Bintan, GK.com – Pembentukan kelompok Program Keluarga Harapan (PKH) dilaksanakan di Balai Pertemuan Kampung Pisang Kelurahan Kijang Kota.
“Pertemuan ini memberikan edukasi terkait bantuan yang di peroleh, menyampaikan tentang pengasuhan anak, pendidikan anak, kesehatan, keuangan sampai pada pengelolaan keuangan,” terang pendamping Bintan Timur, Eka Bambang Priyadi.
“Dalam bentuk pencairan PKH berupa uang sesuai dengan komponennya. Komponen PKH antara lain anak sekolah, ibu hamil, balita, lansia, dan disabilitas. Penyalurannya dilakukan dalam 4 triwulan, antara lain triwulan 1 pada Januari s/d Maret, dan seterusnya,” jelasnya, Rabu (01/03/2023) sekitar pukul 17.00 Wib, melalui via Whatsapp.
“Bagi penerima PKH khususnya di Wilayah Kelurahan Kijang Kota sesuai data penerima tahap 4 Tahun 2022 berjumlah 651 KPM. Dan bentuk penyaluran bantuan dari PPKK ini kita ada Whatsapp grup sebagai sarana informasi langsung jika ada informasi pencairan. Tetapi jika ada warga yang sampai waktu tertentu belum melakukan pencairan, maka kita berkoordinasi dengan pak RW/ RT agar KPM tersebut dapat mengambil atau kita mengetahui kendala kenapa KPM tidak melakukan pencairan, maka kita akan lakukan home visit ke KPM,” paparnya.
“Harapan kami sebagai pekerja dari Kementerian Sosial, melalui Program Keluarga Harapan ini dapat mengurangi angka, dan memutuskan mata rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, serta mengubah perilaku dalam mendukung peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat pra sejahtera”. harapnya.
Untuk diketahui, bantuan ini diberikan khusus bagi penerima PKH dan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (PPKK). PPKK adalah proses belajar secara terstruktur untuk mempercepat terjadinya perubahan perilaku pada Kader Pembangunan Manusia (KPM). (NDY).
Editor : Sai