Jakarta, GK.com – Penyebaran rekaman CCTV rumah selebgram Inara Rusli atas kasus dugaan perselingkuhan bersama Insanul Fahmi di laporkan ke Bareskrim Polri.
Dari informasi yang diterima, laporan itu dilayangkan Inara pada Rabu (26/11/2025) malam, dan diterima dengan nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso membenarkan adanya laporan tersebut. Kendati demikian, Rizki menyebut dalam laporan tersebut pihak yang diduga menyebarkan rekaman CCTV belum disebutkan secara pasti.
“Betul (Inara membuat laporan atas penyebaran CCTV). Terlapornya masih dalam penyelidikan,” tegasnya, Jumat (28/11/2025).
Untuk diketahui, sebelumnya, Inara Rusli dilaporkan ke Polda Metro atas tuduhan perselingkuhan dan perzinaan. Ia dilaporkan Wardatina Mawa, istri dari rekan bisnisnya yang bernama Insanul Fahmi.
Karina Putri selaku manajer mengungkapkan pihak Inara Rusli kaget dengan tuduhan tersebut. Inara bahkan disebut dalam kondisi tidak stabil secara emosional dan masih coba menenangkan diri. (Rd)

