Rabu, Juni 17, 2026
Beranda blog Halaman 411

Rudi Dinilai Sebagai Pejuang Dalam Pembangunan NKRI Dan Almamater Kota Batam

Batam, GK.com – Ikut serta dalam pengembangan dan pemberdayaan Persatuan Purnawirawan (PP) Polri serta inovasi dan semangat juang dalam pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya di Kota Batam, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi dianugerahi penghargaan berupa Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya.

Bertempat di Grand Ballroom Gedung Tri Brata, Jakarta Selatan, penghargaan itu disematkan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) PP Polri Jenderal Polisi Purnawirawan Bambang Hendarso Danuri pada Kamis (30/6/2022), di sejalankan dengan acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) PP Polri yang ke- XXIII Tahun 2022.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, lalu dilanjutkan dengan sambutan dari Ketum PP Polri.

Dalam sambutannya, Jenderal Polisi Purnawirawan Bambang Hendarso Danuri menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tokoh yang ikut menyukseskan, membangun, dan berkontribusi terhadap pelaksanaan tugas PP Polri di tengah masyarakat.

“Terima kasih kepada Kepala BP Batam, selama ini beliau menjadi almamater kebanggaan kita semua, yang saat ini sedang memimpin dan membangun Kota Batam. Beliau juga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi dukungan kepada PP Polri di Batam.” ucap Bambang Hendarso.

Ditambahkan Bambang Hendarso bahwa, tanda penghargaan ini diberikan dengan proses evaluasi, monitoring, sepak terjang, karya nyata, dan peran sosial yang berdampak bagi masyarakat luas.

“Kami mendapat berbagai masukan, bahwa Kota Batam memiliki progres yang sangat luar biasa, pembenahan dilakukan secara merata dari luar maupun dari dalam, sehingga kebijakan tersebut berdampak positif bagi Kota Batam. Dan saat ini, kita ketahui bahwa, Batam sangat berpengaruh besar bagi Nasional, dikarenakan letak geografis yang begitu strategis,” ucap Bambang Hendarso.

Sementara itu, Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan, semangat purnawirawan patut untuk diteladani, begitu juga dengan semangat juang yang tidak pernah berhenti dan terbatas usia.

“Semangat yang terus berkobar, hidup dan tidak lekang oleh usia. Semangat membangun Batam juga mesti kita maknai serupa. Terus berjuang demi kemajuan Batam”. ujar Muhammad Rudi usai acara.


Adapun, tiga tokoh Nasional yang dianugerahi Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya serupa yakni Komjen. Pol. Purn Drs. Imam Sudjarwo, M.Si sebagai Perwira tinggi Polri sekaligus mantan Kakor Brimob, Irjen. Pol Basaria Panjaitan, S.H., M.H yang mana merupakan perempuan pertama secara sah terpilih sebagai komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Dan terakhir Edi Yosfi atas jasanya yang memberikan beasiswa kepada 30 Anggota Polri di Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga Serjana. (Ist).

Editor : Milla

Tingkatkan Serta Wujudkan SDM Berkompeten, Pelatihan Pelaku Wisata Kuliner di Laksanakan

Pelatihan Pelaku Wisata Kuliner. (ist)
Pelatihan Pelaku Wisata Kuliner. (ist)

Bintan, GK.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bintan kembali menggelar pelatihan kepada para pelaku usaha kuliner. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 Hari di Hello Bintan Beach Cottage.

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Destinasi Disbudpar Bintan Ardiansyah menyampaikan, peserta berjumlah 40 orang yang berasal dari berbagai Kuliner.

“Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan serta mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten di bidang usaha pariwisata. Dan alhamdulillah, peserta yang ikut lumayan banyak,” ungkap Ardiansyah.

Lebih lanjut Ardiansyah menyampaikan, “Kegiatan ini akan terus berlanjut ke depannya, kita ingin lihat sejauh mana pelatihan ini yang akan membawa perubahan bagi para pelaku wisata, khususnya di bidang kuliner,” ucap Ardiansyah.

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bintan Panca Adighuna yang turut hadir sekaligus membuka kegiatan pelatihan itu menjelaskan, kondisi pariwisata di Bintan saat ini mulai bangkit.

“Ini merupakan program dari Pemkab Bintan, yang mana untuk meningkatkan serta keberlangsungan siklus pariwisata. Untuk itu, saya meminta kepada seluruh peserta agar sungguh-sungguh menerima materi pelatihan yang diberikan oleh pelatih, jangan sekedar seremoni saja, akan tetapi ambil ilmunya, lalu terapkan dan laksanakan di lapangan.  Pemda akan selalu siap mendukung semua kegiatan positif yang bertujuan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat”. pungkas Panca. (Ist).

Editor :Milla

Apa Kabar MV Dumai Line 5 yang Terbakar, Kenapa Semua Pihak Bungkam ?

Humas PT Lestari Indobahari, Asmadi
Humas PT Lestari Indobahari, Asmadi

Batam, GK.comPengungkapan tragedi naas yang menimpa Kapal MV Dumai Line 5 beberapa waktu lalu di perairan Sekupang saat sedang labuh jangkar, hingga saat ini masih menjadi misteri.

Anehnya lagi, pihak KSOP Batam yang memiliki tugas sebagai pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial, maupun Dirpolairud Polda Kepri selaku pihak pengawasan dan penegakkan hukum di laut hingga saat ini enggan memberikan penjelasan secara resmi atas tragedi naas itu. Dan terkesan menghindar.

Untuk diketahui, MV Dumai Line 5 mengalami kebakaran pada Rabu (8/6/2022) malam, dan hingga kini, berdasarkan informasi yang diterima oleh Media ini, masih dalam penyelidikan pihak berwajib.

Kepada tim Media ini, Hubungan Masyarakat (Humas) PT Lestari Indobahari, Asmadi saat ditemui di Pelabuhan Sekupang mengakui jika Direkturnya, Budi hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

“Saya tidak bisa memberikan penjelasan apa pun, karena takut salah dalam memberikan penyampaian, dan juga belum mendapatkan informasi yang jelas dari penyidik. Sebelum kejadian tanggal (08/06/2022), kondisi Kapal dalam keadaan aman tanpa ada kerusakan,” beber Asmadi, Minggu (26/6/2022) sekitar pukul 09.00 Wib.

“Posisi Kapal belasan hari sebelum kejadian tidak beroperasi. Kemungkinan terjadi kebakaran di akbitkan gas yang tersimpan di dalam tangki bahan bakar sedang tinggi. Dan malam itu, memang ada Anak Buah Kapal (ABK) berada di Kapal,” jelas Asmadi.

Saat itu, dirinya juga menerangkan bahwa asuransi Kapal telah habis di bulan Desember tahun 2021, sementara Kapal tersebut berumur kurang lebih berjalan 4 Tahun.

Menyangkut pertanggungjawaban terhadap ABK yang menjadi korban baik yang meninggal dunia maupun yang sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Asmadi menerangkan jika Perusahaannya telah bertanggungjawab dan telah di penuhi hak-haknya.

Menggali lebih dalam terkait kejadian tersebut, serta pernyataan Asmadi yang menerangkan jika MV Dumai Line 5 pada posisi Kapal stanbay belasan hari sebelum kejadian terjadi tidak beroperasi, salah satu sumber Media ini yang dapat dipercaya yang enggan nama nya di expose sempat melihat Kapal tersebut beroperasi beberapa jam sebelum peristiwa itu terjadi.

“Kapal itu baru saja tiba dari Karimun, trip terakhir sebelum Kapal labuh jangkar,” ungkap sumber kepada Media ini.

Menyikapi hal itu, awak Media ini pun mencoba mendatangi KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun (TBK), Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 14.00 Wib untuk mendapatkan informasi terkait trayek terakhir MV Dumai Line 5 beroperasi.

“Nanti kami lakukan pengecekkan dan meminta persetujuan terlebih dahulu dari Kepala Kantor terkait untuk pemberian data yang diminta”. tegas Humas KSOP Kelas I TBK Edy Purnomo.

Hingga berita ini di tayangkan, baik Edy Purnomo selaku Humas KSOP Kelas 1 Tanjung Balai Karimun, maupun Humas KSOP Kelas 1 Batam Aina Solmidas belum merespon permintaan tersebut, dan terkesan menghindar. Sementara itu Kombes Pol Boy Herlambang selaku Dir Polairud Polda Kepri yang awal nya terbuka kepada Media ini, tiba–tiba beberapa kali dihubungi oleh awak Media ini tidak merespon dan terkesan menghindar.

Ada apa dengan MV Dumai Line 5 ? Kenapa semua pihak terkait seolah bungkam dan menghindar ? Jika memang peristiwa ini murni kecelakaan seperti yang disampaikan oleh pihak Perusahaan, namun kenapa justru Instansi yang bersangkutan seolah – olah menutupi kejadian sebenarnya kepada Publik ?

Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 jelas diatur tantang Informasi Keterbukaan Publik. (IWD).

Editor : Milla

HANI 2022, Fadilla : Tugas Ini Bukan Hanya BNN Saja

Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2022
Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2022

Karimun, GK.com –Memperingati perayaan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2022 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Dunia, termasuk Indonesia, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun menegaskan kepada seluruh elemen masyarakat tentang pentingnya meningkatkan kesadaran terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba.

Turut hadir dalam acara tersebut, Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun Muhammad Firmansyah, Forkopimda, Instansi Vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Muhammad Firmansyah mengatakan bahwa Narkoba sebagai ancaman buat kita semua, karena sangat  mempengaruhi pembangunan, serta Sumber Daya Manusia (SDM) terhadap suatu Bangsa dan Negara.

“Mari sama-sama kita perangi Narkoba, terutama bagi generasi muda, karena suatu Bangsa bisa maju dan berkembang  tergantung generasinya. Mari kita ciptakan generasi yang bermutu,” pinta Muhammad Firmansyah, Senin (27/06/2022) sekitar 09.30 Wib di Gedung Nilam Sari.

Sementara itu, Sub Koordinator Rehabilitasi BNNK Karimun sekaligus selaku Ketua Panitia, Fadilla Irawan S. KM menjelaskan, Narkoba sangat berbahaya. Namun itu semua menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua, bukan hanya BNN saja.

“Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat dan Stakeholder yang ada untuk bersinergi dalam membangun kesadaran masyarakat,  guna mencegah dan memberantas Penyalahgunaan, serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” ungkap Fadilla Irawan.

Maka dari itu, perlu di lakukan pencegahan, penyuluhan, serta memberikan informasi kepada  semua kalangan terkait penyalahgunaan Narkoba yang bersifat edukatif.

“Sesuai dengan tema kita hari ini, yaitu Kerja Cepat dan Kerja Hebat Dalam Memberantas Narkoba, sehingga tindakan edukatif sebagai langkah awal”. pungkasnya. (RP).

Editor : Milla

Kepala Daerah Wajib Lapor Kepada DPRD Kepri Paling Lambat 6 Bulan Setelah TA Berakhir

DPRD Kepri saat menerima berkas laporan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dari Gubernur. (ist)
DPRD Kepri saat menerima berkas laporan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dari Gubernur. (ist)

Kepri, GK.comDi hadapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Jumaga Nadeak dan Wakil Ketua II dan III, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan bahwa Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 telah dapat di susun. Hal ini disampaikan saat DPRD Provinsi Kepri menggelar Rapat Paripurna yang ke- 27 masa Sidang ke II.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, dengan didampingi Wakil Ketua II Raden Hari Tjahjono, dan Wakil Ketua III Dr. Tengku Afrizal Dahlan itu juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri Adi Prihantara dan sejumlah perwakilan Forkompimda Kepri, serta anggota DPRD Kepri.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat 6 Bulan setelah TA berakhir.

“Alhamdulillah, Ranperda telah berhasil di susun sesuai dengan peraturan Perundang – Undangan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 77 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan Daerah,” ungkap Ansar Ahmad, Senin (27/06/2022) di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid.

Disampaikan Ansar Ahmad bahwa, penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 merupakan refleksi dari nilai-nilai demokrasi yang diwujudkan oleh DPRD sebagai mitra kerja Pemda.

“Diharapkan hal ini dapat mendorong semakin tumbuhnya semangat obyektivitas dalam memotret kinerja Pemda yang dilandasi kemitraan untuk saling melengkapi dalam menterjemahkan kebutuhan, serta aspirasi masyarakat Kepulauan Riau. Sehingga tujuan Pemerintah dalam mengelola sumber dan penggunaan dana secara efektif, efisien, ekonomis, transparan dan akuntabel dapat terwujud”. harap Ansar Ahmad.

Sementara itu, pemeriksaan BPK-RI telah disampaikan kepada Pemprov Kepri pada Jumat (20/06/2022) lalu.
Berdasarkan Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara dan Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK – RI telah memeriksa neraca Pemda pada (31/12/2021) dengan hasil  Pemprov Kepri mendapatkan opini ”Wajar Tanpa Pengecualian”.

Adapun substansi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yaitu, Pendapatan Pemprov Kepri terealisasi sebesar Rp 3,80 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp 3,85 triliun, Belanja dan Transfer ke Kabupaten / Kota Terealisasi sebesar Rp 575,16 miliar dari yang dianggarkan sebesar Rp 572,56 miliar, dan terakhir Neraca yang terdiri dari aset sebesar Rp 6,64 triliun dengan kewajiban sebesar Rp 512,85 miliar dan Ekuitas sebesar Rp 6,12 triliun.

Terakhir Ansar Ahmad berharap, pimpinan dan anggota Dewan agar dapat memberikan koreksi, saran, dan masukan sehingga Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi semakin baik. (Ist).

Editor : Milla

Wakil Ketua DPRD Bengkalis Hadiri Rapat Paripurna Penetapan HUT Kota Pekanbaru

Foto DPRD Bengkalis
Foto DPRD Bengkalis


Pekanbaru, GK.com
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis Syahrial, ST., M.Si menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Kota Pekanbaru yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru.

Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syahrial. (ist)
Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syahrial. (Foto DPRD Bengkalis)



Sebelum memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Pekanbaru yang ke- 238 Tahun, DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna, dimana Rapat tersebut beragendakan penetapan tanggal Hari Jadi Pekanbaru.


Pada Rapat Paripurna Istimewa itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi, ST langsung memimpin jalannya kegiatan, serta di hadiri oleh Wakil Gubernur Riau H. Edy Natar Nasution, Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Staf Ahli  Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Johansyah Syafri, jajaran anggota DPRD Pekanbaru, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pekanbaru.



Dalam kesempatan itu, mewakili Keluarga besar DPRD Kabupaten Bengkalis, Syahrial mengucapkan Delamat Hari Jadi Kota Pekanbaru yang ke- 238, “Semoga Pekanbaru menjadi Kota yang lebih maju, mulai dari segi perekonomian dan pembangunannya, sehingga bisa menuju Smart City Madani dan masyarakat Pekanbaru juga semangkin sejahtera,” ucap Syahrial.


Dijelaskan Muhammad Sabarudi bahwa, sejarah berdirinya Pekanbaru telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2005 tentang Hari Jadi Kota Pekanbaru.



“Pekanbaru ditetapkan pada tanggal 23 Juni 2022, yang mana penetapan tersebut bertepatan dengan 23 Zulkaidah Tahun 1443 Hijriah dalam Islam”. ungkap Muhammad Sabarudi. (RK/Hms).

Editor : Milla