Selasa, Juni 2, 2026
Beranda blog Halaman 341

Penerapan New Platfrom Diharapkan Segera di Sosialisasikan

Kepala Puskesmas Kampung, Bugis Hj. R. Lisa Riantuti bersama Staf. (Foto Lisa. R)
Kepala Puskesmas Kampung, Bugis Hj. R. Lisa Riantuti bersama Staf. (Foto Lisa. R)

Tanjungpinang, GK.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan platform pelaporan kesehatan yang dilakukan oleh Tenaga Kesehatan bernama Satu Sehat. Salah satu Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Kampung Bugis untuk saat ini belum menerapkan platform tersebut, dikarenakan perlunya sosialisasi antar Tenaga Kesehatan dan masyarakat.

“Untuk waktu kapan sosialisasinya kita belum di rencanakan, tapi saya setuju dengan platform terbaru ini, karena banyak manfaat, salah satunya perangkat lunak ini lebih lengkap dibanding peduli lindungi. Seperti  antrian ke pelayanan kesehatan bisa dilakukan melalui platform ini, dan riwayat kesehatan kita juga terpantau  di seluruh penjuru Puskesmas, maupun Rumah Sakit lainnya,” jelas Kepala Puskesmas Kampung, Bugis Hj. R. Lisa Riantuti.

“Sekarang kita masih menggunakan ePuskesmas yang merupakan sistem informasi manajemen Puskesmas yang berbasis web based dan terintegrasi dengan Primary Care (Pcare),” terangnya melalui via Whatsapp, Kamis (02/03/2023) sekitar pukul 15.41 Wib.

“Semoga platform ini segera di sosialisasikan ke masyarakat, biar bisa dimanfaatkan secara maksimal”. harap Lisa Riantuti. (NDY).

Editor : Milla

Intip Bantuan PKH

Pembentukan kelompok PKH. (Foto Eka)
Pembentukan kelompok PKH. (Foto Eka)

Bintan, GK.com – Pembentukan kelompok Program Keluarga Harapan (PKH) dilaksanakan di Balai Pertemuan Kampung Pisang Kelurahan Kijang Kota.

“Pertemuan ini memberikan edukasi terkait bantuan yang di peroleh, menyampaikan tentang pengasuhan anak, pendidikan anak, kesehatan, keuangan sampai pada pengelolaan keuangan,” terang pendamping Bintan Timur, Eka Bambang Priyadi.

“Dalam bentuk pencairan PKH berupa uang sesuai dengan komponennya. Komponen PKH antara lain anak sekolah, ibu hamil, balita, lansia, dan disabilitas. Penyalurannya dilakukan dalam 4 triwulan, antara lain triwulan 1 pada Januari s/d Maret, dan seterusnya,” jelasnya, Rabu (01/03/2023) sekitar pukul 17.00 Wib, melalui via Whatsapp.

“Bagi penerima PKH khususnya di Wilayah Kelurahan Kijang Kota sesuai data penerima tahap 4 Tahun 2022 berjumlah 651 KPM. Dan bentuk penyaluran bantuan dari PPKK ini kita ada Whatsapp grup sebagai sarana informasi langsung jika ada informasi pencairan. Tetapi jika ada warga yang sampai waktu tertentu belum melakukan pencairan, maka kita berkoordinasi dengan pak RW/ RT agar KPM tersebut dapat mengambil atau kita mengetahui kendala kenapa KPM tidak melakukan pencairan, maka kita akan lakukan home visit ke KPM,” paparnya.

“Harapan kami sebagai pekerja dari Kementerian Sosial, melalui Program Keluarga Harapan ini dapat mengurangi angka, dan memutuskan mata rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, serta mengubah perilaku dalam mendukung peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat pra sejahtera”. harapnya.

Untuk diketahui, bantuan ini diberikan khusus bagi penerima PKH dan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (PPKK). PPKK adalah proses belajar secara terstruktur untuk mempercepat terjadinya perubahan perilaku pada Kader Pembangunan Manusia (KPM). (NDY).

Editor : Sai

Aunur Rafiq : Piala ini Terkhusus Untuk Seluruh Petugas Kebersihan di Kabupaten Karimun

Menteri LHK RI, Siti Nurbaya saat menyerahkan piala Adipura kepada Bupati Karimun, Aunur Rafiq. (Foto Diskominfo Karimun)
Menteri LHK RI, Siti Nurbaya saat menyerahkan piala Adipura kepada Bupati Karimun, Aunur Rafiq. (Foto Diskominfo Karimun)

Jakarta, GK.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya menyerahkan Piala Adipura kepada Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

Pada momen itu, Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengaku sangat bersyukur atas pemberian Piala Adipura Tahun 2022 yang Ia terima. Pasalnya, penghargaan itu merupakan keempat kali nya yang di raih oleh Kabupaten Karimun.

“Alhamdulillah, Kabupaten Karimun berhasil meraih Piala Adipura tahun 2022. Piala ini menjadi yang keempat karena sebelumnya juga berhasil diraih pada Tahun 2017, 2018 dan 2019,” ungkap Aunur Rafiq di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023).

“Apresiasi juga saya mengucapkan atas kerja keras dan dukungan semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu per satu, sehingga Karimun berhasil meraih Piala Adipura tahun 2022 ini,” ujarnya.

“Piala ini terkhusus untuk seluruh petugas kebersihan yang ada di Kabupaten Karimun, baik dari Dinas Lingkungan Hidup, Kecamatan, Kelurahan, Desa, Tim Sapu Bersih 757 dan semuanya. Penghargaan ini pastinya untuk Bapak dan Ibu petugas kebersihan kita. Penghargaan ini tidak akan berhasil didapatkan tanpa adanya peran hebat dari para petugas kebersihan yang tidak kenal lelah menjaga Karimun agar selalu bersih,” ucap Aunur Rafiq.

 “Mari kita terus bergandengan tangan bersama Pemerintah Daerah dalam menjaga kebersihan di lingkungannya masing-masing. Melalui pencapaian piala Adipura ini, mari kita lebih memotivasi serta mendorong semangat dalam menjaga kebersihan, guna mewujudkan Karimun Bersih, yaitu Karimun yang Beriman, Sehat, Indah dan Harmonis”. harap Aunur Rafiq.

Adipura merupakan sebuah penghargaan bergengsi bagi Kabupaten atau Kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan, serta pengelolaan lingkungan perkotaan. (AD).

Editor : Sai

Gubernur Kepri : Anggaran Pilkada Harus Benar-Benar Disiapkan Secara Baik Dan Proporsional

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Foto Diskominfo Kepri)
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Foto Diskominfo Kepri)

Batam, GK.com – Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Pendanaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di buka secara resmi oleh  Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad

Bertempat di Hotel Aston Kota Batam pada Selasa (28/02/2023), Rakor dilaksanakan guna menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

“Dukungan pendanaan melalui alokasi anggaran kegiatan pada pelaksanan Pilkada nanti mesti benar-benar disiapkan secara baik, dan juga proporsional dengan mengacu pada prinsip-prinsip efisiensi,” tegas Ansar.

“Di mana dalam penyusunan alokasi anggaran nantinya, mesti didasarkan pada kemampuan keuangan masing-masing Daerah, dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Ansar.

“Dukungan alokasi anggaran akan ditanggung bersama, baik oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten maupun Kota, dengan tetap memperhatikan 4 prinsip penting yakni, Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan serta Pertanggungjawaban,” ucapnya.

“Tahapan-tahapan tersebut mesti diperhatikan dengan benar, agar Pemilihan Umum serentak nanti tetap terlaksana dengan baik, tapi juga tidak menimbulkan duplikasi atau pemborosan anggaran,” harap Ansar.

“Saat ini, walaubagaimanapun semua pihak tengah melakukan berbagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat, pasca hantaman pandemi Covid-19 yang lalu, yang telah meruntuhkan berbagai sendi ekonomi selama hampir dua tahun. Untuk itu, saya juga berharap kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dapat menyusun seluruh perencanaan anggaran pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024 secara efisien, tanpa mengurangi esensi pelaksanaan Pilkada itu sendiri,” tuturnya.

“Kita semua berharap, semoga pelaksanaan Rakor dukungan pendanaan pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 ini akan melahirkan pemilihan Kepala Daerah yang bersih, dan menghasilkan pemimpin berintegritas”. ujar Ansar. (YN).

Editor : Sai

Gubernur Kepri Dan Bupati Karimun ke Jakarta, ini yang di Bahas

Bupati Karimun saat mendampingi Gubernur Kepri membicarakan kesiapan GTRA Summit 2023. (Foto Diskominfo Kepri)
Bupati Karimun saat mendampingi Gubernur Kepri membicarakan kesiapan GTRA Summit 2023. (Foto Diskominfo Kepri)

Jakarta, GK.com – Membicarakan kesiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023, Selasa (28/2/2023) di Jakarta, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad didampingi Bupati Karimun Aunur Rafiq, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni  menemui Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono.

Seperti diketahui, GTRA Summit Tahun 2023 ini akan dilaksanakan pada bulan Agustus, yaitu di Kabupaten Karimun Provinsi Kepri sebagai tuan rumah.

Salah satu yang dikemukakan Ansar dalam pertemuan kali ini adalah meminta agar Menteri KKP dapat menerbitkan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) bagi rumah-rumah masyarakat nelayan di Kepri sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.  

Ansar pun tampak senang, karena Menteri KKP terlihat memberikan lampu hijau tanda menyetujui usulan tersebut.

“Kita bersyukur dan berterimakasih kepada Menteri KKP yang mendengar usulan kita. Terbitnya KKPRL itu penting bagi masyarakat nelayan Kepri yang tinggal diatas ruang laut. Kita tidak bisa mencegah masyarakat tinggal diatas ruang laut, karena daerah kita ini berbasis Kepulauan dan kelautan. Makanya, kita berusaha agar bagaimana masyarakat kita tetap bisa tinggal diatas ruang laut, tapi tirai ada aturan hukum yang dilanggar,” ucap Ansar.

Tak lupa, saat itu, Ansar juga melaporkan kepada Menteri KKP terkait persiapan pelaksanaan GTRA Summit 2023 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

“Untuk ini Kepri telah menganggarkan pada proses sertifikasi sebanyak 3.000 rumah nelayan di Kepri, dan akan di tambah menjadi 5.000 rumah nelayan,” ujarnya.

“Dalam pelaksanaan GTRA Summit 2023 di Kabupaten Karimun nanti akan diiringi dengan serangkaian kegiatan yang disiapkan. Diantaranya  pameran produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ataua UMKM  Expo, rehabilitasi mangrove, pemberian asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan termasuk kerjasama pelatihan tenaga kerja di bidang kelautan,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, sesuai Permen Kelautan dan Perikanan nomor 28 Tahun 2021 disebutkan  bahwa, ‘Setiap orang yang melakukan kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut di Perairan Pesisir, wilayah perairan, dan/atau wilayah yurisdiksi secara menetap di sebagian Ruang Laut wajib memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut’.

“Seperti perizinan di ruang darat, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut atau sering disebut KKPRL merupakan persyaratan dasar bagi perizinan berusaha, dan non berusaha untuk melakukan kegiatan di ruang laut, sebelum akhirnya memasuki perizinan berusaha berbasis resiko pada pemegang kewenangan di berbagai sektor,” ungkapnya.

“Adapun KKPRL terdiri dari dua output yakni, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang ditujukan untuk Kegiatan Berusaha dan/atau Non Berusaha, dan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKRL) yang ditujukan untuk Kegiatan Non Berusaha”. pungkasnya. (YY).

Editor : Sai

Demi BBM Subsidi, Kapal Ikan Diduga Manipulasi Data

KSOP Tanjungpinang dan DKP Povinsi Kepri. (Foto Gerbang Grup / Tim)
KSOP Tanjungpinang dan DKP Povinsi Kepri. (Foto Gerbang Grup / Tim)

Tanjungpinang, GK.com – Berdasarkan informasi yang diterima, serta hasi investigasi tim Media ini di lapangan, adanya dugaan manipulasi data dokumen kapal dengan cara mengurangi ukuran kapal menjadi ukuran 30 GT sebagai salah satu syarat demi mendapatkan BBM Subsidi kian santer terhembus.

Adanya dugaan oknum yang tidak bertanggung jawab yang diduga bermain dengan modus menggunakan dokumen kapal-kapal nelayan untuk mendapatkan rekomendasi BBM Subsidi serta di jual kembali dengan harga industri ke kapal-kapal besar juga marak menjadi pembicaraan di kedai kopi.

Menyikapi hal ini, demi mendapatkan pemberimbangan dalam pemberitaan, tim Media ini pun mencoba untuk mengkonfirmasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang sebagai salah satu instansi yang bertanggungjawab dalam melakukan fungsinya untuk pengawasan pelayaran di Pelabuhan.

“Untuk teknis pengukuran kapal itu dilakukan oleh seorang yang mempunyai kualifikasi sertifikat ahli hukum,” ungkap Sumidi selaku Kasi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal (SHSK), Rabu (22/02/2023) sekitar Pukul 14.24 Wib, di Kantornya.

Ditambahkan Staff SHSK Wawan Kurniawan, surat ukur itu seperti akte lahirnya dimana kapal itu berlabuh, dia akan tetap balik ke Pelabuhan asal yang merupakan suatu identitas sebuah kapal.

“Untuk mengetahui besar nya kapal, kita menghitung Gross Tonnage (GT) panjang kali lebar kali kedalaman untuk mendapatkan status hukumnya. Dan untuk muatan kapal itu sendiri  tidak mempengaruhi  sama sekali,” tutur Wawan.

“Jika ada pelaporan seperti kapal yang tidak sesuai dengan porsinya, maka akan dilakukan pengukuran ulang. Dan dalam memperpanjang surat pun diwajibkan proses di asal kapal tersebut,” kata Wawan di Kantor KSOP Tanjungpinang.

Ditempat berbeda, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap Mufril Akhyar dan Staff nya Mansyurdin, Plt. Kapala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Laode Faishal  saat ditemui di Ruang Kerjanya menjelaskan, terkait permohonan BBM Subsidi untuk kapal nelayan persyaratan maksimal kapal 30 Gross Tonnage (GT) yang bisa di berikan rekom untuk BBM subsidi bagi kapal nelayan di DKP Kepri adalah kapasitas kewenangan KSOP, bukan di DKP Kepri.

“Kita hanya cek kelengkapan surat-surat saja, sementara untuk pengecekan fisik kapal itu ranah KSOP,” tegas Laode Faishal.

“Terkait persyaratan kelayakan kapal nelayan untuk mendapatkan BBM subsidi telah kita lakukan previkasi baik itu dokumen atau cek fakta di lapangan apakah sesuaian dengan dokumen kapal nelayannya, agar program BBM subsidi bagi nelayan dapat tepat sasaran,” terang Laode Faishal.

“Kami memberikan rekomendasi kapal untuk nelayan maksimal 30 GT, kalau ada rekomendasikan kami yanng lebih dari kapal 30 GT, itu sudah salah. Kalau mengenai ukuran kapal, itu bukan kapasitas kami. Kami melakukan pengawasan, persyaratan data kapal harus mempunyai Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) untuk membuktikan kapal itu adalah nelayan dengan 30 GT. Jadi kewenangan kami sebatas itu, misal dia sudah ambil minyak di galangan, dan berlayar, sisa minyaknya di gunakan untuk yang lain, kalau itu di luar kewenangan kami,” papar Laode Faishal.

Saat ditanyai lebih lanjut oleh tim Media ini terkait keberadaan Kapal Cumi dari Tanjung Balai Karimun yang masuk ke wilayah Tanjungpinang, Laode Faishal menjawab, “setau kami belum ada, tetapi akan kita cek. Terkait kapal ikan sebatas dia oprasi di Wilayah Kepri itu boleh, bisa diberikan rekomendasinya, tidak ada pembatasan ataupun pemilahan. Tidak ada aturan yang bisa hanya kita berikan untuk Tanjungpinang saja, semua Wilayah Kepri berhak mendapatkan rekomendasi BBM subsidi, sebatas dia kapal 30 GT ke bawah, dengan syarat yang lengkap, maka ber hak mendapatkan rekomendasi,” ujar Laode Faishal.

“Kita memang mengutamakan untuk nelayan lokal, dan itu sudah kita lakukan. Nelayan lokal Tanjungpinang tetap di prioritaskan, walaupun nelayan Karimun masuk ke Tanjungpinang, dia masyarakat kita juga,” tambah Laode Faishal.

“Dalam sistem kontroling dalam BBM subsidi ini sangat besar, kita jamin tidak akan kita berikan kalau bukan kapal nelayan, kita jamin kalau bukan kapal 30 GT, kita tidak akan berikan. Kalau ada yang kita berikan di atas 30 GT, laporkan saja,” tegas Laode Faishal kembali untuk meyakinkan tim Media ini.

“Mana tahu dia ada manipulasi data dokumen kapal,” tambah Staf Fungsional, Mansyurdin.

“Ada beberapa kapal Karimun yang mendapat rekomendasi, cuma SITU sudah jadi orang Tanjungpinang,” ucap Kabid Perikanan Tangkap Kepri, Mufril Akhyar.

“Kalau ada nelayan kita di Kepri yang mengurus ke DKP Kepri tidak dapat BBM subsidi, laporkan lah ke kami. Dengan membawa syarat yang lengkap, kalau tidak ada yang mau uruskan, laporkan ke kami”. pungkas Laode Faishal.

Di saat ekonomi sulit, serta mengingat perjuangan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam upaya penambahan kuota BBM Subsidi untuk nelayan, agar peruntukannya dapat tepat sasaran, masih saja ada ditemui oknum nakal yang secara sadar manfaatkan stuasi, hingga hal ini berpotensi dapat merugikan daerah dan masyarakat, khususnya nelayan kecil. (tim).

Editor : Milla