini, kalau hanya kami saja sebagai Tenaga Pendidik dan Orang Tua yang gencar menasehati anak-anak dan berperan, sementara dari instansi Bea Cukai maupun Aparat Penegak Hukum tidak bertindak, alias diam-diam bae, ya percuma saja!”. tegas Sri. (QQ)
Batam, GK.com – Keberadaan Sekolah Rakyat yang belakangan ini menjadi sorotan publik merupakan inisiatif yang patut diapresiasi, karena memberikan akses pendidikan alternatif bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Namun, pelaksanaan program ini tetap harus berjalan sesuai aturan dan standar layanan sosial agar memberikan manfaat nyata, sekaligus mencegah timbulnya persoalan sosial Kota Batam.
Dyan Rangga, Kabid Pemberdayaan Sosial di Dinas Sosial Kota Batam menjelaskan, setiap lembaga yang menjalankan kegiatan menyerupai Sekolah formal harus memenuhi sejumlah persyaratan penting, mulai dari kelayakan Kurikulum, Kompetensi Tenaga Pendidik, hingga ketersediaan Sarana dan Prasarana belajar yang memadai.
“Sebelumnya sempat ada rencana pembangunan fasilitas pendidikan yang lebih terstruktur dari jenjang SD hingga SMA, namun rencana tersebut belum bisa direalisasikan karena persyaratan administrasi, legalitas, dan mekanisme pelaporan belum terpenuhi secara menyeluruh.
Ditegaskan Rangga, semua kegiatan pendidikan nonformal, termasuk yang dijalankan komunitas harus melalui asesmen, verifikasi, dan pengawasan. Hal ini untuk memastikan program tepat sasaran, aman, dan mendukung perkembangan anak. Dinas Sosial memiliki tim khusus yang menilai kondisi keluarga, latar belakang anak, dan kelayakan lembaga penyelenggara.
“Harapannya kedepan, Sekolah Rakyat bisa lebih terintegrasi dengan Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, dan pihak-pihak terkait lainnya. Dengan koordinasi yang kuat, program ini tidak hanya akan berjalan sesuai aturan, tetapi juga bisa benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan dukungan pendidikan berkelanjutan”. ujar Rangga, Rabu (26/11/2025) Pukul 16.56 WIB di Ruang Kerjanya. (KF)
Batam, GK.com – Kasus MBG masih menjadi sorotan tajam publik, terutama bagi para Orang Tua Wali Murid yang anak-anak nya masih menimba ilmu di bangku Sekolah. Alih-alih berharap anak-anak mendapat makanan bergizi atas program mulia Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto yang ingin anak-anak Indonesia tumbuh sehat dan cerdas sebagai penerus bangsa, kini malah membawa petaka di sejumlah Sekolah yang ada di Kepri.
Ernawati, M.Pd, Kepala Sekolah MAN 2 Batam saat ditanyai perkembangan atas musibah yang menimpa ratusan siswa/siswi nya bahkan hingga kini belum juga mendapatkan kabar pasti dari penyebab musibah itu.
“Pihak Sekolah telah berkoordinasi dengan Puskesmas Tanjung Buntung, dan dari pihak Puskesmas juga sudah menurunkan 7 orang untuk menskrining siswa yang terdampak keracunan tersebut untuk mencari tahu penyebab dari pastinya kejadian itu,” ungkap Ernawati.
“Saat ini, penyelidikan juga lagi dilakukan oleh Polisi, BIN, dan Puskesmas Tanjung Buntung. Yang jelas yang mengetahui detailnya adalah tim dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) dan petugas Puskesmas Tanjung Buntung, karena mereka yang melakukan skrining terhadap siswa yang sakit,” tutur Ernawati di Ruang Kerjanya, Rabu (26/11/2025). Lebih lanjut, beliau menjelaskan, Puskesmas Tanjung Buntung telah mengambil sebanyak 227 sampel dari siswa yang terdampak keracuna.
“Tim dari Puskesmas yang terdiri dari 7 orang telah mengumpulkan data terkait pola makan siswa, waktu makan, keluhan sakit, dan jenis makanan yang dikonsumsi. Namun hingga saat ini, hasil pemeriksaan dari Kepala Puskesmas belum kami terima,” terang Ernawati.
“Sampel makanan juga masih diperiksa di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan hasilnya belum keluar”. tegas Ernawati.
“Dari pihak SPPG telah menyampaikan permintaan maafnya atas kejadian ini, dan menyatakan siap mengganti biaya pengobatan siswa yang berobat ke Rumah Sakit atau Klinik,” ujarnya Pukul 10.30 WIB.
“Puskesmas Tanjung Buntung juga telah meminta data dari pihak Sekolah untuk diserahkan ke Dinas Kesehatan. Puskesmas telah melakukan skrining terhadap siswa yang sakit, dan meminta kami mengisi data untuk keperluan Dinas Kesehatan. Namun, hingga saat ini, belum ada kunjungan langsung dari Dinas Kesehatan Kota maupun Provinsi terkait masalah ini,” tegas Ernawati kepada awak media gerbangkepri.com.
Kamis (27/11/2025) sekitar Pukul 09.22 WIB, awak Media ini mendatangi Kantor BPOM RI di Batam untuk memintai keterangan dari hasil pemeriksaan MGB MAN 2 Batam, namun Kepala BPOM RI di Batam lagi sedang keluar kota. Lalu, Kepala Pukesmas Tanjung Buntung, saat dihubungi oleh awak Media ini mengatakan kalau dirinya sedang mengikuti Rapat bersama Dinas Kesehatan hingga sore.
“Walaikumsalam pak. Maaf pak, saya lagi ada rapat di Dinas Kesehatan pak. Bisa saya hubungi nanti pak🙏. Kemungkinan di Dinas sampai sore pak. Saya hubunngi nanti ya pak🙏”. balas Kepala Puskesmas Tanjung Buntung, Kamis (27/11/2025) sekitar Pukul 10.33 WIB.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Andi Agung, S.E., M.M di konfirmasi oleh Redaksi gerbangkepri.com pada Selasa (25/11/2025), hingga berita ini ditayangkan belum merespon pertanyaan yang di kirim oleh Redaksi ini melalui via WhatsApp, didatangi Kantornya beberapa kali, namun tidak pernah ada di Kantor.
Kepada awak Media ini, Kepsek MAN 2 Batam menuturkan, pihaknya berharap agar hasil pemeriksaan dari musibah yang menimpa ratusan siswa/siswi nya segera keluar, sehingga tahu penyebab pasti dari kejadian ini, dan publik juga tidak terus menerka-nerka dengan berbagai asumsi pemikiran negatif. (DS/KF/QQ)
Kantor Bea Cukai Batam dan Rokok H&D. (Foto gerbangkepri)
Batam, GK.com – Bea Cukai Batam melalui Humas nya Jery membenarnya terkait pita cukai yang tertera di rokok H&D yang di produksi oleh PT. ADHI MUKTI PERSADA Batam-Indonesia legal.
“Ada nama perusahaanya dibawah kah? ,” tanya Jery membalas konfirmasi redaksi ini melalui WhatsApp, Rabu (26/11/2025) Pukul 14.07 WIB.
“Kalau ada nama perusahaannya bisa kami check pak🙏🏽,” balas Jery lagi di WhatsApp pukul 16.47 WIB.
Lalu redaksi ini pun mengirimkan nama Perusahaan yang ditanya oleh Humas Bea Cukai Batam.
“Siap.. sy check dulu,” balas Humas Bea Cukai sekitar Pukul 17.46 WIB.
“Izin menyampaikan bang, dari data yang ada pada BC Batam diketahui bahwa Perusahaan dimaksud melakukan pemesanan pita cukai untuk rokok kemasan isi 16. dan produk H&D Red dimiliki Perusahaan. Jadi rokok ini legal.. 🙏🏽”. tegas Humas Bea Cukai Batam, Jery Pukul 18.12 WIB.
Saat di tanyai lebih lanjut oleh redaksi gerbangkepri.com, hingga berita ini tayang, Bea Cukai Batam belum menjawabnya.
Adapun beberapa pertanyaan yang dikirim ke Bea Cukai Batam yang sampai saat ini belum di jawab mereka adalah sebagai berikut:
1. Jadi rokok ini legal ya pak? 2. Sejak kapan ya pak dilegalkan rokok ini oleh BC? 3. Pajak cukainya boleh kami tau pak di setorkan kemana? 4. Boleh kami tau pak alamat PT ADHI MUKTI PERSADA berada. Kan rokok tersebut kata bapak sudah legal, harusnya publik boleh tau dong pak dimana tempat beroperasi rokok HD tersebut? 5. Trus bagaimana pak dengan rokok-rokok HD tanpa bandrol, apakah pemiliknya sama juga kah pak dengan HS yang memiliki bandrol?
Kantor Bea Cukai Batam dan Rokok H&D. (Foto gerbangkepri)
Batam, GK.com — Lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam, khususnya pada rokok ilegal yang semakin menjamur di kota tersebut masih mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Berbagai pemikiran negatif pun bermunculan tentang adanya dugaan bahwa di balik suksesnya peredaran rokok illegal tersebut, ada oknum kuat yang membeck up dibelakangnya.
Anehnya lagi bahkan salah satu rokok ilegal bermerek HD lengkap dengan lebel pita cukai yang di produksi oleh PT AMP kini dijual bebas dipasaran hingga tersebar antar pulau.
Pertanyaan demi pertanyaan pun masuk ke Redaksi ini, “Aslikah Pita Cukai yang menempel di Rokok HD tersebut? Kemanakah Pajak Rokok tersebut di Bayarkan?”.
Hingga berita ini di tayangkan, Redaksi gerbangkepri.com masih berusaha mendapatkan klarifikasi dari Bea Cukai Batam selaku instansi yang bertugas melakukan pengawasan, serta bertanggung jawab untuk melakukan pemungutan cukai dari rokok.
Rabu (26/11/2025) pagi, melalui WhatsApp redakai ini mengkonfirmasi Humas Bea Cukai Batam. Namun belum di balas. (QQ)
Kantor Polresta Barelang, Batam dan rokok-rokok ilegal. (Foto GK/Kafyan/Siska)
Batam, GK.com – Dikonfirmasi terkait pemberitaan rokok ilegal yang menjamur di Kota Batam, Polresta Barelang masih belum merespon pertanyaan yang di kirim oleh awak Media ini melalui pesan WhatsApp pada Selasa (25/11/2025) sekitar Pukul 16.29 WIB. Sementara, di datangi ke Kantor pada Pukul 11.31 WIB, baik Kapolresta Barelang, Wakapolresta Barelang, Kasat Reskrim Polresta Barelang, maupun pejabat di Humas Polresta Barelang sedang tidak ada di Kantor.
“Bapak sedang tidak ada di Kantor, dari pagi belum datang. Sedang di luar”. ujar salah satu anggota polisi yang sedang bertugas di Polresta Barelang. (KF)