Jumat, April 19, 2024
spot_img

Amsakar Achmad : Wako Beri Apresiasi, Namun Program Yang di Usulkan DPRD Batam Belum Bisa Masuk Pada Tahun 2020

Batam, GK.com – Dalam Rapat Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Batam yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan, Pemerintah Kota Batam berterima kasih serta memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Batam, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Batam yang telah mengusulkan inisiatif Ranperda terkait hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Batam.

“Pemerintah Kota Batam menyambut baik dengan apa yang telah diusulkan oleh DPRD Batam dalam memerintahkan kebijakan daerah untuk segera dilaksanakan, salah satunya berupa hak dan administratif pimpinan dan anggota DPRD,” ucap Amsakar.

“Namun perlu kami ingatkan lagi, Ranperda inisiatif yang diusulkan DPRD Kota Batam belum masuk dalam program pembentukan peraturan Kota Batam Tahun 2020,” ujar Amsakar.

Pada Rapat Paripurna beragendakan “Mendengar Pendapat Walikota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD” yang digelar di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kota Batam, Rabu (08/01) pukul 09.30 Wib itu, Amsakar Achmad menambahkan bahwa, hal tersebut perlu dicermati terkait ketentuan-ketentuan dalam peraturan daerah No. 6 Tahun 2014, dimana hal tersebut dibutuhkan adanya mekanisme atau landasan administratif untuk memenuhi persyaratannya.

“Dalam proses pembentukan Perda ini, harus dikuatkan dengan program pembentukan Perda, namun pada saat disampaikan oleh pengusul terkait surat Ranperda inisiatif tersebut, harus sesuai sebagaimana Ranperda dengan kriteria kumulatif terbuka, sesuai dengan peraturan perundang-undangan”. tutup Amsakar. (KR).

Editor : Milli

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles