Kamis, Mei 28, 2026
Beranda blog Halaman 924

Anggota DPRD Kepri : Kalau Besok OPD Dan Stakeholder Terkait Tidak Hadir, Kami Sepakat Untuk Menolak Perda

Dompak, GK.com – Ketidak hadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Stakeholder terkait, dalam Sidang Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau pada Selasa (18/2) pagi, menjadi sorotan bagi para anggota Dewan Kepri.

Catatan dan ketegasan disampaikan oleh anggota Dewan untuk Pemerintah Provinsi Kepri, agar dapat lebih menghargai Sidang Paripurna yang digelar dengan menghadiri Sidang tersebut apabila dianggap penting. Pasalnya OPD maupun Stakeholder terkait yang seharusnya mendengarkan Pemandangan Umum yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kepri malah tidak terlihat berada dalam Ruang Sidang.

“Kalau ini dianggap tidak penting, lebih baik kita tarik saja, karena masih banyak persoalan-persoalan yang harus kita berikan kepastian di Negeri ini,” kata Fraksi Golkar, H. Kamaruddin Ali, S.H.

 

 

“Kalau seperti ini bagaimana, OPD ataupun Stakeholder terkait tidak ada, PDAM dan BUMD tidak hadir, padahal ini adalah kepentingan mereka,” lanjutnya.

Kamaruddin berharap, semoga kedepannya tidak terulang peristiwa-peristiwa semacam itu.

“Biarlah kami yang menjerit disini, jangan sampai rakyat yang menjerit,” ucap Kamaruddin Ali di hadapan Sekretaris Daerah Kepri, Dr. H. TS Arif Fadillah, S.Sos., M.Si.

 

Baca :

Aksi Damai 172 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI

 

Hal senada juga disampaikan oleh Fraksi PDI-P, H. Lis Darmansyah, S.H, yang mengatakan bahwa, Pemandangan Umum adalah momentum penting untuk OPD pengusung, agar mengetahui terkait apa catatan dan masukan dari DPRD tentang rancangan yang telah disampaikan.

“Catatan kawan-kawan terhadap Ranperda itu yang perlu menjadi perhatian terhadap OPD terkait, maka seharusnya pihak yang bersangkutan dapat hadir,” ujar Lis.

“Kami sepakat, apabila besok tidak dihadiri oleh Stakeholder ataupun OPD terkait, maka sikap kami sudah jelas tidak akan ikut membahas dan kami menolak Perda tersebut,” tegasnya.

“Untuk apa kami membahas Perda itu, kalau tidak dianggap penting, kalau mau dihargai maka belajarlah untuk menghargai”. pungkas Lis.

Adapun Agenda Sidang Paripurna saat itu adalah Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kepri tentang Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), tentang Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kepulauan Riau dan Ranperda penyertaan modal Barang Milik Daerah (BMD) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (FL).

Minim Fasilitas, 8% SLTA di Kepri Masih Menggunakan Kertas Dan Pensil Untuk UN

Dompak, GK.com – Suksesnya suatu Daerah tentunya didukung dengan kesuksesan para generasi mudanya, baik dalam segi akhlak dan kepribadian maupun dalam segi pendidikannya, untuk menunjang keberhasilan tersebut, tentulah juga harus didukung dengan sarana dan prasarana yang menunjang dalam mengenyam bangku pendidikan.

Namun, hingga kini masih saja ada Sekolah yang minim fasilitas, termasuk dalam hal persiapan Ujian Nasional yang dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan serentak oleh 34 Provinsi yang ada di Indonesia, termasuk Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Dr. M.  Dali, MM menjelaskan bahwa, dalam pelaksanaan Ujian Nasional Tahun 2020 ini masih belum sepenuhnya menggunakan komputer, dikarenakan sarana prasarana untuk melaksanakan UNBK belum memadai.

“Untuk Ujian Nasional (UN) masih ada yang berbasis kertas dan pensil (UNKP), sebanyak 8% dari seluruh Sekolah tingkat SLTA sederajat di Kepulauan Riau,” jelas Dali saat ditemui usai menghadiri Sidang Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Kepri,  Dompak,  Senin (17/2) sekitar pukul 11.45 Wib.

Untuk Provinsi Kepri, Dali mengatakan, tidak hanya sarana dan prasarana yang mengalami kekurangan, namun juga tenaga pengajar yang terbatas.

“Dari 8 standar Nasional, kita masih ada 2 yang merah, yaitu sarana dan prasarana kemudian juga Guru masih merah atau kekurangan, dan hal ini bukan masalah internal, namun ini merupakan permasalahan Nasional,” ungkapnya.

“Namun grafik kita di dapodik terus naik, yang dimaksud merah itu bukan dalam arti panilaian, melainkan itu merupakan warning untuk memperingatkan supaya bisa membaik”.  tutup Dali. (Mis).

Editor : Febri

Aksi Damai 172 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI

Dompak, GK.com – Korupsi dan Indonesia seakan pasangan yang serasi, hampir setiap tahun ditemukan kasus korupsi yang merugikan Negara dengan ragam nominal, mulai dari Milyaran hingga Triliunan Rupiah. Hal ini mendorong organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi UmatIslam Pengawal Seruan Ulama Daerah Tanjungpinang tergerak untuk menyampaikan aspirasinya di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dompak,Senin (17/2) sekitar pukul 09.30 Wib.

Kedatangan Aliansi Umat Islam Pengawal Seruan Ulama Daerah Tanjungpinang tersebut,disambut baik oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak yang mengajak perwakilan dari Demonstran untuk berdiskusi  di dalam Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam diskusi tersebut, Erwin Susanto sebagai perwakilan dari Aliansi UmatIslam Pengawal Seruan Ulama Daerah Tanjungpinang menyampaikan bahwa, pihaknya menyoroti beberapa kasus korupsi di Indonesia, diantaranya Kilang Trans Pasific Petrocemical Indotama (TPPI) yang mencapai Rp 35 Triliun, serta yang baru ini terjadi dan masih hangat diperbincangkan adalah kasus Jiwasraya dengan total korupsi sebesarRp 13,7 Triliun, serta kasus-kasus korupsi lainnya.

Adapun isi dari tuntutan Demonstran saat itu, yakni menginginkan Aparat Penegak Hukum untuk menunjukkan sikap yang serius terhadap kasus-kasus mega korupsi, kejelasan penanganan kasus Trans Pasific Petrocemical Indotama (TPPI), Jiwasraya,  dan PT Asabri, serta meminta elemen umat islam, Ormas, Aktifis Islam, Ulama dan Habaib agar tidak dianggap sebagai musuh Negara.

“Korupsi adalah suatu kemaksiatan dan kemungkaran, apakah itu dilakukan oleh individu atau persekongkolan banyak orang, dan kemaksiatan atau kemungkaran ini harus diatasi dengan sebenar-benarnya,” ujar salah satu Demonstran saat menyampaikan pernyataan sikapnya di depan Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.

Sementara itu, Jumaga mengatakan bahwa,DPRD akan menyampaikan serta menyurati hal tersebut ke Pusat untuk menangani lebih dalam terkait kasus yang dianggap merugikan banyak pihak tersebut.

“Karena kasusnya ada di Pusat, maka kita akan menyurati pihak-pihak yang bersangkutan, namun kepastian terkait kapan akan disurati belum bisa kita sampaikan, karena harus dibicarakan terlebih dahulu, bagaimana pernyataan yang seharusnya ditulis dalam surat tersebut, mungkin bisa memakan waktu 3 hari atau bahkan satu minggu,” jelas Jumaga.

“Jika dalam waktu satu minggu belum ditindak lanjuti dari kami, silahkan menanyakan lagi”. tegas Jumaga. (Mis).

Editor : Febri

Kepala OPD se- Kota Tanjungpinang Tandatangani Perjanjian Kerja

Tanjungpinang, GK.com – Tingkatkan kepercayaan melalui perwujudan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil, Pemerintah Kota Tanjungpinang tepatnya di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tanjungpinang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja bersama Wali Kota Tanjungpinang.

Penandatanganan yang dilakukan oleh sebanyak 33 Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang itu, dilakukan di Aula Sultan Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (17/2) pagi.

 

Penandatanganan Perjanjian Kerja oleh Kepala OPD

 

Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd dikesempatan itu menyampaikan bahwa, dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah, sebagaimana amanat Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bahwa laporan kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja Instansi Pemerintah, bahwa seluruh Kepala perangkat Daerah harus membuat perjanjian kinerja, yang merupakan pernyataan komitmen yang mempresentasikan tekad dan janji untuk mencapai kinerja yang jelas dan terukur dalam rentang waktu 1 tahun.

“Perjanjian kinerja ini merupakan ikhtisar rencana kinerja tahunan, yang disesuaikan dengan ketersediaan anggarannya, yaitu setelah proses anggaran selesai, perjanjian kinerja ini disepakati bersama, antara pengemban tugas yaitu Kepala Oganisasi Perangkat Daerah dengan Wali Kota,” kata Syahrul.

 

Penandatanganan Perjanjian Kerja Oleh Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd

 

“Saya harapkan agar seluruh pihak terkait dapat melaksanakan perjanjian kinerja yang telah ditandatangani ini, dan bekerjalah secara optimal dengan cara bekerja sungguh-sungguh, serta berperan aktif dalam pelaksanaannya, sehingga target yang telah disepakati dapat tercapai”. tegas Syahrul.

Pada kesempatan itu, Syahrul juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang telah hadir, sehingga penandatangan perjanjian kinerja pada hari ini dapat terlaksana dengan baik.

 

Baca :
https://gerbangkepri.com/2020/02/16/usai-pulih-dari-sakit-syahrul-buka-acara-jalan-santai-partai-gerindra/

https://gerbangkepri.com/2020/02/14/diduga-korupsi-dana-bos-abdul-karim-itu-cuma-miskomunikasi/

 

Penandatanganan dilakukan satu-persatu yang diawali oleh Sekretaris Daerah Kota TanjungpinangTeguh Ahmad dan lalu dilanjutkan oleh Kepala OPD serta Wali Kotayang disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP. (Hms/Red).

Editor : Febri

 

Beragam Kegiatan Mengisi Minggu Pagi Masyarakat Sei Lekop

Bintan, GK.comKelurahan Sei Lekop bersama Polres Bintan gelar sosialisasi taat pajak kendaraan bermotor, serta anti kekerasan dan hak azasi anak, guna membangun kesadaran dalam keselamatan dan ketaatan seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Kelurahan Sei Lekop.

Dalam Sosialisasi yang disambut baik oleh Masyarakat Sei Lekop itu, juga turut didukung oleh PKK Kelurahan Sei Lepkop dan Samsat Kijang, serta beberapa forum lainnya, dengan tujuan agar para peserta sosialisasi memiliki pemahaman yang lebih terkait pembayaran pajak, sehingga dapat menyebarkan kepada masyarakat luas tentang ilmu yang diperoleh.

Lurah Sei Lekop, Riswan Effendi, S.Sos, dikesempatan itu menyampaikan bahwa, tidak hanya sosialisasi terkait pajak yang di perbincangkan, melainkan juga tentang anti kekerasan orang tua terhadap anak.

“Banyak hal yang sudah terjadi terkait kekerasan terhadap anak. Maka dari itu, kami meminta agar para orang tua dapat menjaga sikap kepada anak-anaknya,” kata Riswan.

“Orang tua merupakan panutan bagi anak-anaknya, apalagi untuk anak di usia dini dan remaja yang sangat rentan masa perkembangannya, jadi dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat mengurangi angka kekerasan terhadap anak dan juga taat pada aturan pajak yang berlaku,” jelas Riswan.

Sementara itu, Bupati Bintan, Apri Sujadi, S.Sos, yang turut hadir dalam kegiatan itu menyampaikan bahwa Pemerintah akan terus melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat, serta terus menghimbau agar masyarakat taat dengan aturan yang berlaku.

“Hari ini, salah satu kegiatan yang kita lakukan adalah senam bersama, dengan harapan dapat menjadi  salah satu contoh bermanfaat bagi kehidupan kita semua, terutama bagi kesehatan,” kata Apri.

“Terima kasih saya ucapkan kepada forum-forum yang bekerja sama untuk mendukung kegiatan ini. Dengan digelarnya kegiatan ini, kita sama-sama menunjukkan kepada masyarakat untuk saling mengingatkan agar selalu taat pada peraturan yang telah ditetapkan”. tutup Apri.

Pertunjukan silat, hiburan rakyat serta pemberian hadiah undian turut memeriahkan acara yang digelar di Lapangan Kelurahan Sei Lekop, Minggu (16/2) sekitar pukul 08.00 Wib. (MA).

Editor : Febri

Usai Pulih Dari Sakit, Syahrul Buka Acara Jalan Santai Partai Gerindra

Tanjungpinang, GK.com – Memperingati HUT Partai Gerindra ke-12 Tahun 2020,Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra menggelar Jalan Santaiyang dibarengi dengan kegiatan sosial cek kesehatan gratis dan Donor Darah.

Jalan santai yang dibuka langsung oleh Ketua DPD Gerindra Kepulauan Riau yang juga merupakan Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd itu, dilaksanakan dengan rute start dari Lamanboenda menuju Tugu Raja Haji, Panorama, RRI Lama, Gedung Daerah hingga finish di Gedung Gonggong.

Dikesempatan itu, Syahrul menyampaikan agar seluruh pengurus mulai dari Kader, Pimpinan Anak Cabang (PAC),  Dewan Pimpinan Cabanng (DPC) dan  Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  Partai Gerindra harus bersatu dalam membangun Negeri.

“Membangun Bangsa tidak cukup dengan satu golongan, maka dari itu, pada peringatan hari lahir Partai Gerindra ini, saya mengajak agar kita dapat menyatukan persepsi, untuk mencapai tujuan bersama”.  harap Syahrul, Minggu (16/2) sekitar pukul 08.00 Wib.

Usai memberikan sambutan, Syahrul selaku Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Kepri melakukan pemotongan tumpeng, dilanjutkan dengan pencabutan undian kupon doorprize dengan hadiah utama sebuah sepeda motor dan hadiah lainnya yang menarik. Acara semakin meriah dengan dihadirkannya hiburan rakyat berupa orgen tunggal.(Mis).

Editor : Febri