Jumat, Juli 26, 2024
spot_img

Alasan Finansial, Proyek BLK Karimun Gagal

Tanjungpinang, GK.com – Gagal, dan tidak tepat waktu pengerjaan, pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Karimun menuai seribu tanda tanya oleh masyarakat Kepri, hingga secara tidak langsung mencoreng nama Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Pasalnya, Proyek Prioritas Pemerintah Provinsi Kepri yang bersumber dari APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 dari hasil pajak masyarakat Kepri itu, terkesan di paksakan dalam pengerjaannya oleh Pemerintah Provinsi Provinsi Kepri, Khusus nya Dinas PUPR Kepri.

Hendrija, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Kepri saat dikonfirmasi oleh gerbangkepri.com di Ruang Rapat PUPR Kepri, Dompak pada Jum’at, (10/03/2023) pagi menuturkan, “Semua orang menyayangkan dengan apa yang terjadi, ini termasuk menyangkut kinerja, Gubernur kecewa, PT SMI juga. Pembangunan ini strategis, karena ini berupa pinjaman, Bupati Karimun juga sedih, saya juga sebagai pelaksana sedih,” ungkapnya.

“Kawan-kawan datang pada saya sudah tepat, karena ini di bidang saya. Sebagai Kabid Pengendalian di Bidang Cipta Karya, nah untuk pekerjaan ini saya sebagai PPK,” tegas Hendrija.

“Pekerjaan di laksanakan oleh PT MIRA, yang terkontrak pada tanggal 17 Mei Tahun 2022. Di mana pada pelaksanaannya terhitung 210 hari kalender, dan berakhir pada 12 Desember 2022. Untuk diketahui, dulu PPK pertamanya Staf saya, namanya Roni Pranata, namun satu bulan usai penandatanganan kontrak, dia kena musibah, sakit. Dia menangani bukan BLK saja, ada Dekranasda di Kota Lama, akhirnya saya selaku Pimpinan Kepala Bidang membaca stuasi dan kondisi yang ada, lantas terpaksa saya ambil alih. Maka nya saya PPK penganti. Saya lakukan untuk tidak memperpanjang, artinya memutuskan kontrak, jadi murni itu kontrak awal, sehingga PT MIRA tidak diberikan kesempatan untuk melanjutkan. Fillosofinya sederhana saja, bulan Mei sampai Desember hampir delapan bulan dia tidak bisa selesaikan, hanya pada progres 34%, mana mungkin kita memberi perpangan 50 hari kelender ke depan lagi. Minimal dia harus bisa menyelesaikan 95%, prinsip pemberian nya dia harus selesai 90% atau 100%,” paparnya.

“Kenapa PT MIRA tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sampai 12 Desember, hanya satu saja problem nya, yaitu berkaitan Finansial (Keuangan). Jadi, tidak mungkin kita memberikan perpanjangan waktu, memang ada pihak Perusahan mengajukan perpanjangan waktu, tapi kita tidak tindak lanjuti, karena dengan berbagai pertimbangan,” katanya.

Saat ditanyai lebih lanjut oleh gerbangkepri.com terkait bagaimana kesiapan Dinas PUPR Kepri, khususnya bidang Cipta Karya sebenarnya pada proyek BLK Karimun ini, Hendrija menegaskan kembali, jika pihaknya sangat-sangat siap terhadap proyek ini.

“Kita malahan siap, BLK ini kan usulan dari kawan-kawan di Kabupaten Karimun. Niatnya adalah untuk jadi pusat pelatihan tenaga kerja, karena di Kepri ini kan kurang. Tujuannya bagus, namun sangat kita sayangkan dengan yang terjadi diluar dari apa yang di harapkan. Pak Gubernur sedih, tersayat hatinya gara-gara proyek ini tidak selesai,” terang Hendrija.

“Produk ini perencanaan dari Perkim Tahun 2021. Dulu Cipta Karya di Perkim, terkait dokumen perencanaan, pesebeliti sudah lengkap semua, termasuk juga terkait aset. Jauh-jauh hari sudah di serahkan ke Pemerintah Provinsi Kepri. Kalau sudah di terbangun nanti, baru di kembalikan ke Kabupaten Karimun,” tambahnya.

Ditanyai mengenai aset yang belum selesai, Penelitian Barang Milik Daerah (BMD) dilokasi yang akan dimusnahkan dan dari pencatatan BMD Provinsi Kepri belum tuntas, apakah benar ? Hendrija mengatakan, “Sudah klir, jauh-jauh hari sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kepri, meskipun pada waktu pengerjaan masih ada barang milik Disnaker Karimun, tapi sudah kita suruh ambil, seperti meja, lemari, kursi, tilam, itu saja kendalanya. Semua pekerjaan mengalami kendala bukan hanya di BLK, saya menangani Kota Lama, PPK nya juga Pak Roni. Pada prinsip nya, PT SMI tidak akan menyetujui pendanaan kalau belum jelas, kalau status jalan, aset, harus di kirim dan dibuktikan. Kalau sudah klir, baru ok,” jelasnya.

Ditanya terkait dugaan lambatnya dokumen perencana hasil perhitungan struktur oleh konsultan perencanaan, serta dugaan terdapat tidak kecocokkan antara gambar rencana dan RAB kontrak, Hendrija menjawab, “Tidak ada yang terlambat, perencanaan Tahun 2021 di buat oleh Perkim. Pada saat proses lelang, kita lakukan audit review HPS nya, kita menyusun HPS, itu lah yang dilakukan Pak Roni dengan kawan-kawan Inspektorat. Ketika sudah klir, baru proses lelang. Terkait pekerjaan kita di lapangan, sebelum kita melakukan serah terima, kita pasti akan mengecek,” jawabnya.

“Terkait kesiapan, seperti aset sudah klir, masalah ada barang-barang, kemudian kalau RAB itu memang kita menganjurkan setiap pekerjaan pasti ada CCO. Kita memberikan ruang kepada pelaksana untuk mengecek kecocokan RAB yang di lelang dengan di lapangan seperti, ada kurang atau lebih, itu lah dasar jepikasi kita untuk dilakukan CCO (cek oder),” terangnya lagi.

Saat disinggung oleh gerbangkepri.com terkait bagaimana proses lelang bisa di menang kan, sementara fakta nya Perusahan tersebut tidak mampu, salah satunya dalam hal finansial dan tidak siap ? Sehingga hal inilah yang mengakibatkan gagalnya Pembangunan Proyek BLK Karimun, Hendrija menjawab, “Ini agak prinsipil, intinya saya tidak bisa menjawab, karena dulu kan PPK nya bukan saya, melainkan anak buah saya. Saya awalnya dari segi pengawasan saja, di sini saya tekan kan bahwa ini terkait finansial,” ungkapnya.

“Terkait kenapa bisa dimenangkan, kawan-kawan mungkin bisa langsung menanyakan hal ini lebih jelasnya ke Pokja yang bersangkutan,” tegas Hendrija lagi.

“Jika ditanya apakah ini sudah merugikan daerah dan masyarakat, jawabnya benar sekali. Tapi bukan secara finansial ya, melainkan seharusnya sudah bisa digunakan untuk pelatihan, dan juga dari pusat sudah menyalurkan programnya”. tuturnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Redaksi gerbangkepri.com belum bisa menjumpai Gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk di mintai statmennya terkait salah satu proyek andalan Pemerintah Provinsi Kepri ini. (tim).

Editor : Ron

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink