Minggu, Mei 10, 2026
Beranda blog Halaman 69

Tarif Listrik Batam Naik? Cek Fakta Dan Dampaknya di Sini!

Komunikasi dan Media PLN Cabang Batam, Rahmad Furqon. (Foto GK/Kafyan)

Batam, GK.com – PT PLN Batam melakukan penyesuaian tarif listrik, terutama menyasar pada pelanggan kategori data center, Kerja Sama Operasi (KSO), dan pemilik wilayah usaha (PU). Langkah ini merupakan sebagai tindak lanjut dari perubahan regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, pengganti Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

Rahmad Furqon, Komunikasi dan Media PLN Cabang Batam menjelaskan, Undang-Undang baru ini menarik kewenangan penetapan Tarif Listrik Batam (TLB) dari Pemerintah Daerah (Gubernur) ke Pemerintah Pusat melalui keputusan Kementerian.

“Sederhananya, ada perubahan kewenangan. Dulu, tarif listrik di Batam ditetapkan oleh Gubernur, sekarang menjadi kewenangan Kementerian di Pusat,” ujar Rahmad di lobby PLN Batam, Jumat (28/11/2025).

Penyesuaian tarif ini hanya berdampak pada 9 pelanggan, yaitu mereka yang tergolong data center, KSO, dan PU. Pelanggan-pelanggan ini dikenal sebagai pengguna listrik tegangan tinggi hingga menengah ke atas.

PLN Batam bekerja sama dengan PLN UID Riau-Kepri dalam skema KSO. Penyesuaian tarif diperlukan seiring dengan rencana pengiriman daya dari Batam ke Bintan untuk menjaga keandalan pasokan listrik di Bintan. Meskipun berada dalam satu induk Perusahaan, hubungan bisnis antara PLN Batam dan PLN UID Riau-Kepri tetap berbeda.

Batam kini menjadi lokasi strategis untuk pengembangan data center. Penyesuaian tarif dilakukan karena layanan yang diberikan berskala Internasional dan untuk menjaga daya saing harga. Dibandingkan Singapura dan Johor, tarif listrik data center di Batam masih lebih kompetitif, bahkan setelah penyesuaian.

“Dalam sektor industri, tarif listrik di bagi berdasarkan blok pemakaian. Blok 1 dan Blok 2 memiliki tarif yang berbeda dengan Blok 3. Pelanggan di Blok 3 adalah industri dengan konsumsi listrik yang besar, sehingga mereka didorong untuk mengatur strategi penggunaan dan efisiensi biaya. Keandalan listrik bagi pelanggan regular flexi (Blok 3) juga ditingkatkan dengan dukungan dari dua gardu. Jika satu gardu bermasalah, gardu lain dapat menggantikan pasokan tanpa mengganggu operasional industri,” papar Rahmad.

PLN Batam juga menegaskan, penyesuaian tarif ditujukan untuk memastikan standar layanan yang maksimal bagi pelanggan besar dengan kebutuhan keandalan tinggi. Ini termasuk keandalan pasokan dan kesiapan infrastruktur pendukung.

PLN Batam memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian tarif bagi pelanggan umum seperti rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil (I1 dan I2).

“Pertimbangannya adalah kondisi ekonomi masyarakat. Penyesuaian terakhir untuk rumah tangga terjadi pada Juli lalu, dan hanya sebesar 1,43 persen,” ungkap Rahmad Pukul 15.00 WIB.

“PLN Batam menerima masukan dari pelanggan KSO yang terdampak untuk mengadakan pertemuan lanjutan dan diskusi lebih mendalam mengenai penyesuaian tarif. Sementara itu, pelanggan rumah tangga meminta PLN Batam terus meningkatkan keandalan pasokan dan merespon gangguan dengan cepat. PLN Batam berkomitmen untuk menindaklanjuti semua masukan tersebut”. tegas Rahmad. (DS)

Skandal CCTV Inara Rusli Berlanjut di Bareskrim

Inara Rusli. (Foto (Detikcom/Ahsan)

Jakarta, GK.com – Penyebaran rekaman CCTV rumah selebgram Inara Rusli atas kasus dugaan perselingkuhan bersama Insanul Fahmi di laporkan ke Bareskrim Polri.

Dari informasi yang diterima, laporan itu dilayangkan Inara pada Rabu (26/11/2025) malam, dan diterima dengan nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso membenarkan adanya laporan tersebut. Kendati demikian, Rizki menyebut dalam laporan tersebut pihak yang diduga menyebarkan rekaman CCTV belum disebutkan secara pasti.

“Betul (Inara membuat laporan atas penyebaran CCTV). Terlapornya masih dalam penyelidikan,” tegasnya, Jumat (28/11/2025).

Untuk diketahui, sebelumnya, Inara Rusli dilaporkan ke Polda Metro atas tuduhan perselingkuhan dan perzinaan. Ia dilaporkan Wardatina Mawa, istri dari rekan bisnisnya yang bernama Insanul Fahmi.

Karina Putri selaku manajer mengungkapkan pihak Inara Rusli kaget dengan tuduhan tersebut. Inara bahkan disebut dalam kondisi tidak stabil secara emosional dan masih coba menenangkan diri. (Rd)




Bisnis Haram Rokok Ilegal di Batam: Setoran Lancar, Razia Lelucon, Mafia Tertawa

Bisnis Haram Rokok Ilegal di Batam: Setoran Lancar, Razia Lelucon, Mafia Tertawa. (Foto GK/Kafyan)

Batam, GK.com — Razia rutin yang dilakukan oleh Bea Cukai maupun Aparat Penegak Hukum khususnya terkait peredaran rokok ilegal di Kota Batam dinilai tidak efektif dan tidak berpengaruh bagi para mafia pemilik rokok-rokok ilegal tersebut. Pasalnya, hal itu dianggap hanya sebagai lelucon bagi masyarakat Batam.

“Yang harusnya di razia oleh Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum itu gudang atau pabrik pembuatan rokoknya, bukan menyasar ke pedagang kecil. Pedagang kecil dan pengecer diamankan, sementara jaringan besar yang mengendalikan peredaran rokok-rokok ilegal tersebut tetap di lindungi, bahkan tidak tersentuh hukum, itu sama saja pembohongan publik,” ujar Andre salah satu warga Batam, Jumat (28/11/2025) Pukul 02.15 WIB.

BACA JUGA:



“Kalau kita baca di pemberitaan-pemberitaan geli rasanya, Bea Cukai maupun Aparat Penegak Hukum katanya mengamankan atau menangkap rokok ilegal, tapi coba saja kalian jalan dan ngecek, hampir disetiap warung-warung di sudut Kota ini menjajakan rokok-rokok ilegal tersebut, ini kan lucu!,” kata Andre.

“Coba tanya sama mereka, jangan-jangan setorannya lancar, makanya produksi rokok-rokok tersebut juga aman terkendali,” tutur Andre.

Polresta Barelang, melalui Kasi Humas Polres, Budi Santosa, SH saat di konfirmasi oleh awak Media, Kamis (27/11/2025) menegaskan, pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Batam terus dilakukan secara rutin.

BACA JUGA: 👇👇👇



“Kami tetap mengawasi toko-toko yang diduga menjual barang ilegal, termasuk rokok tanpa cukai. Selain itu, koordinasi dengan pihak terkait juga dilakukan agar pengawasan berjalan maksimal,” kata Budi.

“Di lapangan, razia sering digelar bersama Stakeholder, termasuk Kepolisian dan Bea Cukai. Menanggapi keluhan masyarakat yang menilai razia lebih banyak menyasar ke toko-toko kecil, sementara jaringan besar jarang tersentuh, pada prinsipnya, seluruh laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti tanpa pengecualian, selama ada fakta dan bukti pendukung,” tegas Budi di Ruang Kerjanya Pukul 15.30 WIB.

“Polresta Barelang juga aktif melakukan edukasi di Sekolah dan lingkungan masyarakat agar orang tua dan anak-anak memahami bahaya rokok ilegal maupun produk ilegal lainnya. Disini perlu peran aktif dari semua pihak, termasuk orang tua untuk mengawasi dan mengingatkan anak-anak mereka,” tambah Budi.

BACA JUGA: 👇👇👇



Terkait penindakan, Polresta Barelang menyatakan proses masih berjalan. Banyak kasus telah ditindak, termasuk penangkapan rokok yang diangkut melalui kapal. Namun, untuk menyasar sumber produksi besar dibutuhkan penyelidikan lebih mendalam dan pembuktian yang kuat.

BACA JUGA: 👇👇👇



Terkait lemahnya pengawasan pada rokok ilegal, Siti salah satu warga Bengkong ikut menyuarakan kritikannya.

“Sebagai ibu yang memiliki anak yang beranjak dewasa, saya sangat-sangat khawatir. Rokok ilegal makin merajalela, rasanya pedas di mulut, pedih di kantong Negara. Aparat Penegak Hukum jangan cuma jadi penonton, dong! Tegas berantas, jangan sampai jadi ‘Pemain’!” ucap Siti Pukul 21.38 WIB, Kamis (27/11/2025).

Senada dengan Siti, Erni dari Tanjung Uma menambahkan, “Katanya Negara Hukum, tapi rokok ilegal kok makin pedas saja? APH pada ke mana? Jangan-jangan lagi sibuk ‘bagi-bagi’ hasil sitaan?” tanya Erni.

Menyikapi tudingan adanya oknum yang melindungi jaringan besar, Budi Santosa menegaskan, “Dari pihak Polresta tidak ada satu pun yang menerima setoran atau terlibat dalam peredaran rokok ilegal dari para bos besar,” tegasnya.

“Masyarakat dapat melaporkan dugaan peredaran rokok ilegal atau aktivitas mencurigakan lainnya langsung ke Polresta. Semua laporan pasti akan kami proses sesuai prosedur. Kami juga akan terus meningkatkan pengawasan, melakukan penindakan, dan memperkuat koordinasi dengan Bea Cukai serta instansi terkait agar peredaran barang ilegal dapat di tekan. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat”. tutup budi Pukul 16.57 WIB. (KF)

Gelandangan Dan Pengemis, Silahkan Lapor ke Dinsos

Kabid Pemberdayaan Sosial, Dyan Rangga. (Foto GK/Kafyan)

Batam, GK.com – Keberadaan gelandangan dan pengemis (Gepeng) di sejumlah titik Kota Batam saat ini menjadi perhatian bersama. Masyarakat di imbau untuk tidak memberikan uang atau bantuan langsung saat berada di jalanan, karena hal tersebut dapat memperkuat aktivitas mereka dan membuat mereka tetap berada di ruang publik.

Ditegaskan Dyan Rangga selaku Kabid Pemberdayaan Sosial, Apabila ditemukan gepeng yang dinilai meresahkan atau mengganggu ketertiban umum, masyarakat dapat melaporkannya melalui saluran resmi Pemerintah atau pihak Kelurahan setempat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan lingkungan.

Dinsos Kota Batam secara rutin melakukan penertiban setiap hari melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) yang berkoordinasi dengan Satpol PP dan pihak Kecamatan. Namun, saat kami turun ke lapangan untuk penindakan, tidak selalu mudah, karena para pengamen dan lansia yang meminta-minta di jalan seringkali melarikan diri saat melihat petugas.

“Kami memahami tidak mudah menertibkan mereka, tetapi kami terus berupaya,” katanya di Ruang Kerja, Rabu (26/11/2025), Pukul 15.30 WIB.
Selain penertiban, Dinsos juga memberikan bantuan kepada lansia yang memenuhi syarat. Proses pemberian bantuan dilakukan melalui pengumpulan data yang melibatkan tim penilai dan psikolog dari Dinsos untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Dinsos juga mengimbau masyarakat yang ingin membantu warga kurang mampu untuk menyalurkan bantuannya melalui lembaga resmi seperti BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) atau lembaga amal zakat lainnya. Hal ini bertujuan agar bantuan dapat disalurkan secara terkoordinasi dan tepat sasaran, serta menghindari pemberian langsung yang kurang efektif.

“Kami mengajak masyarakat Batam yang peduli untuk menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi, agar lebih terarah dan tepat sasaran”. pesan Rangga. (DS)

Dr. Nazia Helni: Hasil Pemeriksaan Masih di BPOM, Dinkes Akan Umumkan

Puskesmas Tanjung Buntung. (Foto GK/Kafyan)

Batam, GK.com – Setelah melakukan pertemuan internal dengan Tim Epidemiologi dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, diketahui dari total 227 siswa yang terdampak pada insiden MBG MAN 2 Batam, sebagian besar hanya mengalami gejala ringan.

Dijelaskan oleh Dr. Nazia Helni selaku Plt Kepala Puskesmas Tanjung Buntung, tidak ada siswa yang perlu dirawat inap di Rumah Sakit dalam peristiwa MBG ini. Mayoritas hanya mengalami keluhan ringan, dan kondisi mereka sudah membaik signifikan pada hari ketiga. informasi perkembangan kasus ini juga telah disampaikan kepada pihak Sekolah dan orang tua siswa.

BACA JUGA: 👇👇👇



Sebagai langkah pencegahan, Puskesmas memperketat pengawasan rutin terhadap dapur atau penyedia makanan skala kecil yang terlibat dalam program MBG.

“Pengawasan kami lakukan sesuai arahan Dinas Kesehatan, dan semua langkah mengacu pada petunjuk mereka,” ujar Nazia Helni saat dihubungi melalui Telepon seluler, Kamis (27/11/2025), Pukul 18.00 WIB.

Puskesmas juga menegaskan koordinasi aktif dengan Dinas Kesehatan Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau setiap kali ada laporan kejadian. Setiap laporan kasus masuk, kami langsung turun ke lapangan, Komunikasi intensif juga dilakukan melalui Sekolah dan Instansi terkait.

“Hasil resmi pemeriksaan sampel makanan masih dalam proses oleh BPOM, dan akan diumumkan oleh Dinas Kesehatan, bukan Pukesmas”. tegas Nazia. (DS)

Skandal Rokok H&D di Batam: Masyarakat Bertanya, Bea Cukai Menjawab Berbelit-belit!

Kantor Bea Cukai Batam dan Rokok H&D. (Foto gerbangkepri)

Batam, GK.com – Melalui Humasnya Jery, Bea Cukai Batam menegaskan, PT. ADHI MUKTI PERSADA Batam-Indonesia selaku Perusahaan yang memproduksi rokok H&D menyetorkan pembayaran pajak cukai rokok ke rekening Negara.

“Penerimaan cukai langsung ke rekening kas Negara. Kalau kepemilikan barang harus lewat penelitian lebih lanjut,” tegas Jery Humas Bea Cukai Batam menjawab pertanyaan Redaksi ini melalui pesan WhatsApp, Kamis (27/11/2025) Pukul 14.09 WIB.

BACA JUGA: 👇👇👇

“Dari data perusahaan memang memproduksi beberapa jenis, ada juga isi 20. Merk terdaftar tahun 2025,” tambah Jery menjawab pertanyaan Redaksi ini Pukul 14. 11 WIB.

Ditanyakan terkait bagaimana dengan lebel pita cukai yang tertera di rokok H&D dari sejak tahun 2023 yang sudah tertera, Bea Cukai Batam menjawab “diaplikasi terbacanya seperti itu, ada kemungkinan itu pembaharuan juga,” jawab Jery berupaya meyakinkan Redaksi gerbangkepri.com sekitar Pukul 18.02 WIB.

“Semua pembayaran tidak ada melalui BC Batam. Sebelumnya berizin diperbarui atau penambahan varian,” jawab Jery lagi 18.08 WIB.
Lebih lanjut Redaksi ini bertanya terkait dimana keberadaan alamat pabrik produksi rokok H&D, Bea Cukai Batam masih enggan menjawabnya.

Bowo, salah satu masyarakat Batam menuturkan, “Harusnya kalau rokok HD tersebut legal dan punya pabriknya, kenapa Bea Cukai Batam tidak mau menjelaskan dimana alamat keberadaannya, ini kan aneh ya!,“ tanya Bowo, Kamis (27/11/2025) Pukul 19.00 WIB.

“Setidaknya kalau masyarakat Batam tahu dimana keberadaan pabrik tersebut kan lumayan, siapa tahu bisa masukkan lamaran kerja disana. Ya sekedar jadi tukang gulung-gulung rokok atau jadi tukang sapunya saja di pabrik tersebut jadi lah. Harap maklum lah, Batam kan lagi banyak pengangguran, jadi kalau ada pengusaha yang menciptakan lapangan pekerjaan, tentu itu berita bagus untuk para pengangguran”. ujar Bowo. (QQ)