Batam, GK.com – Kebakaran MV Dumai Line 5 yang terjadi di perairan Skupang hingga kini masih menjadi tanda tanya besar ?
Pasalnya, Kamis (09/06/2022) sekitar Pukul 11.00 Wib, awak Media ini berupaya mendatangi Kantor PT Lestari Indobahari selaku PT yang menaungi Kapal MV Dumai Line 5 untuk mendapatkan informasi terkait musibah naas yang menimpa salah satu armada laut nya, namun sayang nya, pihak PT tersebut terkesan menghindar.
“Kami tidak boleh kasih nomor bos ke orang lain. Disini cuma agen. Kantornya ada di Dumai”. tegas salah satu Staf di PT Lestari Indobahari yang enggan menyebutkan namanya dengan nada sinis.
Bintan, GK.com – Kabupaten Bintan yang ditunjuk sebagai tuan rumah ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) yang ke- VII Tahun 2022 tampaknya telah memastikan segala kesiapan baik teknis pertandingan, hingga Venue yang akan digunakan dalam ajang bergengsi tersebut.
Diikuti oleh Tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri, pelaksanaan akan di gelar pada 25 hingga 30 Juli mendatang. Dengan jumlah Atlet, Pelatih dan Ketua Kontingen sebanyak 1.231 orang, perhelatan ini akan mempertandingkan Sembilan Cabang Olahraga (Cabor).
Dalam rapat persiapannya sebagai tuan rumah, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan Roby Kurniawan menginginkan kepada semua pihak yang terlibat agar benar-benar memastikan kesiapan semua Venue yang akan digunakan.
“Sisa waktu tidak banyak lagi, hanya 41 hari, diharapkan kita semua dapat manfaatkan waktu yang ada semaksimal mungkin. Pastikan semuanya di cek langsung ke lapangan,” pinta Roby Kurniawan, Kamis (09/06/2022) di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan.
Adapun Cabor dipusatkan di lokasi yang berbeda, diantaranya Tiga Cabor akan dilaksanakan di Kecamatan Bintan Timur (Bintim) yakni Cabor Bulu Tangkis, Sepak Bola, dan Bola Voli. Selanjutnya, Kecamatan Bintan Utara (Binut) akan dilaksanakan Cabor Renang, Basket, dan Tenis Lapangan. Untuk di Kecamatan Toapaya akan digelar pada Cabor Pencak Silat dan Sepak Takraw, sedangkan Cabor Atlit akan dilaksanakan di Dompak.
Roby Kurniawan berharap, selain mempersipakan diri sebagai tuan rumah, kita jangan sampai melalaikan persiapan terhadap Atlet Bintan yang akan bertanding nanti.
“Beri dukungan dan semangat kepada Atlet kita, tentunya target sebagai juara. Akan tetapi yang lebih penting tampilkan semua kemampuan terbaik, ajang ini merupakan ajangnya untuk mengembangkan bakat yang ada”. ujarnya. (Ist).
Bupati Karimun saat menyalami salah satu PNS yang menerima SK. (ist)
Karimun, GK.com– Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi Tahun 2021, Kamis (09/06/2022) resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK). Yang mana SK tersebut langsung ditandatangani Bupati Karimun Aunur Rafiq di Halaman Kantor Bupati.
Adapun rincian CPNS yang menerima SK tersebut adalah, golongan III sebanyak 127 orang, golongan II sebanyak 130 orang. Kemudian, untuk P3K guru tahap I sebanyak 237 orang, dan tahap II sebanyak 129 orang, total ada sebanyak 623 orang.
Dalam sambutannya, Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pada penyerahan SK CPNS dan P3K. Dirinya menegaskan, keterlambatan penyerahan SK bukan disebabkan faktor yang di sengaja.
“Keterlambatan ini bukan semata – mata karena kelalaian atau disengaja, namun karena penyerahan kita lakukan secara menyeluruh dan bersama – sama. Dan juga sambil menunggu proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) selesai secara keseluruhan,” tegas Aunur Rafiq.
Dihadapan ratusan PNS dan P3K, Aunur Rafiq menyampaikan sebuah pesan agar mereka yang menerima SK dan dinyatakan sah sebagai pelayanan masyarakat untuk dapat meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban, dan menerapkan budaya kerja dengan nilai – nilai dasar.
“Sebagaimana yang telah digaungkan oleh Pemerintah saat ini yaitu, Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Adaptif, Harmonis, Loyal dan Kolaboratif (BerAkhlak). Selain itu, tentunya kita juga harus bisa mengutamakan pelayanan yang terbaik dan prima, sehingga semboyan bangga melayani Bangsa bisa terwujud,” ajak Aunur Rafiq.
Terakhir, dirinya berharap seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Karimun dapat selalu menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas kualitas kinerja.
“Apabila kita dapat menjalankan sebuah fungsi dengan profesional. Maka, akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat baik dalam hal sikap, administrasi, kecepatan, ketepatan dan tentunya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan”. pungkasnya. (Ist).
Karimun, GK.com – Untuk memberikan perlindungan atas status kedudukan kewarganegaraan agar terhindar dari stateless atau tidak berkewarganegaraan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Diseminasi Layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan yang bertemakan ‘Pentingnya Status Kewarganegaraan Guna Kepastian Hukum dan Perlindungan Hak Asasi Manusia’.
Dijelaskan Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, Darsyad bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat, khususnya terkait tata cara memperoleh kewarganegaraan.
“Sosialisasi Diseminasi Layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan ini akan memberikan pencerahan bagi para Warga Negara Indonesia (WNI) yang menikah dengan Warga Negara Asing (WNA) mengenai status kewarganegaraan anaknya, termasuk hak dan kewajibannya,” ujar Darsyad, Kamis (09/06/2022) di Hotel Aston Kabupaten Karimun sekitar pukul 10.30 Wib.
Lebih lanjut, Darsyad menyampaikan, untuk meningkatkan perlindungan terhadap hak kewarganegaraan sehingga anak dari perkawinan campuran yang lahir wajib memilih akan menjadi WNI atau WNA.
“Untuk mendapatkan status kewarganegaraan, maka saat berusia 18 tahun sampai diperpanjang hingga 21 tahun, anak tersebut wajib memilih akan menjadi WNI atau WNA guna menghindari kewarganegaraan ganda”. terangnya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh unsur Pemerintahan, Aparat Penegak Hukum, Notaris, dan Keimigrasian. Dengan mendatangkan narasumber dari Kementerian Luar Negeri Yudi Ardian, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham Novie Sugiarti, Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun Yanda serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Muhammad Tahar. (RP).
Diduga para calon TKI Illegal baru tiba di Pelabuhan Batam Centre
Batam, GK.com– Lalulintas penyebrangan Internasional melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre tak kurang menyebrangkan rata-rata 2.000-2.500 penumpang per hari. Sebagaimana data yang dihimpun dari Satker Pelabuhan Batam Centre sejak Pelabuhan yang terhubung dengan pusat perbelanjaan itu aktif kembali paska pandemi Covid-19.
Dan lebih dari setengahnya merupakan penumpang tujuan Malaysia yang diberangkatkan ke berbagai titik Pelabuhan di Negeri Upin Ipin. Data ribuan jumlah penumpang menuju Malaysia itu, termasuk juga didalamnya ratusan penumpan yang diduga merupakan calon TKI illegal yang menggunakan paspor pelancong untuk bekerja pada berbagai sektor informal di Malaysia. Dugaan ini berdasarkan pengakuan sumber tim Media ini pada Media Digital Kepulauan Riau (MD Kepri) beberapa waktu lalu, di bilangan Batam Centre, Kota Batam.
Sumber MD Kepri mengungkap, sebelum pandemi, calon TKI illegal yang berasal dari berbagai daerah se- Indonesia dipungut 5-6 juta rupiah untuk satu calon TKI. Biaya ini sudah termasuk biaya pembuatan paspor di Imigrasi Klas 1 Batam. Tapi setelah pandemi, biaya ini membengkak pada harga 11 juta rupiah per satu calon TKI Ilegal. Dan 6 juta diantaranya merupakan biaya pembuatan paspor pelancong yang menjadi dokumen imigrasi calon TKI illegal agar dapat melenggang masuk ke Malaysia dengan modus wisatawan. Perkiraan rincian biaya dari ratusan calon TKI illegal per hari dan dugaan praktik penyalahgunaan wewenang aparat terkait ini, diungkap secara runut dan gamblang oleh sumber MD Kepri.
Dan sebagai upaya pemenuhan peliputan dari dua sisi (cover both side), tim MD Kepri sudah melakukan konfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp kepada Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 Khusus TPI Batam, Subki Miuldi pada Rabu (08/06/22).
Menjawab isu dugaan penyalahgunaan wewenang atas penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam, Subki Miuldi membalas WA dengan menyatakan hal tersebut tidak terjadi di Kantor yang di pimpinnya.
“Berita itu tidak benar adanya, saya sudah tanyakan dan tekankan ke anggota,” jawab Subki Miuldi.
Pihaknya mengarahkan tim MD Kepri agar langsung mendatangi Pelabuhan Internasional Batam Centre.
‘Datangi saja ke Pelabuhannya,” jawab Subki Miuldi.
Sementara menanggapi pengakuan dari sumber MD Kepri yang mengungkap pengurusan paspor untuk pemegang KTP luar Batam yang diduga melalui ‘Jalur Khusus’ dengan bandrol 5-6 juta rupiah. Subki Miuldi menjawab, “saya tidak mendengar, yang bersangkutan bayar sendiri ke Bank dengan membawa kwitansi yang kami berikan,” balasnya lagi melalui pesan Whatsapp, Kamis (09/06/22) sekitar 10.34 Wib.
Subki Miuldi juga menegaskan bahwa hal tersebut tidak terjadi, “tidak ada buu, tks yaa infonya”. jawabnya singkat.
Perjuangan anak Negeri untuk mendulang ringgit di Negeri Siti Nurhaliza itu memang penuh dinamika, tak jarang menjadi kontroversi. Tapi upaya demi mendapat penghasilan demi keluarga, membuatnya tak lagi memikirkan resiko yang akan ditempuh. Pendidikan rendah, terbatasnya peluang kerja di Negeri sendiri inilah yang mengharuskan mereka berjuang di Negeri orang.
Tak banyak pilihan, dengan kondisi yang semakin diperparah dengan oknum yang menangguk keuntungan atas hasrat pencari kerja untuk berburu ringgit di Malaysia. Bermodal uang yang tak jarang harus merelakan sawah serta aset minim yang mereka miliki, para pencari kerja pun nekat merantau ke Malaysia melalui jalur terlarang.
Datang dari berbagai daerah se- Indonesia, pencari kerja siap berangkat dengan status TKI illegal. Sebagian memilih modus sebagai pelancong yang berangkat melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, sebagian lainnya memilih menyeberang melalui jalur penyelundupan dari pelabuhan rakyat di Batam menuju Malaysia.
Jumlah calon TKI illegal ini mencapai ratusan orang setiap harinya, belum termasuk yang masuk Malaysia melalui jalur penyelundupan.
Fakta yang terkesan miris, karena saat ini ada sekitar 400 ribuan TKI illegal di Malaysia yang berharap kembali ke Indonesia, akan tetapi terhalang dokumen keimigrasian. Tak berbeda saat berangkat, waktu kepulangan pun mereka tak punya banyak pilihan. Dipulangkan secara paksa melalui jalur deportasi dengan resiko di tahan aparat Malaysia, atau menyabung nyawa dan kembali bergabung dalam jalur penyelundupan melalui Batam. (MD Kepri).
Batam, GK.com – Para korban Crew Kapal MV Dumai Line 5 kini sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, 1 orang Crew sampai saa ini masih memerlukan perawatan khusus dari team Medis.
Hal tersebut disampaikan lanngsung oleh Hubungan Masyarakat (Humas) RSBP Batam Johan. Dirinya menuturkan, korban di larikan sekitar pukul 21.00 Wib.
“Korban berjumlah 5 orang, menurut informasi 1 orang meninggal dunia. 3 orang dalam keadaan sadar, dan saat ini sedang di rawat di Ruang Teratai lantai 5 dengan luka bakar 12% hingga 50%. Sementara 1 orang lagi memerlukan perawatan khusus di ICU, dikarenakan mengalami luka bakar yang sangat serius, yaitu sekitar 75%,” papar Johan, Kamis (09/06/2022) saat ditemui di RSBP sekitar pukul 10.59 Wib.
Dikatakan Johan, ke- 3 korban berinisial R, RA, dan M. “Yang sedang dirawat di Ruang ICU, saya belum mengetahui identitasnya, karena belum mendapatkan informasi yang jelas,” sebut Johan. (IWD).