Minggu, Mei 31, 2026
Beranda blog Halaman 287

Menko Airlangga Bahas Pengembangan Rempang Eco-City dengan 22 K/L

Menko Airlangga Bahas Pengembangan Rempang Eco-City dengan 22 K/L
Menko Airlangga Bahas Pengembangan Rempang Eco-City dengan 22 K/L (Sumber : BP Batam )

Jakarta, GK.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto memimpin Rapat Terbatas (Ratas) Pembahasan Pengembangan Pulau Rempang, yang diikuti oleh 22 Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait, termasuk Kepala BP Batam Muhammad Rudi dan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad. Ratas ini digelar pada Jum’at sore (25/8/2023), di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Salah satu yang menjadi fokus dalam ratas ini adalah penyelesaian persoalan dan harapan warga Rempang yang sebelumnya menyampaikan aspirasinya di depan kantor BP Batam. Muhammad Rudi memaparkan progress pengembangan Pulau Rempang sebagai kota baru berkonsep “Green and Sustainable City”, yang telah dimulai sejak 2004 berdasarkan kerjasama antara BP Batam dan Pemerintah Kota Batam dengan PT Makmur Elok Graha (PT MEG).

Menko Airlangga mengatakan bahwa rencana pengembangan Rempang Eco-City merupakan proyek nasional yang menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Oleh karena itu, pemerintah secara serius menindaklanjuti pelaksanaan proyek ini dengan membahas tiga hal strategis, yaitu:

Penyelesaian persoalan yang ada hingga mekanisme solusi bagi masyarakat Rempang;
Penetapan Rempang Eco-City sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN);
Penyusunan Peraturan Presiden yang akan menaungi Percepatan Pengembangan Rempang Eco-City.

“Kita sudah dengar dari seluruh K/L di sini, ada Pak Gubernur (Kepri) juga. Selesaikan ya Pak Gubernur.” Ujar Menko Airlangga yang duduk berdampingan dengan Gubernur Kepri.

“Rapat ini untuk bersama mensinkronkan langkah. Terutama mendorong agar investasi bisa dilaksanakan. Selanjutnya akan kita rapatkan dengan Bapak Presiden.” Tambahnya.

Sementara itu, Muhammad Rudi mengharapkan hasil laporan yang telah dipaparkannya dapat dibahas di tingkat yang lebih tinggi.

“Kita sudah sampaikan semua apa yang menjadi kendala, persoalan dan harapan warga. Semua K/L hadir di sini. Mudah-mudahan hasil rapat hari ini akan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi (Presiden).” Kata Muhammad Rudi.

PULAU REMPANG SIAP BERUBAH MENJADI ECO-CITY

Pemerintah melalui BP Batam berkomitmen untuk mengembangkan Pulau Rempang menjadi kawasan terintegrasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Salah satu langkahnya adalah dengan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang tinggal di Areal Penggunaan Lain (APL) dengan menawarkan relokasi ke kavling seluas 500 meter persegi yang sudah bersertifikat dan dilengkapi dengan rumah tipe 45. Masyarakat juga akan mendapatkan Hak Guna Bangunan (HGB) dan bebas biaya Uang Wajib Tahunan (UWT/UWTO) selama 30 tahun.

Selain itu, BP Batam juga akan memberikan fasilitas pendukung bagi masyarakat, seperti fasilitas ibadah, dermaga, olahraga, jalan, listrik, pasar tradisional, puskesmas, sekolah, dan TPU. Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan bahwa pembangunan dan pengembangan Pulau Rempang juga akan melibatkan partisipasi masyarakat setempat, termasuk dalam hal perekrutan tenaga kerja untuk proyek yang akan berjalan.

Muhammad Rudi juga optimis bahwa pendidikan dan pelatihan khusus yang akan diberikan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) kepada pemuda setempat akan mampu meningkatkan taraf perekonomian masyarakat ke depan. “Harapan besar pemerintah adalah dengan pembangunan ini, anak-anak di Pulau ini akan terlibat dalam pembangunan, sehingga kesejahteraan dapat merata disarakan oleh semua masyarakat tidak hanya di Batam melainkan hingga Rempang dan juga Galang hingga wilayah sekitar bahkan Kepri dan Indonesia,” kata Muhammad Rudi.

Pulau Rempang Eco-City merupakan proyek pengembangan terintegrasi untuk industri, jasa/komersial, agro-pariwisata, residensial, dan renewable energy (Pembangkit Listrik Tenaga Surya). Proyek ini memiliki nilai investasi sebesar ±Rp381 triliun dan ditargetkan dapat menampung sekitar 306.000 orang pada tahun 2080.(rls)



Editor : Ronny

Masyarakat Karimun Mengharapkan Presiden Jokowi Datang Untuk Menyelesaikan Kasus Tanah

Masyarakat Karimun Mengharapkan Presiden Jokowi Datang Untuk Menyelesaikan Kasus Tanah
Masyarakat Karimun Mengharapkan Presiden Jokowi Datang Untuk Menyelesaikan Kasus Tanah ( Poto : Rp/GK.com)

“Saya juga akan hadir pada kunjungan Presiden Jokowi di tanggal 29 Agustus ini. Saya berencana meminta kesempatan untuk berdialog dengannya, terutama saat pembagian sertifikat tanah. Bersama rekan-rekan, kami ingin menyuarakan aspirasi kami dengan damai”.

KARIMUN, GK.com – Isu tanah yang tengah mengemuka di Kabupaten Karimun telah menarik perhatian publik. Banyak warga yang merasa dirugikan karena lahan mereka di serobot oleh Perusahaan. Antisipasi menaik saat kunjungan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dijadwalkan pada tanggal 29 Agustus mendatang. Warga sangat berharap bahwa Presiden RI dapat memberikan solusi yang cepat dan adil terkait masalah ini.

Salah satu yang terdampak adalah Bambang Hardijusno yang telah mengikuti prosedur untuk mengurus sertifikat lahan. Namun, ia mendapati bahwa tanah lahannya telah diberikan kepada Perusahaan. Ia merasa bingung dan tidak menerima atas keputusan ini.

Baca juga : 👇👇👇

Bambang menduga adanya Kolusi antara pihak Perusahaan dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantah Kabupaten Karimun dalam pengelolaan lahan. Ia juga mencatat bahwa pihak BPN tidak serius dalam menuntaskan masalah ini, bahkan mengancam akan mengambil langkah hukum jika ia tidak patuh.

“Pada sekitar tanggal 10 Februari, saya diundang oleh Kepala BPN Karimun terkait dengan lahan seluas 5 hektar yang kami miliki yang telah memiliki sertifikat hak milik. Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai dasar pengambilan tanah kami,” ujarnya, Sabtu (26/08/2023) sekitar pukul 10.15 Wib di Kantor Redaksi Gerbangkepri.com.

“Perwakilan Perusahaan dan dari pihak BPN berpendapat bahwa surat yang saya ajukan hanya satu lembar yang berhubungan dengan pengajuan Sertifikat, namun pernyataan ini terlihat tidak profesional. Yang saya ajukan adalah salinan hasil transaksi jual beli antara Pak Haris Dasopang dengan pemilik sebelumnya, dan Surat Sporadik. Kami juga mengikuti program penerbitan Sertifikat Sistematis yang direkomendasikan oleh BPN. Namun, kendala muncul setelah kematian Pak Sutrisno, ketua tim ajudikasi untuk wilayah parit benut kecamatan Meral kabupaten Karimun. Saya mengajukan permohonan penerbitan Sertifikat tersebut, tetapi tanggapan BPN tidak sesuai dengan prosedur. Ini sangat disayangkan. Keinginan saya adalah agar hak-hak warga diakui dan tanah kami dilindungi sesuai hukum,” ungkapnya.

Warga yang mengalami nasib serupa dengan Bambang Hardijusno berharap Presiden Jokowi bisa membantu merealisasikan hak-hak mereka sebagai warga Negara.
Mereka berharap agar hak kepemilikan atas lahan mereka di akui dan dijaga oleh Negara, serta berharap ada kejelasan hukum yang mengaturnya. Mereka juga menginginkan agar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini dipertanggungjawabkan atas tindakan mereka.

Meskipun sudah berusaha dengan mediasi melalui BPN, hasilnya belum memuaskan, dan tidak memberikan jaminan yang diharapkan. Oleh karena itu, warga menaruh harapan besar pada kunjungan Presiden RI Jokowi ke Kabupaten Karimun.

“Kami juga merasa mendapatkan perlakuan yang tidak adil, dan merasa di tekan oleh pihak BPN Karimun. Kepala BPN bahkan mengancam bahwa dalam waktu 14 hari kami harus menyerahkan lahan kami secara sukarela. Jika tidak, maka akan ada tindakan hukum atau pembatalan. Namun, informasi yang dijanjikan tidak pernah diberikan sampai saat ini,” terang Bambang.

“Harapan kami adalah, bahwa Presiden Jokowi dapat mengungkapkan dan mengatasi mafia tanah yang ada di Kabupaten Karimun. Kami ingin hak-hak kami di akui dan dihormati. Ada dugaan Kolusi antara Kepala BPN Karimun dan Perusahaan pengembang. Ini tidak sesuai dengan Undang-Undang, karena Perusahaan tidak melakukan pengembangan di lahan tersebut. Kami mohon agar ada kepastian hukum dan tindakan diambil terhadap masalah ini,” harap Bambang.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan terhadap hak-hak kepemilikan tanah masyarakat. Kedatangan Presiden diharapkan dapat membawa wawasan yang lebih jelas mengenai solusi yang layak, serta mendorong semua pihak terkait untuk bertindak dengan integritas dan profesionalisme.

“Kami memohon kepastian hukum yang adil terkait lahan yang telah kami miliki, dan telah memiliki sertifikat. Hingga saat ini, kami tidak mendapatkan kepastian hukum, dan kami sangat prihatin dengan rekan-rekan kami yang merasa tidak adil. Kehadiran Presiden Jokowi diharapkan bisa memberikan harapan baru,” katanya.

“Saya juga akan hadir pada kunjungan Presiden Jokowi di tanggal 29 Agustus ini. Saya berencana meminta kesempatan untuk berdialog dengannya, terutama saat pembagian sertifikat tanah. Bersama rekan-rekan, kami ingin menyuarakan aspirasi kami dengan damai”. tegas Bambang.

Sangat penting bagi masyarakat dan Pemerintah untuk bersinergi guna mencapai penyelesaian yang adil dalam kasus ini, serta memastikan agar hal serupa tidak terulang di masa depan. (RP).

Proyek Normalisasi Drainase Pasar Malam Karimun : Antara Fakta Dan Tanya

Proyek Normalisasi Drainase Pasar Malam Karimun : Antara Fakta Dan Tanya
Proyek Normalisasi Drainase Pasar Malam Karimun : Antara Fakta Dan Tanya (Sumber : Poto, GK.com)

Karimun, GK.com – Proyek Normalisasi Drainase kawasan Pasar Malam, Pelabuhan KPK yang terletak persis di Ibu Kota Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau yang menelan biaya sebesar Rp 950.000.000,- di tahun 2022 menuai banyak pertanyaan dari masyarakat dan media.

Proyek melalui tahapan lelang, dan dimenangkan oleh CV. Teluk Sekawan sebagai Kontraktor Pelaksana, serta CV. Ghuvallry Consultant itu mempunyai tenggat waktu pengerjaan selama 120 hari kalender.

Dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang diterbitkan oleh Dinas PUPR Kabupaten Karimun, ada beberapa jenis pekerjaan yang wajib dijalankan oleh pihak pelaksana, diantaranya mulai dari persiapan, pekerjaan saluran baru, pekerjaan normalisasi saluran, normalisasi saluran plus grill, normalisasi saluran plus tutup saluran, pekerjaan Box Culvert, pekerjaan atap membran serta finishing.

Adapun alat yang wajib dipergunakan sesuai yang tertuang dalam KAK yakni Concrete Breaker unitul 1.300 Bpm sebanyak 3 unit, Beckhoe Loader kapasitas 86 Hp/64 kW (menggunakan SLO/K3) sebanyak 1 unit, Concrete mixer kapasitas 0,3 m3 sebanyak 1 unit, Bar cutter kapasitas 6-13 mm satu unit, Bar Bender kapasitas 6-13 mm satu unit, dan Alat Las kapasitas 900 ampere satu unit.

Namun, dari hasil pantauan dan investigasi Media ini di lapangan menunjukkan bahwa, ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan KAK dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang telah ditetapkan.
Berikut ini adalah beberapa temuan Media ini :

Pihak pelaksana tidak menggunakan alat-alat yang wajib dipergunakan sesuai dengan KAK seperti, concrete breaker, beckhoe loader, dan concrete mixer. Alat-alat tersebut digantikan dengan alat manual seperti cangkul dan sekop.
Tidak ada pekerjaan saluran baru, pekerjaan box culvert, dan pekerjaan atap membran yang dilakukan oleh pihak pelaksana. Padahal pekerjaan-pekerjaan tersebut penting untuk meningkatkan kualitas serta fungsi drainase di kawasan Pasar Malam Karimun.

Pekerjaan normalisasi saluran plus grill dan normalisasi saluran plus tutup saluran tidak dilakukan secara merata di seluruh lokasi proyek. Hanya sebagian kecil saluran yang di beri grill dan tutup saluran.
Pekerjaan finishing tidak dilakukan dengan baik. Beberapa bagian saluran masih terlihat kasar dan tidak rapi.

Media ini telah mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karimun, Cahyo Prayitno pada Kamis (24/08/2023) sekitar pukul, 16:10 wib, namun sampai saat ini belum mendapatkan jawaban dari yang bersangkutan. Media ini juga belum mendapatkan informasi tentang mekanisme pengawasan dan evaluasi yang dilakukan oleh Dinas PUPR terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Sementara itu, saat ini di lapangan areal pasar malam serta areal Pelabuhan KPK lagi dilakukan normalisasi kembali. Kami belum mengetahui berapa anggaran proyeknya dan apakah tiap tahun sengaja dilakukan normalisasi di tempat yang sama.

Kami berharap, pihak Dinas PUPR Kabupaten Karimun dapat memberikan penjelasan dan tanggapannya atas pertanyaan-pertanyaan kami, agar tidak ada salah paham dalam pemberitaan kami.

Kami juga berharap proyek Normalisasi Drainase kawasan Pasar Malam Karimun dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, demi kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat Karimun. (RP).

Pernikahan Anak di Tanjungpinang Menurun Berkat Upaya DP3APM

Pernikahan Anak di Tanjungpinang Menurun Berkat Upaya DP3APM ( Kadis DP3APM Rustam (poto, GK.com/Nadya)
Pernikahan Anak di Tanjungpinang Menurun Berkat Upaya DP3APM ( Kadis DP3APM Rustam (poto, GK.com/Nadya)

Tanjungpinang, GK.com – Angka pernikahan anak di bawah umur di wilayah Tanjungpinang berhasil diturunkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Tanjungpinang. Hal ini berkat berbagai program dan edukasi yang dilakukan oleh dinas tersebut.

Kepala DP3APM Rustam menjelaskan bahwa pernikahan anak di bawah umur terjadi karena berbagai faktor, salah satunya adalah kehamilan di luar nikah. “Data dari tahun 2021 terdapat 43 anak, tahun 2022 ada 21 anak dan pada tahun 2023 dari awal tahun sampai sekarang terdapat 4 anak. Hal ini terjadi karena kecelakaan (hamil di luar nikah) inilah salah satu pemicu pernikahan di bawah umur,” ungkapnya, Jum’at (25/08/2023).

Untuk mencegah hal tersebut, Rustam mengatakan bahwa pihaknya melakukan edukasi kepada orang tua dan anak melalui berbagai cara. “Bisa melalui Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), bisa melalui Bursa Kerja Khusus (BKK), bisa juga melalui kelurahan setempat. Tidak harus kami secara langsung karena kami pun sudah bekerja sama kepada pihak tersebut,” katanya.

Selain itu, DP3APM juga melakukan penyuluhan pada sekolah-sekolah dan menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi edukasi mengenai bahaya pernikahan usia dini. “Masih banyak program untuk melakukan pencegahan ini ada program podcast, dan video yang isinya informasi edukasi menghindari pernikahan usia dini melalui media sosial,” ujarnya.

Rustam juga mengatakan bahwa DP3APM bekerja sama dengan instansi kesehatan untuk memberikan materi terkait reproduksi dan pernikahan dini pada posyandu remaja. “Kalau seandainya ada orang tua yang tidak terima anaknya hamil di luar nikah lalu anak nya diusir dari rumah, anak nya boleh mengadukan langsung ke Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) nanti disitu kita akan melakukan pembinaan sesuai yang dibutuhkannya. Disini kami bisa melakukan pendampingan apabila mendapatkan laporan,” tambahnya.

Rustam mengimbau masyarakat, terutama para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan berbagai upaya pengawasan sehingga dapat mencegah pernikahan anak di bawah umur.

Dr. Siti Arieta Dosen Sosiologi Universitas UMRAH mengatakan bahwa ada berbagai alasan kenapa anak menikah, misalnya karena pergaulan bebas, faktor ekonomi dan bisa saja menjadi korban pemerkosaan. “Kepedulian menjaga norma kesusilaan di lingkungan masyarakat merupakan hal penting, yang perlu dilakukan, sebagai bentuk pencegahan dalam mengatasi kasus seperti ini. Salah satu contoh, masyarakat bisa langsung menegur pasangan remaja yang kedapatan sedang duduk ditempat sepi dan gelap”. (NDY)

Editor : Ronny

SMPN 8 Bintan Terima Bantuan Seragam Lengkap dari Disdik

SMPN 8 Bintan Terima Bantuan Seragam Lengkap dari Disdik
SMPN 8 Bintan Terima Bantuan Seragam Lengkap dari Disdik (Sumber : Foto by Yunirwansyah, GK.com)

Bintan, GK.com – Sebagai bentuk dukungan terhadap program wajib belajar 12 tahun, Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan memberikan bantuan berupa seragam dan atribut sekolah kepada SMPN 8 Bintan.

Kepala Sekolah SMPN 8 Bintan, Rahman, mengatakan bahwa bantuan ini diberikan kepada siswa kelas 7 yang baru saja diterima melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). “Jumlah siswa yang mendapat bantuan adalah 80 orang. Mereka mendapatkan lima stel seragam sekolah, sepatu, kaos kaki, dan tas. Ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya mendapatkan satu atau dua stel seragam,” ujar Rahman melalui sambungan telepon. Kamis (24/08/2023) sekitar pukul 14.30 Wib.

Rahman mengucapkan terima kasih kepada Disdik dan Pemkab Bintan atas bantuan ini. Ia berharap bahwa bantuan ini dapat memotivasi masyarakat untuk menyekolahkan anak-anaknya. “Kami harap tidak ada lagi anak Bintan yang putus sekolah karena alasan ekonomi,” katanya.

Sementara itu, Kabid SMP Disdik Bintan, Hosni, mengungkapkan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk bantuan ini mencapai 3 miliar rupiah. “Anggaran ini naik tiga kali lipat dari tahun sebelumnya karena kami ingin memberikan bantuan yang lebih lengkap dan berkualitas kepada peserta didik baru jenjang SMP,” tutur Hosni.

Hosni menambahkan bahwa program ini akan terus dilanjutkan setiap tahun sesuai dengan ketersediaan anggaran. “Ini adalah salah satu cara kami untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Bintan. Kami berharap dengan adanya program ini, prestasi siswa-siswi Bintan akan semakin meningkat,” pungkasnya. (NDY)

Editor : Ronny

Pemprov Kepri dan Kemenpan-RB Gelar Bimbingan Penyusunan Arsitektur SPBE

Pemprov Kepri dan Kemenpan-RB Gelar Bimbingan Penyusunan Arsitektur SPBE
Pemprov Kepri dan Kemenpan-RB Gelar Bimbingan Penyusunan Arsitektur SPBE (Sumber : Kominfo Kepri )

Pemprov Kepri Dorong Penerapan SPBE di Seluruh Daerah

KEPRI, GK.com
– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengadakan Bimbingan dan Pendampingan Penyusunan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2023 untuk Pemprov, Kabupaten, dan Kota di Wilayah Provinsi Kepri.

Acara ini dibuka oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Sardison di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (24/7). Tujuannya adalah untuk mendukung penerapan SPBE Nasional sesuai dengan Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Perpres No. 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.

Ada 7 narasumber dari Kemenpan-RB yang hadir secara langsung maupun daring sebagai informan, yaitu Hj. Munawwarah, Kaleb Sihombing, Komagi Dinar Primasta, Hamzah Fansuri, Desti Nuraini, Perwita Sari dan Aisyah Nusa Ramadhana.

Gubernur Ansar melalui Sardison mengatakan bahwa pelayanan publik menjadi salah satu prioritas pemerintahan Gubernur Ansar sesuai dengan misi RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2021-2026 yang ke-2, yaitu melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berorientasi pelayanan.

“Dengan SPBE yang akuntabel, kepercayaan masyarakat kepada pelayan publik juga semakin tinggi, sehingga kinerja pemerintah semakin baik,” kata Sardison.

Sardison juga menjelaskan bahwa di era Revolusi Industri 4.0, teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui SPBE atau E-Government.

“SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Selain itu, SPBE juga bertujuan untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu,” ujar Sardison.

Kadiskominfo Kepri Hasan menyampaikan bahwa Pemprov Kepri telah menunjukkan peningkatan indeks evaluasi SPBE dari tahun 2018 hingga tahun 2022.

“Pada tahun 2018, indeks evaluasi SPBE Provinsi Kepri adalah 2,14 dengan predikat “Cukup”, sedangkan pada tahun 2022, indeks evaluasi SPBE Provinsi Kepri meningkat menjadi 2,68 dengan predikat “Baik”. Ini menjadi motivasi dan semangat untuk terus meningkatkan kualitas SPBE di Provinsi Kepri. Hal ini harus kita pertahankan,” ucap Hasan.

Hasan juga mengatakan bahwa Arsitektur SPBE adalah kerangka kerja yang bisa mengintegrasikan proses bisnis, data dan informasi, aplikasi, keamanan, infrastruktur SPBE, serta menghasilkan layanan yang terintegrasi.

“Arsitektur SPBE juga akan menjadi panduan bagi perbaikan tata kelola di instansi masing-masing. Untuk itu, mari kita ikuti bimbingan dan pendampingan ini dengan serius dan aktif,” tambahnya.

Peserta acara ini adalah perwakilan dari Diskominfo Provinsi Kepri, Diskominfo Kabupaten/Kota, Barelitbang Kabupaten/Kota, Bagian Organisasi dan Tata Laksana Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri, serta tim penyusun arsitektur SPBE dari masing-masing daerah. Acara ini berlangsung selama dua hari, yaitu tanggal 24-25 Juli 2023. (mit).

Editor : Ronny