Batam, GK.com ā Pelabuhan tikus atau yang dikenal dengan expedisi hantu di Kota Batam bukan menjadi rahasia umum lagi terdengar ditelinga Publik. Banyaknya aktivitas pengiriman barang yang diduga illegal melalui Pelabuhan tersebut, tentunya berimbas pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor barang kena cukai.
Letak geografis wilayah Kota Batam yang menghubungkan antara Malaysia dan Singapura serta kawasan Free Trade Zone (FTZ) inilah yang kerap dijadikan alasan klasik yang sering di lontarkan oleh Instansi terkait.
Kepada awak Media ini, Kepala Seksi (Kasi) Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam, Ricki Hanafi mengungkapkan salah satu yang menjadi hambatan pihaknya dalam menjalankan tugas adalah luas wilayah, serta kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga inilah yang membuat pihaknya merasa kesulitan dalam melakukan pengawasan dan penindakan secara maksimal.
Saat Media menanyakan terkait maraknya aktivitas pengiriman barang yang diduga illegal dari Pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di Kota Batam apakah pihak BC tau atau tidak ?
Melalui via Whatsapp, Ricki Hanafi menjawab, “Memang itu menjadi tantangan bagi Bea dan Cukai untuk lebih mengoptimalkan SDM dan dukungan dari masyarakat, serta kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya. Dan dukungan juga dari BP Batam maupun Pemerintah Kota (Pemko) Batam,” ujarnya, Jumat (21/10/2022) sekitar pukul 13.41 Wib.
Menurut Ricki, Bea dan Cukai telah melakukan pengawasan dengan menerapkan riskmanagement dan jointoperation baik secara internal maupun dengan eksetenal. Dan dalam pelaksanaannya juga, pihaknya sering melakukan patroli bersama APH.
Lanjut Media ini bertanya, bagaimana prosedur pengawasan yang di jalankan oleh Bea Cukai baik di darat maupun di laut ?
“Untuk pengawasan di darat, Bea dan Cukai memiliki program Gempur Rokok Illegal (Gempur) dan Operasi Pasar terkait keberadaan barang – barang illegal. Sedangkan untuk Pengawasan di laut, Bea Cukai Batam melakukan Patroli Laut dengan menggunakan armada kapal patroli menyisiri wilayah laut sekitar pesisir timur Sumatera,” terang Ricki Hanafi.
Lebih lanjut Media ini melontarkan pertanyaan kepada Ricky Hanafi tentang adanya dugaan sejumlah nama oknum Bea Cukai yang mencuat menerima setoran wajib untuk melancarkan aktivitas tersebut berdasarkan sumber informasi yang di terima oleh Media ini di lapangan ?
Ricky Hanafi pun menegakan, jika Bea Cukai senantiasa menjunjung tinggi integritas sebagaimana diamanatkan dalam nilai-nilai Kemenkeu. Namun bila ada informasi terkait oknum di BC yang melanggar, kami telah menyediakan saluran pengaduan yang di tangani oleh unit kepatuhan internal. Bisa disampaikan melalui Sosial Media (Sosmed) Bea dan Cukai Batam, atau melalui telephon.
Berdasarkan investisigasi Media ini di lapangan, di temui sejumlah pengangkutan barang dari kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam ke Pelabuhan Sei Gentong Tanjung Uban Bintan yang diduga tidak adanya pengawasan serta terjadi pembiaran oleh instansi terkait.
Adapun jumlah barang yang di muat didalam sampan kayu (pompong kecil) tersebut berisikan sembako, bahan bangunan, eletronik, pecah belah, barang seken, balpres, sparepart, oli, aspal, dan banyak lagi yang di seberangkan melalui Pelabuhan Tikus di batam seperti Kampung Tua, Punggur, Kabil, PT Bokji, Bagan Piayu, Teluk Nipah dan masih banyak lagi pelabuhan tikus yang ada di wilayah tersebut.
Sementara inisial nama oknum Bea dan Cukai yang mencuat diduga menerima upeti demi melancarkan aktivitas haram tersebut adalah OE, RM, A, WR, VY, dan J. (IWD). Bersambung…
Editor : Ron