Senin, Mei 19, 2025
Beranda blog Halaman 898

BPJS Ketenagakerjaan Peduli Jaminan Kecelakaan Bagi Para Atlet Porprov

0

Tanjungpinang, GK.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Tanjungpinang memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi para altet dan panitia dalam rangka mendukung Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke- IV tahun 2018.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Tanjungpinang, Rini Suryani yang hadir pada Gala Dinner Porprov di Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (24/11) malam menyampaikan terimakasihnya kepada Pemerintah Provinsi Kepri atas kerjasamanya bersama BPJS Ketenagakerjaan, sehingga baik para atlet maupun panitia yang nantinya mengikuti pertandingan pada Porprov tersebut mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan maupun Jaminan Kematian.

“Alhamdulillah dalam hal ini seluruh atlet, official, dan panitia sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan jaminan perlindungan kecelakaan maupun kematian,” ujar Rini.

“Dalam perlindungan ini ada sekitar 2.500 peserta yang di lindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan Kota Tanjungpinang,” terangnya kepada gerbangkepri.com.

Dikatakan Rini, dengan terdaftarnya seluruh atlet, official, dan panitia ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, nantinya jika terjadi kecelakaan saat bertanding seperti pertandingan Sepak Bola, Volly Ball, Sepak Takraw, serta cabang olahraga lainnya, akan langsung ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Dalam hal ini kami sudah bekerjasama dengan seluruh Rumah Sakit serta Fasilitas Kesehatan yang ada di Kota Tanjungpinang, apabila saat pertandingan berlangsung terjadi kecelakaan pada peserta atau para peserta mengalami sakit, bahkan mengalami kematian, hal tersebut menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Rini.

Ditambahkan Rini, dalam kegiatan Porprov yang di selenggarakan selama 1 minggu itu nantinya juga apabila para peserta mengalami kecelakaan saat bertanding diharuskan rawat inap lebih dari waktu pelaksanaan pertandingan, maka biaya perawatannya juga masih di tanggung oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh total.

“Selain bekerjasama dalam pertandingan di Porprov ini, sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dalam memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian seperti kegiatan Sea Games yang di selenggarakan di Palembang, kegiatan Dragon Boat Race di Tanjungpinang, serta kegiatan pertandingan lainnya,” paparnya.

Di akhir acara tersebut di berikan penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun di dampingi Walikota Tanjungpinang H. Syahrul, S.Pd dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rini Suryani serta Ketua Koni Kepri Johannes Kennedy, kepada panitia dan perwakilan peserta dari masing-masing daerah. (KR).

Editor : Ani

HUT IBI ke- 67 Gelar Seminar Kesehatan Serta Senam Yoga Bagi Ibu Hamil

0

Tanjungpinang, GK.com – Sempena memperingati Hari Kesehatan Nasional ke- 54, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Tanjungpinang menggelar seminar kesehatan dan senam yoga bagi ibu hamil, Sabtu ((24/11), pukul 10.00 Wib.

Dalam acara yang digelar di Aula Poltekes, Jalan Pemuda itu diresmikan Langsung oleh Walikota Tanjungpinang H. Syahrul,S.Pd, dan dihadir Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk KB) Kota Tanjungpinang Rustam, SKM,M.Si, Ketua Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Tanjungpinang Ny. Juwariah Syahrul, Ketua IBI Bidan Hj. Siswati, 3 orang Narasumber dari Jakarta, para Peserta anggota IBI, Mahasiswa dan tamu undangan lainnya.

Ketua panitia pelaksana, yang sekaligus menjabat selaku Ketua IBI Kota Tanjungpinang Bidan Hj. Siswati dalam pidatonya menyampaikan pengalamannya dalam penyosong masa depan yang penuh tantangan seperti salah satunya liberalisasi pelayanan kesehatan di era globalisasi.

Diterangkan Siswati, saat ini IBI perlu melakukan konsolidasi kedalam, serta memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat atau pasien yang mengalami gangguan fisik dan mental (okupasi), serta kepada seluruh stakeholder terkait, menguatkan profesi dan persiapan dalam menghadapi tantangan era globalisasi juga perlu.

Ditambahkan Siswati, saat ini bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan yang strategis dalam melakukan dan melaksanakan pelayanan bagi kesehatan, dengan tujuan agar dapat meningkatkan status kesehatan bagi ibu dan anak, khususnya kesehatan reproduksi perempuan dan tumbuh kembang bayi balita.

“Terlaksananya acara ini guna memperbaiki serta mengevaluasi kedepannya bagi anggota IBI agar mendapatkan kualitas anggota IBI yang lebih handal lagi,” harap Siswati

“Semoga para peserta dapat meningkatkan pengetahuan yang telah diberikan oleh narasumber dalam acara seminar kesehatan ini, dan berkaitan dana pada acara ini, itu berasal dari iuran anggota IBI serta dari para donatur,” jelasnya.

Dalam sambutannya, Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul,S.Pd juga menjelaskan tentang pentingnya dalam membangun kesehatan, serta harus didukung oleh sektor gerakan masyarakat hidup sehat atau yang sering dikenal dengan sebutan GERMAS.

“Kesehatan tidak terlepas dari peran masyarakat yang kedepannya dapat membentuk generasi yang kuat dan berkualitas, di kesempatan ini juga saya mengajak seluruh insan kesehatan agar dapat merealisasikan kembali sejauh mana keberhasilan dunia kesehatan kita,”ajak Syahrul.

“Saat ini Pemerintah Kota Tanjungpinang juga sedang menggalakan posyandu-posyandu yang gunanya  menyadarkan bagi para orang tua tentang pentingnya kesehatan, terutama pada gizi anak, dan saya menghimbau mari kita bersama-sama semangat mengangkat derajat kesehatan,” terangnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinkes Dalduk KB Kota Tanjungpinang Rustam, SKM,M.Si mengatakan, acara hari ini sangat baik, dan Pemerintah Kota Tanjungpinang khususnya Dinas Kesehatan memberikan apresiasi kepada IBI Kota Tanjungpinang.

“Dengan adanya senam yoga buat ibu hamil pada kegiatan ini pastinya berfungsi mempermudah dalam hal melahirkan nantinya, selain itu Dinas Kesehatan juga akan terus membuat program-program yang sejalan dengan visi misi Walikota seperti jaminan kesehatan,” katanya.

Diakhir acara dilakukan pemotongan kue tumpeng oleh Walikota Tanjungpinang di dampingi Ketua IBI Kota Tanjungpinang serta dilakukan pengundian Doorprize. (RZ).

Editor : Ani

 

 

UPP Saber Pungli Tanjungpinang Sosialisasi Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat.

0

Tanjungpinang, GK.com – Dalam rangka memberikan sosialisasi pencegahan serta menghindari praktik pungli, Unit Pemberantasan Pungli Sapu Bersih Pungutan Liar (UPP Saber Pungli) Kota Tanjungpinang menggelar acara Jalan Santai dan Senan Sehat di Gedung Gonggong Tepi Laut, Sabtu (24/11) pukul 07.30 Wib.

Dalam acara yang gelar oleh Tim Saber Pungli ini juga memberikan pesan kepada masyarakat dalam menghindari praktek pungli.

Rosita, SE.,MM selaku Inspektur Kota Tanjungpinang mengatakan, sudah hampir 2 tahun Saber Pungli ini ada di Kota Tanjungpinang, namun mungkin belum semua masyarakat Tanjungpinang tau dengan fungsi dan keberadaannya, melalui sosialisasi secara terbuka inilah nantinya diharapkan akan berguna bagi masyarakat Kota Tanjungpinang yang belum tau.

“Kita sama-sama mencegah pungutan liar yang ada di Kota Tanjungpinang, khususnya pada pelayanan masyarakat,” tutur Rosita.

“Saya berharap semoga masyarakat Kota Tanjungpinang lebih berani mencegah pungli dengan cara mengadukan melalui Facebook Saberpinang atau lewat email saberpinang@gmail.com,” ujarnya.

Sementara itu, sebagai Ketua Tim Saber Pungli Kota Tanjungpinang, Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Sujoko pada kesempatan tersebut juga turut menyampaikan tentang kategori Saber Pungli bagi pelayanan masyarakat, kiat-kiat, serta upaya menghindari praktik Saber Pungli tersebut.

“Kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang, jika menemukan adanya pungli silahkan melapor ke Polres Tanjungpinang atau ke Polsek berada di wilayah masing-masing,” kata Sujoko.

Dikesempatan yang sama, Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd mengharapkan kedepannya agar Tim Saber Pungli Kota Tanjungpinang untuk lebih intens mensosialisasikan tugas serta fungsi Saber Pungli kepada masyarakat.

“Tim yang sudah terbentuk sebaiknya mensosialisasikan tentang jenis-jenis pungli, tugas Saber Pungli dan terkait efek dari pungli,  sehingga masyarakat lebih paham,” tegas Syahrul.

Syahrul juga berharap dalam penindakan yang dilakukan Saber Pungli juga tidak hanya pada sektor pemerintahan saja, akan tetapi juga bagi semua sektor termasuk swasta.

“Tim yang terbentuk diharapkan dapat bekerja semaksimal mungkin, dengan adanya pengaduan, tim harus melihat dugaan pungli itu bukan hanya diawasi di pemerintahan saja, akan tetapi juga pada pihak swasta harus turut di pantau,” ucap Syahrul.

Direktur Binmas Polda Kepri, Kombes Polisi Bambang Sigit Priyono yang juga merupakan Bagian Pencegahan Saber Pungli Provinsi Kepri menyampaikan apresiasinya terhadap Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam melayani masyarakat sangat tertib.

“Saya mengajak bagi seluruh yang hadir saat ini untuk dapat bersama-sama dalam memberantas, mencegah serta menolak pungutan liar di manapun berada, serta hindari berita Hoax, karena itu belum tentu pasti kebenarannya,” ujjarnya.

Ditambahkan Bambang, di era digital saat ini perkembangan dan penyampaian informasi berlangsung sangat cepat, jadi diharapkan bagi semua lapisan masyarakat untuk lebih bijak lagi dalam menanggapi pemberitaan yang ada.

Hadiri dalam acara tersebut FKPD Kota Tanjungpinang, Ketua TP PKK Kota Tanjungpinang, para Camat dan Lurah se- Kota Tanjungpinang, Kepala Sekolah se- Kota Tanjungpinang, RT, RW, dan masyarakat.

Diakhir acara yang diikuti kurang lebih 500 undangan yang terdiri dari berbagai kalangan itu  dilakukan pencabutan Doorprize dengan berbagai hadiah yang menarik. (FL).

Editor : Ani

 

 

Traffic Light Kota Tanjungpinang Tidak Berfungsi.

0

Tanjungpinang, GK.com – Sudah lebih dari sepekan masyarakat Tanjungpinang mengeluhkan dengan kondisi Lampu Lalu Lintas (Traffic Light) yang tidak berfungsi di beberapa Jalan yang ada di Tanjungpinang, seperti salah satunya lampu lalu lintas yang berada di daerah Batu 13 arah menuju ke Tanjung Uban dan di Jalan Sumatera.

Padahal, seperti yang diketahui, daerah itu selalu ramai di lintasi oleh para pengendara, baik mobil maupun motor, apalagi salah satu Jalan tersebut merupakan jalur utama bagi masyarakat yang mau menuju ke Tanjung Uban, dan pada malam hari wilayah pelintasan tersebut juga minim dengan pencahayaan lampu penerang Jalan.

Hasil investigasi media ini dilapangan berkaitan dengan lambannya respon dari dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, membuat banyaknya masyarakat yang mengeluhkan akan hal tersebut.

Salah satu perwakilan masyarakat Kota Tanjungpinang, Boy saat dijumpai media ini mengeluhkan ketidaknyamanannya saat mengendarai motor dengan kondisi matinya lampu lalu lintas yang berada di Jalan tersebut, yang menurutnya bisa mengundang terjadinya kecelakaan.

“Jujur saya was-was ketika melewati area Jalan di Batu 13 itu dengan kondisi Lampu Lalu Lintas yang sudah cukup lama tidak berfungsi, apalagi pada malam hari, sudah lah dalam kondisi gelap, di Jalan itu juga lampu penerangnnya banyak yang mati,” kata Boy.

“Jalan itu juga digunakan untuk  menuju ke arah Tanjung Uban, bisa dibayangkan nggak, gimana kondisi saat orang lagi buru-buru mengejar keberangkatan kapal roro, sementara area itu persimpangan, jika kondisi lampu tidak beroperasi, tentunya akan mengakibatkan fatal bagi para pengemudi Jalan, nah kalau sudah begitu siapa yang mau bertanggung jawab,” terang Boy kesel.

Ditemui di tempat yang berbeda, Andi salah satu warga Tanjungpinang juga turut mengeluhkan hal yang serupa.

“Ada apa ya dengan Lampu Lalu Lintas di Tanjungpinang ini, kenapa kok sudah lama nggak berfungsi, apa mau tunggu ada korban dulu baru ada tindakan dari Dinas terkait maupun Pemko Tanjungpinang,” ujar Andi saat ditemui media ini, Jum’at (23/11).

Kepala Dinas Perhubungan, Bambang Hartanto, ATD, S.E.,M.Si

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto, ATD,S.E.,M.Si ketika dijumpai gerbangkepri.com di Kantornya saat dikonfirmasi sekitar pukul 10.00 Wib membenarkan serta sudah mengetahui tentang perihal kondisi matinya (tidak berfungsi) Lampu Lalu Lintas tersebut.

“Kami sudah mengetahui perihal tidak berfungsinya Lampu Lalu Lintas tersebut yang ada dibeberapa Jalan di Kota Tanjungpinang, laporan ini sudah saya terima dari anggota saya,” ucapnya.

“Dalam hal ini saya sudah perintahkan kepada staff, untuk segera mengambil tindakan, karena ini menyangkut untuk keselamatan bagi masyarakat dan demi kelancaran lalu lintas,” ungkapnya.

Dikatakan Bambang, saat ini Dinas Perhubungan memang lagi sedang mengerjakan Area Traffic Control System (ATCS) atau Sistem Kendali Lalu Lintas, dalam hal ini kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.

“Saya pastikan dalam waktu dekat ini, lampu-lampu lalu lintas itu sudah hidup kembali,” tegas Bambang.

“Insya Allah dalam perihal Traffic Light ini kita benar-benar konsen, demi keselamatan para pengguna Jalan”. tutup Bambang.

Penulis : (FL).

Editor : Red

 

 

Menyambut Datangnya Natal, Pimpinan BKAG dan FKAG Datangi Gubernur Kepri.

0

Tanjungpinang, GK.com – Para pendeta dan pimpinan umat Kristen dan Katolik yang tergabung dalam Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) dan Forum Kerjasama Antar Gereja (FKAG) menemui Gubernur Kepri, Nurdin Basirun di sela-sela kesibukannya menghadiri Rapat Paripurna beragendakan “Penyerahan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2019” di gedung DPRD Kepri (22/11).

Dalam pertemuan tersebut Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang di dampingi oleh Sekda Provinsi Kepri TS Arif Fadilla beserta anggota DPRD Kepri Rudy Chua, menerima laporan dari pimpinan BKAG dan FKAG tentang persiapan panitia perayaan Natal se- Bintan yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2018.

Rencananya, kegiatan tersebut atas ijin Gubernur Kepri yang akan dilaksanakan di Aula Serba Guna milik Pemerintah Provinsi Kepri yang berada di Jalan Dompak. Perayaan itu sendiri rencananya akan diikuti oleh jemaah dari 60 gereja se- Pulau Bintan. (Red).

 

Penjelasan Balai Karantina Kelas II Tanjungpinang, Terkait Isu Anggur Berformalin.

0

TANJUNGPINANG, GK.com – Beberapa hari yang lalu masyarakat Tanjungpinang sempat dihebohkan dengan kemunculan dari para penjual anggur yang mengedarkan jualannya di pinggir-pinggir Jalan dengan harga murah (dibawah harga pasaran).

Sontak hal tersebut sempat menarik minat bagi sebagian besar masyarakat Tanjungpinang yang khususnya menggemari buah tersebut ketika melintasi perjalanan ditempat anggur-anggur itu dipasarkan.

Pemandangan tak biasa yang memperlihatkan para pedagang anggur di pinggiran Jalan secara berderet-deret lantas sepontan menjadi pembicaraan oleh masyarakat, baik melalui dari mulut ke mulut, hingga berkembang sampai ke media sosial.

Kemunculan anggur murah tersebut juga sempat menjadi pertanyaan serta menimbulkan keresahan dari sebagian besar kalangan masyarakat, pasalnya ada sebagian rumor yang berkembang, bahwa anggur yang berasal dari Negera Cina tersebut di duga mengandung berbahan formalin, serta masuknya secara illegal.

Dengan adanya isu yang meresahkan bagi masyarakat tersebut, media ini mencoba mendatangi Balai Karantina Pertanian Kelas II Kota Tanjungpinang untuk mendapatkan informasi akurat terkait masuknya anggur tersebut.

Balai Karantina Kelas II Kota Tanjungpinang melalui Kepala Seksi Karantina Tumbuhan, Ir. Khalid Daulay saat ditemui media ini di kantornya, Kamis (22/11) pagi menegaskan bahwa, masuknya anggur tersebut adalah melalui jalur masuk resmi dari pelabuhan Belawan, Medan, kemudian masuk ke pelabuhan Batu Ampar, Batam, lalu ke Tanjungpinang melewati Pelabuhan ASDP Tanjung Uban secara legal.

“Setiap Buah dari manapun yang masuk di Kota Tanjungpinang ini secara legal, dan tentunya dilengkapi dengan dokumen yang lengkap,” kata Khalid.

“Buah anggur itu sudah memiliki surat-surat izin dan sertifikat COA (Certificate Of Analysist), serta sudah dilakukan pemeriksaan ulang oleh Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang,” tegasnya.

“Setelah semua sudah sesuai aturan, maka terbitlah surat pelepasan, yang berarti buah tersebut dapat di sebarkan kemana saja,” ucapnya.

“Dalam hal ini, tugas pokok dan fungsi Karantina adalah mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK),” terang Khalid.

“Jadi, untuk pengecekan yang mengandung pestisida atau formalin yang punya wewenang penuh adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Dinas Kesehatan,” tutupnya. (FL).