Jumat, Juni 19, 2026
Beranda blog Halaman 419

Komisi VI DPR RI Sahkan Anggaran Tahun 2023 BP Batam

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi saat bersama Komisi VI DPR RI. (ist)
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi saat bersama Komisi VI DPR RI. (ist)

Jakarta, GK.com – Komisi VI DPR RI telah menyetujui Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1,72 triliun, serta usulan penambahan pendanaan Rupiah Murni (RM) sebesar Rp 386 miliar.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Senin (06/06/2022) pagi di Gedung Nusantara I DPR RI.

RDP DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Nasional Demokrat, Martin Manurung, bersama 40 orang anggota Komisi VI DPR RI.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi didampingi oleh Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto, serta anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Wahjoe Triwidijo Koentjoro, anggota Bidang Kebijakan Strategis Enoh Suharto Pranoto, anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Sudirman Saad, dan anggota Bidang Pengusahaan Wan Darussalam beserta jajaran.

Dalam paparannya, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi merinci tambahan anggaran RM yang akan digunakan sebagai fokus pembangunan Tahun 2020-2024 BP Batam pada 4 (empat) Sektor Prioritas.

“Keempat sektor tersebut antara lain Industri Manufaktur, Industri Jasa, Pengembangan Pariwisata, dan Pengembangan Logistik,” terang Muhammad Rudi.

Kegiatan-kegiatan tersebut diperlukan dalam rangka mendukung berhasilnya capaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang diamanatkan kepada BP Batam.

Dari sisi realisasi penerimaan, pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) periode Januari-Mei 2022 lebih tinggi 56% dibandingkan periode yang sama Tahun 2021, yaitu sebesar Rp 762 miliar dari Rp 488,9 Miliar.

“Dalam sisa waktu Tahun 2022, BP Batam akan mempercepat realisasi penerimaan PNBP dan menggesa proses  pencairan anggaran, pengadaan dan realisasi berbagai kegiatan yang telah direncanakan”. tutur Muhammad Rudi. (Rud).

Editor : Milla

Tiga Kali Lakukan RDPU Bersama Komisi I, Kasus Perumahan Rowdeska Masih Tanda Tanya

Komisi I DPRD Batam saat menggelar RDPU Perumahan Rowdeska
Komisi I DPRD Batam saat menggelar RDPU Perumahan Rowdeska

Batam, GK.com Permasalahan Sertifikat Perumahan Rowdeska Citra Permai Batu Aji dengan PT. Ratu Baja Indah (RBI) belum final. Hal itu dibuktikan dengan 3 kali pertemuan pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dilakukan oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam.

Ketua Komisi I Lik Khai menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan melakukan RDPU lagi jika tidak ada titik terang dalam permasalahan di Perumahan tersebut.

“Saya rasa RDPU ini yang terakhir di Komisi I. Mau sampai 10 kali RDPU tidak akan ada selesainya jika PT RBI tidak mengirimkan perwakilan yang dapat mengambil keputusan. Saya mau atur ulang jadwal untuk yang terakhir, dan harus final,” tegas Lik Khai, Rabu (08/06/2022) sekitar pukul 15.17 Wib.

Ditambahkan Safari Ramadhan, jika nanti di pertemuan terakhir belum juga final, maka warga di persilahkan untuk mengambil jalur hukum.

“Kita semua tidak mau masalahnya hingga ke hukum. Saya yakin, di pertemuan terakhir nanti, PT. RBI dapat mengutus perwakilan yang terbaik, sehingga permasalahan ini cepat selesai dan tidak melalui proses hukum”. tutup Safari Ramadhan. (IWD).

Editor : Milla

Kapal Dumai Line 5 Terbakar

Kapal Dumai Line 5 saat terbakar. (ist)
Kapal Dumai Line 5 saat terbakar. (ist)

Batam, GK.com Peristiwa naas terjadi pada Rabu (08/06/2022) malam. Dimana Kapal (MV) Dumai Line 5 terbakar saat sedang labuh jangkar (Anchor) di perairan yang tidak jauh dari Pelabuhan Domestik Sekupang.

Informasi sementara yang di terima oleh Media ini dalam peristiwa itu, ada 5 orang Crew Kapal menjadi korban, dan saat ini telah di larikan ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, 1 diantaranya dinyatakan meninggal dunia.

Sampai berita ini di tayangkan, pihak manajemen Perusahaan Dumai Line 5 belum bisa ditemui untuk di mintai keterangnya atas kejadian ini. (IWD).

Editor : Milla

Lemahnya SDM Disnaker Batam Membuat Tenaga Kerja Lokal Kehabisan Kuota

Komisi IV DPRD Batam saat menggelar Hering UPT Pengawas Ketenagakerjaan Kota Batam, Disnaker Kota Batam, Pimpinan dan HRD PT Pegatron Technologi Batam
Komisi IV DPRD Batam saat menggelar Hering UPT Pengawas Ketenagakerjaan Kota Batam, Disnaker Kota Batam, Pimpinan dan HRD PT Pegatron Technologi Batam

Batam, GK.com –Kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang di miliki oleh Dinas Ketenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam membuat semangkin banyaknya tingkat pengangguran terjadi di Kota ini.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD Batam, Muhammad Mustofa saat menggelar Hering bersama Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengawas Ketenagakerjaan Kota Batam, Disnaker Kota Batam, Pimpinan dan HRD PT. Pegatron Technologi Batam, pada Rabu (08/06/2022).

“Percuma Pemerintah mengadakan pelatihan Ketenagakerjaan berbandrol Miliaran Rupiah, jika hasilnya tidak bisa memenuhi kebutuhan tenaga kerja lokal,” ungkap Muhammad Mustofa, seusai melaksanakan Hering sekitar pukul 14.39 Wib.

Dikatakan Muhammad Mustofa bahwa di dalam tubuh Disnaker ada Bidang Penetapan Tenaga Kerja yang didalamnya mencakup bidang yang memiliki peranan penting bagaimana Disnaker bisa bekerja sama dengan Perusahaan – Perusahaan yang ada di Kota Batam.

“Kita tidak bisa menyalahkan Perusahaan itu mengambil karyawan dari luar Batam, dikarenakan Konvensi ILO (Perjanjian / Peraturan Internasional) yang melindungi mereka. Artinya, semua warga Negara Indonesia berhak mendapatkan pekerjaan yang layak tidak berdasarkan asal domisili dan lain sebagainya. Namun faktanya, masih banyak orang luar yang bekerja di Perusahaan yang ada di Batam ketimbang orang lokal yang seharusnya bisa dilakukan  jemput bola oleh Disnaker,” ucap Muhammad Mustofa.

“PT Pegatron Technologi Batam saat ini membutuhkan kurang lebih sekitar 2.000 tenaga kerja, jika hal ini tidak ada kerja sama antara Pemerintah dan Perusahaan, tentunya akan menjadi masalah besar di kemudian hari,” kata Muhammad Mustofa.
Pada kesempatan itu, Muhammad Mustofa berpesan kepada Disnaker Kota Batam untuk membenahi program yang ada.

“Pertama, tangkap keluhan dari Perusahaan yang selalu menerapkan sistem kontrak. Dan yang kedua, mudahkanlah Perusahaan dalam mendapatkan tenaga kerja lokal. Artinya, Disnaker yang mengelola, Disnaker juga yang menyeleksi. Lalu, Perusahaan tinggal datang meminta tenaga kerja yang telah di seleksi oleh Disnaker hingga dinyatakan lolos seleksi”. tegas Muhammad Mustofa. (IWD).

Editor : Milla

Masyarakat Harus Waspada, Banjir Rob Berpotensi Terjang Pesisir Bintan

Kepala BPBD Bintan, Ramlah (ist)
Kepala BPBD Bintan, Ramlah (ist)

Bintan, GK.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan menghimbau agar masyarakat yang berada di pesisir Bintan untuk senantiasa mewaspadai terjadinya potensi banjir rob. Karena di tanggal 11-19 Juni 2022, banjir rob di prediksi berpotensi menerjang pesisir Kabupaten Bintan.

“BMKG Hang Nadim Batam memprediksi fenomena banjir rob melanda sejumlah wilayah dipesisir Kepri, termasuk di Kabupaten Bintan yang meliputi Pesisir Kecamatan Bintan Utara, Teluk Sebong, Bintan Timur dan sekitarnya,” ucap Ramlah selaku Kepala BPBD Bintan.

“Berkaca pada pengalaman yang sebelumnya, maka ketinggian banjir rob yang pernah terjadi di Pulau Bintan berkisar antara 1 atau 2 meter dari ketinggian normal permukaan laut,” ujarnya.

“Masyarakat harus tetap waspada, serta mempersiapkan segala sesuatunya apabila banjir rob terjadi secara meluas, dan dapat mengganggu aktivitas masyarakat. Peringatan dini ini kita lakukan karena potensi aktivitas pasang air laut dan curah hujan yang tinggi juga dapat menyebabkan terjadinya banjir rob”. tutupnya. (Red/Ist).

Editor : Milla

Modus Klasik Masih Menjadi Favorit Pengiriman TKI Illegal di Kota Batam

Diduga para calon TKI Illegal baru tiba di Pelabuhan Batam Centre
Diduga para calon TKI Illegal baru tiba di Pelabuhan Batam Centre

Batam, GK.com – Kota Batam masih jadi favorit titik pengiriman TKI illegal ke Malaysia. Modusnya yang dilakoni juga masih klasik. Dengan mendatangkan calon TKI illegal dari berbagai Daerah ke Kota Batam, lalu diberangkatkan ke Malaysia melalui Batam.

Sumber tim Media ini mengungkap bahwa, pengiriman TKI illegal masih terus berlangsung, dan kembali berjalan regular setelah pandemi reda.

Sumber juga mengatakan, jalur TKI illegal ini melalui dua jalur, yang pertama melalui pelabuhan rakyat untuk calon TKI illegal yang tidak memiliki dokumen keimigrasian. Dan yang kedua melalui pelabuhan resmi bagi calon TKI illegal yang menggunakan paspor pelancong untuk bekerja di Malaysia. Kedua jalur ini ditangani oleh pihak yang mengkoordinir pengiriman TKI illegal ke Negeri jiran Malaysia.

Baca juga :

Masih dari sumber yang sama, disebutkan, biaya satu calon TKI illegal di bandrol 7 juta rupiah. Calon TKI illegal biasanya sudah mendapat panggilan dari pengguna di Malaysia. Pihak yang mengkoordinir di Batam hanya sebagai pihak yang mengantarkan calon TKI illegal menyeberang, dan masuk ke Malaysia. Selanjutnya pengguna akan menjemput dititik pertemuan di bibir Pantai Malaysia di Pelabuhan yang ditentukan.

Sumber juga mengungkap bahwa pihaknya tidak hanya mengantarkan calon TKI illegal saja, melainkan juga menjemput TKI illegal dari Malaysia yang ingin balik ke Indonesia, namun terhambat dokumen paspor yang habis masa berlaku atau memang tidak memiliki dokumen paspor.

“Jadi kita memang pulang pergi bawa TKI, dengan begini, jadi lebih terbantu dalam operasional,” ucapnya kepada tim Media ini beberapa waktu lalu, di bilangan Batam Centre.

Sumber bahkan menuturkan, pihaknya jadi jalan penyelamat bagi TKI illegal yang ingin kembali ke tanah air, bagi mereka yang tak lagi memegang Paspor.

“Kalau menunggu deportasi, prosesnya lama. Tak jarang harus mendekam di tahanan Malaysia,” ucap sumber.

Sumber tim Media ini mengatakan, biaya yang harus dikeluarkan TKI illegal yang pulang melalui jalur penyelundupan tersebut, yakni Berkisar 2.500 ringgit Malaysia per satu orang. Biaya ini bervariasi sesuai daerah tujuan akhir dari TKI illegal.

Sumber menuturkan, ada sekitar 400 ribu TKI illegal yang saat ini terlunta-lunta di Malaysia. Mereka ingin pulang ke tanah air, tapi tak punya dokumen keimigrasian.

Sumber bahkan mengungkap kondisi TKI illegal di Malaysia yang tak lagi bekerja harus bertahan hidup dengan memprihatinkan.

“Mereka ini ada yang bertahan hidup di hutan karena takut dengan petugas Malaysia. Sementara mau kembali ke tanah air nya sendiri, mereka ketakutan dan tak jarang pula yang kehabisan uang di Negeri orang”. papar sumber. (MDKepri).

Editor : Milla