Jumat, Mei 29, 2026
Beranda blog Halaman 945

Peringati HLHI, Pemkab Mura Bersama Polres Melakukan Penanaman Pohon

Musi Rawas, GK.com – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Indonesia dan Hari Sejuta Pohon se- dunia yang jatuh pada 10 Januari mendatang,  Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar kegiatan penghijauan berupa penanaman pohon secara serentak bersama jajaran Polres Mura, dan jajaran Polda Sumatera Selatan, di Lingkungan Polres Mura, Rabu (08/01).

Turut Hadir pada acara tersebut, Bupati Mura H. Hendra Gunawan didampingi Kapolres Mura AKBP Suhendro, Waka Polres Mura Kompol Handoko Sanjaya, Wakil Ketua DPRD Hendra Adi Kusuma, seluruh jajaran Polres Mura, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Mura.

Bupati Mura  H. Hendra Gunawan pada kesempatan itu mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan tentunya  untuk memberikan manfaat yang besar dalam menyelamatkan lingkungan.

“Kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan, sesuai dengan program Pemkab Mura untuk memanfaatkan setiap jengkal tanah yang ada,” ungkap Hendra.

“Pemerintah Daerah (Pemda) akan terus menyiapkan bibit-bibit untuk se- Kecamatan dan Desa yang berada di Kabupaten Mura untuk menghasilkan penghijauan, oleh karena itu,  seluruh masyarakat yang berada di Desa-Desa haruslah terus kita galakkan menanam tumbuhan, apalagi tanaman produktif,” himbau Hendra.

Sementara itu, Kapolres Mura AKBP Suhendro mengatakan, kegiatan tesebut juga merupakan tindak lanjut dari program pemerintah yang disampaikan melalui Kapolri untuk melaksanakan penghijauan, melihat situasi di Indonesia yang akhir-akhir ini rawan akan bencana alam.

“Kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergitas kami dalam rangka pembinaan kepada anggota Kepolisian, kemudian juga sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat, bukan hanya dalam bidang keamanan saja, akan tetapi kita juga turut menjaga keindahan alam sekitar”. pungkas Suhendro. (Her).

Editor : Milla

Amsakar Achmad : Inisiatif Ranperda Pemantauan Orang Asing Perlu di Bahas Serius

Batam, GK.com – Kota Batam merupakan salah satu daerah yang letaknya sangat strategis secara geografis, karena langsung berbatasan dengan dua Negara tetangga, yaitu Singapura dan Malaysia. Kedua Negara tersebut juga merupakan Negara industri yang berada dekat dengan jalur pelayaran Internasional.

Berkaitan dengan hal itu,  Kota Batam tentunya sangat berpotensi untuk dikunjungi oleh warga Negara Asing, baik itu untuk berwisata, berkerja, maupun berbisnis.

Dengan kehadiran dari warga Negara Asing yang datang ke Kota Batam, selain menimbulkan dampak positif, disisi lain juga tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan dampak negatifnya, yakni berupa melakukan pelanggaran hukum seperti penyalahgunaan visa, maupun dalam hal mempersempit kesempatan kerja bagi anak daerah.

Menghindari dampak negatif tersebut, DPRD Batam bersama Pemerintah Kota Batam menggelar Rapat Paripurna  atas Ranperda Pemantauan Orang Asing.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Batam mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komisi I DPRD Kota Batam selaku yang mengusulkan terkait pemberantas Ranperda pemantauan orang asing tersebut.

“Pemantauan warga Negara asing, maupun organisasi masyarakat asing di wilayah Kabupaten atau Kota merupakan tugas dan tanggungjawab Pemerintah Kabupaten/Kota, hal ini sesuai dengan Undang-Undang pasal 4 ayat 2 peraturan dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2010,” ungkap Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat pidato di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (08/01) pagi.

“Berdasarkan perundangan-undangan yang ada, maka inisiatif Ranperda pemantauan orang asing dapat diterima oleh Pemerintah Kota Batam,” kata Amsakar.

“Sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada, serta tata tertib yang berlaku, selanjutnya hal ini akan dibahas serius kembali”. tutup Amsakar. (KR).

Editor : Milla

Amsakar Achmad : Wako Beri Apresiasi, Namun Program Yang di Usulkan DPRD Batam Belum Bisa Masuk Pada Tahun 2020

Batam, GK.com – Dalam Rapat Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Batam yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan, Pemerintah Kota Batam berterima kasih serta memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Batam, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Batam yang telah mengusulkan inisiatif Ranperda terkait hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Batam.

“Pemerintah Kota Batam menyambut baik dengan apa yang telah diusulkan oleh DPRD Batam dalam memerintahkan kebijakan daerah untuk segera dilaksanakan, salah satunya berupa hak dan administratif pimpinan dan anggota DPRD,” ucap Amsakar.

“Namun perlu kami ingatkan lagi, Ranperda inisiatif yang diusulkan DPRD Kota Batam belum masuk dalam program pembentukan peraturan Kota Batam Tahun 2020,” ujar Amsakar.

Pada Rapat Paripurna beragendakan “Mendengar Pendapat Walikota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD” yang digelar di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kota Batam, Rabu (08/01) pukul 09.30 Wib itu, Amsakar Achmad menambahkan bahwa, hal tersebut perlu dicermati terkait ketentuan-ketentuan dalam peraturan daerah No. 6 Tahun 2014, dimana hal tersebut dibutuhkan adanya mekanisme atau landasan administratif untuk memenuhi persyaratannya.

“Dalam proses pembentukan Perda ini, harus dikuatkan dengan program pembentukan Perda, namun pada saat disampaikan oleh pengusul terkait surat Ranperda inisiatif tersebut, harus sesuai sebagaimana Ranperda dengan kriteria kumulatif terbuka, sesuai dengan peraturan perundang-undangan”. tutup Amsakar. (KR).

Editor : Milli

RDP Bersama DPRD Tanjungpinang Belum Memuaskan, Mahasiswa Akan Lanjutkan Pernyataan Sikap ke Wali Kota

Tanjungpinang, GK.com – Terjadinya pengusiran Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan oleh Satpol PP Tanjungpinang di Taman Laman Boenda secara paksa beberapa waktu lalu, sempat menimbulkan polemik serta menjadi bahan perbincangan hangat dikalangan masyarakat.

Hal ini pun tak luput dari pandangan para anggota DPRD Kota Tanjungpinang sebagai wakil rakyat yang duduk dikursi legislatif, hingga digelar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Tanjungpinang, Selasa (7/1) sekitar Pukul 10.30 Wib.

Dalam RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Fengky Fesinto tersebut menampung aspirasi dari para Pegadang Kaki Lima (PKL) melalui Mahasiswa yang terus berjuang dalam menuntut keadilan.

Dijelaskan Fengky, sebelumnya telah ada kesepakatan berupa izin dalam berdagang, akan tetapi tidak boleh menggunakan alat yang sifatnya menetap, melainkan hanya mengasong atau digendong.

“Kita akan tetap dalam aturan Kajian Hukum dan Kajian Perda, dimana pada Tahun 2018 sudah ada mediasi yang dilakukan oleh Komisi II pada periode sebelumnya, dari mediasi tersebut membuahkan hasil kesepakatan yang berhubungan langsung kepada PKL,” kata Fengki.

“Dalam hal ini, kita semua sudah diperjelas dengan kesepakatan yang sudah ada. Maka, kesepakatan ini harus di sepakati bersama, sebelum terwujudnya kesapakan yang baru,” lanjutnya.

Dikatakan Fengky, semua aspirasi yang sudah dinyatakan dan dibahas pada RDP ini, akan ditampung, kemudian diserahkan kepada Pemerintah untuk segera ditanggapi.

Sementara itu, Sekretaris Pimpinan Gerakan Mahasiswa Cabang Indonesia (GMCI), Didi merasa kecewa, karena pada RDP tersebut tidak adanya hasil dan kejelasan yang memuaskan.

“Kami akan terus menghubungi para Aparat terkait untuk melanjutkan pernyataan sikap kami, lalu diserahkan langsung kepada Wali Kota Tangjungpinang,” ungkap Didi.

“Jika tidak terakamodir, tentunya kami akan tetap harus memperjuangkannya, serta meminta kepada Pemerintah, khususnya Wali Kota Tanjungpinang, karena kami merujuk pada Pasal 6 yang menyatakan bahwa, diperbolehkannya untuk berdagang asal ada persetujuan oleh Wali Kota,” tegas Didi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH, menjelaskan bahwa, yang termasuk dalam Kota maju adalah banyaknya para Pedagang di Kota tersebut, sehingga dapat terlihat akan tinggi nilai ekonominya.

“Tetapi jika kita mereview kembali pada Permendagri Perdagangan Tahun 2015, disitu sudah tertera bahwa badan jalan kawasan hijau tidak boleh adanya Pedagang yang menetap,” tutur Weni.

“Kami juga tentunya memberi apresiasi kepada adek-adek Mahasiswa yang telah mengirimkan surat, sehingga akhirnya kita semua bisa berkumpul untuk membahas serta menyelesaiakan permasalahan ini, dan kami juga berharap untuk kedepannya masalah-masalah yang ada di Kota Tanjungpinang ini bisa diselesaikan bersama-sama dengan baik”. pungkas Weni.

Turut hadir pada RDP tersebut, anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang Drs. H. Respriadi dan Supriono, Kasatpol PP Kota Tanjungpinang Antoni, Camat Tanjungpinang Kota Nasrizal, dan tamu undangan lainnya. (MA).

Editor : Milla

Berkomitmen Menjaga Kedaulatan NKRI, Isdianto Bertolak ke Natuna

Natuna, GK.com – Berkomitmen dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Plt. Gubernur Kepri, H. Isdianto berkunjung ke Kabupaten Natuna bersama Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI MS Fahdillah, Kapolda Kepri Irjen Andap Budhi Revianto, Danrem 033 Wira Pratama Brigjen Gabreil Lema dan Danlantamal, Selasa (7/1) siang.

Sesampainya di Bandara Raden Radjat, Ranai, Natuna, Isdianto langsung melakukan rapat teknis terkait penyambutan kedatangan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo yang direncanakan akan datang ke Natuna pada Rabu (8/1) untuk melakukan peninjauan di Laut Natuna Utara seharian dengan menggunakan KRI.

“Peninjauan ini untuk menegaskan bahwa Laut Natuna Utara merupakan wilayah NKRI,” tegas Isdianto.

Plt. Gubernur Kepri, Isdianto saat berkunjung ke Natuna

 

“Pemprov Kepri mendukung langkah-langkah yang diambil Pemerintah Pusat, terutama keputusan Presiden Jokowi untuk langsung datang ke Natuna, tentunya dalam hal ini kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, terutama kepada TNI yang telah bertidak cepat dalam menjaga kedaulatan NKRI di Laut Natuna ini,” ungkap Isdianto.

Dijelaskan Isdianto, Pemerintah Provinsi Kepri menegaskan bahwa, Laut Natuna Utara yang terbentang dari Kepulauan Natuna hingga Kepulauan Lingga adalah bagian dari wilayah teritorial Indonesia. Pulau-Pulau yang ada di kawasan ini merupakan Pulau terdepan NKRI, karena Pemerintah China mengklaim serta melakukan pengawalan kapal melalui Coastal Guard, maka hal itu merupakan bentuk suatu pelangaran kedaulatan NKRI. Karena ZEE Indonesia di perairan tersebut memiliki Legal Standing, yakni UNCLOS 1982.

Plt. Gubernur Kepri, Isdianto bersama Bupati Natuna, Hamid Rizal.

 

“Bahwasannya, klaim pihak China itu tidaklah berlandaskan hukum Internasional yang diakui oleh Konvensi Hukum Laut PBB atau United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS),” ucapnya.

Saat kunjungan tersebut, Isdianto juga mengatakan, Pemprov Kepri berharap program pembangunan yang sudah direncanakan oleh Pemerintah Pusat akan segera dilaksanakan di Natuna. Termasuk memberikan bantuan kapal-kapal tangkap ikan yang ukurannya jauh lebih besar. Sehingga kekayaan laut di Natuna yang masuk dalam Wilayah NKRI dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. (Red).

Editor : Milla

 

 

Lantik 160 Pejabat Administrator, Pengawas Dan Fungsional, Awe : Kita Perlu SDM Berkwalitas

Lingga, GK.com – Dalam pelantikan 160 pejabat administrator, pengawas, jabatan fungsional Pol PP dan jabatan fungsional analis kebijakan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, Bupati Lingga, H. Alias Wello, S.IP berharap para pejabat yang baru dilantik tersebut dapat mengemban tugas dan amanah yang diberi dengan sebaik-baiknya, agar lingga kedepannya mampu bersaing dengan daerah-daerah lainnya yang ada di Kepulauan Riau.

“Saat ini, kita sangat memerlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, memiliki kreatifitas dan orang orang yang mampu mengemban amanah dengan baik,” tutur Awe, sapaan akrabnya.

Pada pelantikan yang dilaksanakan di Daik Bandar Madani, Kelurahan Daik, Selasa (07/01) tersebut dilakukan bertujuan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Lingga dalam memajukan Lingga, selain member penyegaran dilingkungan Pemkab Lingga.

Dikatakan Alias Wello, pergeseran-pergeseran atau pergantian jabatan tidak bermaksud menzalimi siapapun, melainkan ditempatkan sesuai dengan porsi dan kompetensinya masing-masing.

“Jadi tidak hanya mutasi ini saja,  dalam waktu dekat juga akan dilakukan pergeseran dan perubahan-perubahan kepada pejabat eselon II”. pungkasnya.

Turut hadir pada pelantikan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Ketua DPRD Kabupaten Lingga, dan beberapa pejabat tinggi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga lainnya. (Red).

Editor : Milla