Minggu, September 15, 2024
spot_img

Anggota DPRD Kepri : Kalau Besok OPD Dan Stakeholder Terkait Tidak Hadir, Kami Sepakat Untuk Menolak Perda

Dompak, GK.com – Ketidak hadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Stakeholder terkait, dalam Sidang Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau pada Selasa (18/2) pagi, menjadi sorotan bagi para anggota Dewan Kepri.

Catatan dan ketegasan disampaikan oleh anggota Dewan untuk Pemerintah Provinsi Kepri, agar dapat lebih menghargai Sidang Paripurna yang digelar dengan menghadiri Sidang tersebut apabila dianggap penting. Pasalnya OPD maupun Stakeholder terkait yang seharusnya mendengarkan Pemandangan Umum yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kepri malah tidak terlihat berada dalam Ruang Sidang.

“Kalau ini dianggap tidak penting, lebih baik kita tarik saja, karena masih banyak persoalan-persoalan yang harus kita berikan kepastian di Negeri ini,” kata Fraksi Golkar, H. Kamaruddin Ali, S.H.

 

 

“Kalau seperti ini bagaimana, OPD ataupun Stakeholder terkait tidak ada, PDAM dan BUMD tidak hadir, padahal ini adalah kepentingan mereka,” lanjutnya.

Kamaruddin berharap, semoga kedepannya tidak terulang peristiwa-peristiwa semacam itu.

“Biarlah kami yang menjerit disini, jangan sampai rakyat yang menjerit,” ucap Kamaruddin Ali di hadapan Sekretaris Daerah Kepri, Dr. H. TS Arif Fadillah, S.Sos., M.Si.

 

Baca :

Aksi Damai 172 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI

 

Hal senada juga disampaikan oleh Fraksi PDI-P, H. Lis Darmansyah, S.H, yang mengatakan bahwa, Pemandangan Umum adalah momentum penting untuk OPD pengusung, agar mengetahui terkait apa catatan dan masukan dari DPRD tentang rancangan yang telah disampaikan.

“Catatan kawan-kawan terhadap Ranperda itu yang perlu menjadi perhatian terhadap OPD terkait, maka seharusnya pihak yang bersangkutan dapat hadir,” ujar Lis.

“Kami sepakat, apabila besok tidak dihadiri oleh Stakeholder ataupun OPD terkait, maka sikap kami sudah jelas tidak akan ikut membahas dan kami menolak Perda tersebut,” tegasnya.

“Untuk apa kami membahas Perda itu, kalau tidak dianggap penting, kalau mau dihargai maka belajarlah untuk menghargai”. pungkas Lis.

Adapun Agenda Sidang Paripurna saat itu adalah Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kepri tentang Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), tentang Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kepulauan Riau dan Ranperda penyertaan modal Barang Milik Daerah (BMD) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (FL).

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img