Sabtu, Februari 15, 2025
spot_img

Masyarakat Karimun Mengharapkan Presiden Jokowi Datang Untuk Menyelesaikan Kasus Tanah

“Saya juga akan hadir pada kunjungan Presiden Jokowi di tanggal 29 Agustus ini. Saya berencana meminta kesempatan untuk berdialog dengannya, terutama saat pembagian sertifikat tanah. Bersama rekan-rekan, kami ingin menyuarakan aspirasi kami dengan damai”.

KARIMUN, GK.com – Isu tanah yang tengah mengemuka di Kabupaten Karimun telah menarik perhatian publik. Banyak warga yang merasa dirugikan karena lahan mereka di serobot oleh Perusahaan. Antisipasi menaik saat kunjungan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dijadwalkan pada tanggal 29 Agustus mendatang. Warga sangat berharap bahwa Presiden RI dapat memberikan solusi yang cepat dan adil terkait masalah ini.

Salah satu yang terdampak adalah Bambang Hardijusno yang telah mengikuti prosedur untuk mengurus sertifikat lahan. Namun, ia mendapati bahwa tanah lahannya telah diberikan kepada Perusahaan. Ia merasa bingung dan tidak menerima atas keputusan ini.

Baca juga : 👇👇👇

Bambang menduga adanya Kolusi antara pihak Perusahaan dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantah Kabupaten Karimun dalam pengelolaan lahan. Ia juga mencatat bahwa pihak BPN tidak serius dalam menuntaskan masalah ini, bahkan mengancam akan mengambil langkah hukum jika ia tidak patuh.

“Pada sekitar tanggal 10 Februari, saya diundang oleh Kepala BPN Karimun terkait dengan lahan seluas 5 hektar yang kami miliki yang telah memiliki sertifikat hak milik. Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai dasar pengambilan tanah kami,” ujarnya, Sabtu (26/08/2023) sekitar pukul 10.15 Wib di Kantor Redaksi Gerbangkepri.com.

“Perwakilan Perusahaan dan dari pihak BPN berpendapat bahwa surat yang saya ajukan hanya satu lembar yang berhubungan dengan pengajuan Sertifikat, namun pernyataan ini terlihat tidak profesional. Yang saya ajukan adalah salinan hasil transaksi jual beli antara Pak Haris Dasopang dengan pemilik sebelumnya, dan Surat Sporadik. Kami juga mengikuti program penerbitan Sertifikat Sistematis yang direkomendasikan oleh BPN. Namun, kendala muncul setelah kematian Pak Sutrisno, ketua tim ajudikasi untuk wilayah parit benut kecamatan Meral kabupaten Karimun. Saya mengajukan permohonan penerbitan Sertifikat tersebut, tetapi tanggapan BPN tidak sesuai dengan prosedur. Ini sangat disayangkan. Keinginan saya adalah agar hak-hak warga diakui dan tanah kami dilindungi sesuai hukum,” ungkapnya.

Warga yang mengalami nasib serupa dengan Bambang Hardijusno berharap Presiden Jokowi bisa membantu merealisasikan hak-hak mereka sebagai warga Negara.
Mereka berharap agar hak kepemilikan atas lahan mereka di akui dan dijaga oleh Negara, serta berharap ada kejelasan hukum yang mengaturnya. Mereka juga menginginkan agar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini dipertanggungjawabkan atas tindakan mereka.

Meskipun sudah berusaha dengan mediasi melalui BPN, hasilnya belum memuaskan, dan tidak memberikan jaminan yang diharapkan. Oleh karena itu, warga menaruh harapan besar pada kunjungan Presiden RI Jokowi ke Kabupaten Karimun.

“Kami juga merasa mendapatkan perlakuan yang tidak adil, dan merasa di tekan oleh pihak BPN Karimun. Kepala BPN bahkan mengancam bahwa dalam waktu 14 hari kami harus menyerahkan lahan kami secara sukarela. Jika tidak, maka akan ada tindakan hukum atau pembatalan. Namun, informasi yang dijanjikan tidak pernah diberikan sampai saat ini,” terang Bambang.

“Harapan kami adalah, bahwa Presiden Jokowi dapat mengungkapkan dan mengatasi mafia tanah yang ada di Kabupaten Karimun. Kami ingin hak-hak kami di akui dan dihormati. Ada dugaan Kolusi antara Kepala BPN Karimun dan Perusahaan pengembang. Ini tidak sesuai dengan Undang-Undang, karena Perusahaan tidak melakukan pengembangan di lahan tersebut. Kami mohon agar ada kepastian hukum dan tindakan diambil terhadap masalah ini,” harap Bambang.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan terhadap hak-hak kepemilikan tanah masyarakat. Kedatangan Presiden diharapkan dapat membawa wawasan yang lebih jelas mengenai solusi yang layak, serta mendorong semua pihak terkait untuk bertindak dengan integritas dan profesionalisme.

“Kami memohon kepastian hukum yang adil terkait lahan yang telah kami miliki, dan telah memiliki sertifikat. Hingga saat ini, kami tidak mendapatkan kepastian hukum, dan kami sangat prihatin dengan rekan-rekan kami yang merasa tidak adil. Kehadiran Presiden Jokowi diharapkan bisa memberikan harapan baru,” katanya.

“Saya juga akan hadir pada kunjungan Presiden Jokowi di tanggal 29 Agustus ini. Saya berencana meminta kesempatan untuk berdialog dengannya, terutama saat pembagian sertifikat tanah. Bersama rekan-rekan, kami ingin menyuarakan aspirasi kami dengan damai”. tegas Bambang.

Sangat penting bagi masyarakat dan Pemerintah untuk bersinergi guna mencapai penyelesaian yang adil dalam kasus ini, serta memastikan agar hal serupa tidak terulang di masa depan. (RP).

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles