Senin, Juni 1, 2026
Beranda blog Halaman 324

STQH Resmi di Tutup Wakil Gubernur, ini Daftar Nama Pemenang

Acara Penutupan STQH Kepri ke- X (Foto GK.com / Nadya)
Acara Penutupan STQH Kepri ke- X (Foto GK.com / Nadya)

Karimun, GK.com –  Penutupan  Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) tingkat Provinsi Kepulauan Riau ke- X Tahun 2023 resmi ditutup oleh Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina pada Minggu (14/05/2023) malam.

“Kami ucapakan selamat kepada anak-anak kita atas prestasi yang di raih dari hasil kerja keras, dan dedikasi yang luar biasa. Maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan STQH adalah untuk menampung, serta menjaring Qori’ dan Qori’ah, Hafidz-Hafidzah terbaik di wilayah Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Marlin.

“Selanjutnya, tak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karimun, Panitia STQH, dan masyarakat Karimun yang turut antusias dalam memeriahkan STQH ini. Semoga kebaikannya di balas dengan Allah SWT. Dengan mengucap bismilah, saya tutup STQH ke- X,” ucap Marlin.

Baca juga :

Rangkaian Kegiatan STQH ke- X Provinsi Kepri di Karimun | gerbangkepri.com

Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq juga turut menuturkan ucapan terima kasih kepada LPTQ Kabupaten Karimun yang telah melaksanakan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) X Tingkat Provinsi Kepri 2023 dengan berjalan lancar dan sukses.

“Pesan saya, mari jadikan pengamalan Al Qur’an ini tidak hanya dalam perlombaan saja, namun agar bisa di pahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Terima kasih juga  untuk Dewan Hakim yang begitu sabar demi mencari Qori-Qoriah terbaik. Dan kepada para pemenang, kami ucapkan selamat,” tutur Aunur Rafiq.

“Menjadi tuan rumah pada ajang STQH ke- X tingkat Provinsi di Kabupate Karimun ini, kami sangat bersyukur, karena pada momen ini kami juga dapat menumpang mencari rezki,” ungkapnya Dewi Septya salah satu warga Karimun.

“Juara maupun tidak, bukanlah menjadi prioritas utama. Tapi kebersamaan dan kekompakan terselenggaranya STQH tahun ini adalah kebanggaan kita bersama”. tutup  Dewi Septya.

Berikut nama-nama pemenang pada masing-masing cabang perlombaan STQH ke- X Provinsi Kepri Tahun 2023:

Tilawah anak-anak putra:

1. Ilham Abdul Azis (95,34) Natuna;

2. M. Ikbal (93,50) Batam;

3. Jonata Pratama (88,33) Lingga.

Tilawah anak-anak putri:

1. Annisa Syahfitri (95,50) Batam;

2. Kinara Rosita (93,67) Anambas;

3. Nurhidayati (92,34) Tanjungpinang.

Tilawah dewasa putra:

1. Amirullah syahputra (93,43) Karimun;

2. Sony Fasiasal (93,17) Batam;

3. M. Arusali (93,16) Lingga.

Tilawah dewasa putri:

1. Samimi (96,00) Batam;

2. Sufrianti (93,83) Karimun;

3. Dian putri Yani (87,33) Natuna.

Izhil Quran 1 Juz dan Tilawah putra:

1. Riansyah Rizal (94,42) Batam;

2. M. Rafif (93,84) Natuna;

3. Rizki Alfansyah (92,84) Lingga.

Izhil Quran 1 Juz dan Tilawah putri:

1. Zaskia (96,00) Lingga;

2. Umi (95,92) Tanjungpinang;

3. Naila (94,42) Batam.

Izhil Quran 5 juz dan tilawah putra:

1. Rodillah (95,09) Tanjungpinang;

2. Habibul (94,87) Batam;

3. Bagas Aditama (94,30) Karimun.

Izhil Quran 5 juz dan tilawah putri:

1. Salfa Akila (95,79) Bintan;

2. Rahmi (95,49) Batam;

3. Winda ((93,50) Anambas;

Izhil Quran 10 juz putra:

1. M. Syukron (98,00) Bintan;

2. Marfesta (97,83) Tanjungpinang;

3. M. Arifin (96,33) Lingga.

Izhil Quran 10 juz putri:

1. Meliza (98,33) Karimun;

2. Nabila (96,83) Batam;

3. Suci (96,67) Tanjungpinang.

Izhil Quran 20 juzz putra:

1. M. Syukur (96,34) Batam;

2. Ade (94,73) Karimun;

3. Fikri (87,50) Anambas.

Izhil Quran 20 juzz putri:

1. Nuriza Sagala (96,00) Batam;

2. Risa (92,34) Lingga;

3. Chelsia (77,34) Tanjungpinang.

Izhil Quran 30 juzz putra:

1. M. Umam (98,99) Batam;

2. Ali Hamzah (96,67) Tanjungpinang;

3. Firmansyah (95,84) Karimun.

Izhil Quran 30 juzz putri:

1. Saufiya (94,50) Batam;

2. Karmila (92,99) Tanjungpinang;

3. Ummu Nakhzo (90,66) Karimun.

Tafsir bahasa arab putra:

1. Rizki (164,75) Karimun;

2. Kaharuddin (134,50) Lingga;

3. Hamdan (133,42) Batam.

Tafsir bahasa arab putri:

1. Amidanal Hikmah (180,17) Batam;

2. Faiza (156,16) Karimun.

Hafalan 100 hadist putra:

1. M. Sarhadi (92,66) Bintan;

2. M. Bintang (83,17) Lingga;

3. M. Zafran (60,00) Batam.

Hafalan 100 hadist putri:

1. Safira Zahira (90,67) Karimun;

2. Nadia Aziza (61,33) Batam;

3. Fika Manila Sari (60,00) Bintan.

Hafalan 500 hadis putra:

1. Haris Lukman Hakim (84,16) Batam;

2. M. Akhiar (82,83) Karimun;

3. Rahmat Hafiz (60,00) Tanjungpinang.

Hafalan 500 hadis putri:

1. Jihan April (75,33) Batam;

2. Hidayati (63,84) Karimun;

3. Ilaina Farhatun (62,84) Tanjungpinang.

Tambahan Cabang Perlombaan Kasidah/rebana:

1. Raudattun Nissa (276,00) Lingga;

2. Al-Busro (274,50) Karimun;

3. 271,50 Nurul Jihat (271,50) Batam;

4. Harapan I, Al-Mutaqin (267,75) Anambas.

Pawai Ta’aruf:

1. Nilai 1.389 (Karimun);

2. Nilai 1.333 (Batam);

3. Nilai 1.314 (Bintan).

Stand Bazar di tempati posisi :

1. Batam;

2. Karimun;

3. Bintan.

Juara Umum dan Peringkat 6 Besar

1. Juara Umum: Batam;

2. Karimun;

3. Tanjungpinang;

4. Lingga;

5. Bintan;

6. Natuna;

7. Anambas.

Penulis : Nadya

Editor : Milla

Rumah Singgah Pemprov Kepri Akan di Resmikan

Rumah Singgah Pemprov Kepri. (Foto Diskominfo Kepri)
Rumah Singgah Pemprov Kepri. (Foto Diskominfo Kepri)

Kepri, GK.com – Minggu (14/05/2023) mendatang, Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad akan meresmikan Rumah singgah milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Jakarta. Rumah Singgah dengan kapasitas 32 tempat tidur itu nantinya siap melayani masyarakat Kepri yang sedang dalam rujukan berobat ke Jakarta.

“SOP ini penting untuk diikuti, karena kita ingin masyarakat yang menggunakan Rumah Singgah memang benar-benar untuk mereka yang membutuhkan. Jadi, harap masyarakat memperhatikannya,” pesan Ansar.

Masyarakat yang membutuhkan Rumah Singgah bisa menuju ke bagian administrasi/tempat registrasi di Rumah Singgah dengan menyerahkan Surat Persetujuan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, dengan melampirkan: foto copy KTP Pasien / Surat Keterangan Domisili dari Lurah/Kepala Desa di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Foto copy KTP Pendamping; foto copy Kartu Keluarga (KK), dan foto copy Surat Rujukan dari Rumah Sakit perujuk.
Bagi masyarakat Kepri yang berdomisili di luar Provinsi Kepri, harus menyerahkan Surat Keterangan dari Ikatan Keluarga Provinsi Kepulauan Riau (IKPK) di tempatnya berdomisili.

Adapun bagi masyarakat Provinsi Kepulauan Riau dengan kondisi darurat yang sedang berada di Jakarta atau Batam, wajib menyerahkan Surat Keterangan Berobat dari Rumah Sakit tujuan.

Selanjutnya petugas administrasi akan mengecek kelengkapan berkas dan ketersediaan ruangan di Rumah Singgah.

Untuk pasien dewasa dapat didampingi oleh satu orang pendamping, dan untuk pasien anak-anak dapat didampingi oleh kedua orangtua. Sementara pasien dengan kondisi tertentu seperti lanjut usia (tidak bisa mandiri, susah berjalan, penyakit kronis) maksimal dapat didampingi dua orang.

Selama di Rumah Singgah, pasien berhak mendapatkan pelayanan ambulan dari Rumah Singgah selama mendapatkan perawatan di Rumah Sakit. Pasien dan pendamping juga mendapatkan sarapan pagi selama berada di Rumah Singgah.

Penghuni Rumah Singgah dan keluarga maksimal tinggal di Rumah Singgah selama tiga bulan. Apabila melampaui batas waktu yaitu tiga bulan, penghuni Rumah Singgah melakukan Registrasi ulang/pendaftaran ulang.

Pengawasan penghuni Rumah Singgah dilakukan oleh security secara berkesinambungan per shift. Security bertugas untuk mengontrol jumlah penghuni Rumah Singgah sesuai daftar dari petugas administrasi. Adapun petugas Rumah Singgah mengawasi dan mengecek kelengkapan ketersediaan tempat tidur setiap hari.

“Penghuni Rumah Singgah harus bersedia mematuhi Tata Tertib Rumah Singgah dan harus menjaga ketertiban dan kebersihan di Rumah Singgah, karena ini sudah kita perjuangkan sejak lama”. tegas Ansar, Jum’at (12/05/2023).

Keluarga pendamping yang menempati Rumah Singgah bertanggung jawab menjaga pasien, apabila terjadi kegawatdaruratan bukan tanggung jawab Rumah Singgah.

Seluruh penghuni Rumah Singgah juga wajib menjaga barang milik pribadi, karena kehilangan bukan tanggung jawab Rumah Singgah. Nantinya kegiatan tersebut juga akan disejalankan dengan halal bihalal bersama seluruh masyarakat Kepri yang tinggal di Jakarta.

Selain Rumah Singgah di Jakarta, Rumah Singgah milik Provinsi Kepri yang berlokasi di Batam juga akan segera diresmikan, dan siap melayani masyarakat Kepri yang sedang dalam rujukan berobat ke Batam.

Berikut adalah kontak person untuk Rumah Singgah yang dapat dihubungi masyarakat: Dinas Kesehatan: Heriyanto 081283133663; Ratna Komalasari 0852-6439-7889, Badan Penghubung ( Rumah Singgah Jakarta): Iqbal 0812-2333-049, dan Rumah Singgah Batam: Fairuz 0852-6155-3681.

Bagi masyarakat Kepri yang ingin memanfaatkan Rumah Singgah ketika dalam rujukan berobat ke Jakarta atau Batam, Pemerintah Provinsi Kepri telah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus diikuti masyarakat. (Red/Jlu).

Editor : Milla

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam : Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Disetujui Untuk Dibahas

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam : Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Disetujui Untuk Dibahas
Rapat Paripurna DPRD Kota Batam : Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Disetujui Untuk Dibahas (Sumber Poto : Internet)

Batam, GK.com – Sekda Kota Batam Jefridin M.Pd mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Batam tentang Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Jumat (12/5/2023) siang.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Batam yang telah mengagendakan dan melaksanakan paripurna hari ini,” ujar Jefridin setelah rapat berlangsung.

Rapat ini merupakan lanjutan dari Penjelasan Walikota Batam mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2022 pada Rabu (10/5/2023) yang lalu, yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

“Hasil dari paripurna hari ini adalah fraksi menyetujui untuk membahas laporan pertanggungjawaban Walikota terkait APBD 2022 sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Semua fraksi sepakat untuk membahasnya lebih detail,” kata Jefridin.

Ia berharap proses Ranperda menjadi Perda ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Harapan kita semua agar Ranperda ini secepatnya dibahas. Dan, secepatnya menjadi perda,” tutur dia.

Sementara itu, dalam rapat tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya terhadap penjelasan walikota mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022. Seluruh fraksi secara prinsip menyetujui untuk membahasnya lebih lanjut.

“Mekanisme selanjutnya adalah tanggapan dan atau jawaban walikota atas pandangan fraksi ini, yang telah dijadwalkan pada Rabu 17 Mei yang akan datang,” ucap Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Kamaluddin saat membacakan keputusan rapat.(***)

Siswa Siswi SMA Pelita Utama Antusias Dengarkan Sosialisasi M-Paspor

Imigrasi Batam saat melakukan sosialisasi ke SMU Pelita Utama. (Foto Imigrasi Batam)
Imigrasi Batam saat melakukan sosialisasi ke SMU Pelita Utama. (Foto Imigrasi Batam)

Batam, GK.com – Di hadapan 265 orang pelajar SMA beserta seluruh Manajemen, dan Guru di SMA Pelita Utama, Kamis (11/05/2023), Kantor Imigrasi Batam Kanwil Kumham Kepri sosialisasi M-Paspor kepada siswa siswi SMU Kota Batam.

Pada momen itu, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ritus Ramadhana menjelaskan terkait penggunaan layanan Paspor melalui aplikasi M-Paspor kepada siswa siswi Sekolah Menengah Atas.

“Mereka adalah generasi Z yang melek teknologi, dan mudah bersosialisasi dengan orang lain. Penyebaran informasi kepada siswa siswi Sekolah ini diharapkan dapat membantu Imigrasi Batam dalam mengenalkan penggunaan aplikasi M-Paspor, serta mengenalkan Sekolah Ikatan Dinas Polteknik Imigrasi,” ucap Ritus Ramadhana.

Di kegiatan yang diselenggarakan di Aula SMU Pelita Utama itu disambut antusias oleh para siswa siswi dan pihak Sekolah.

“Kita sangat senang mereka memberikan perhatian yang sangat besar dengan Imigrasi Batam. Hal ini juga memicu kita untuk melakukan sosialisasi yang lebih baik lagi. Semoga untuk kedepannya layanan kehumasan kita meningkat lebih baik, serta informasi mudah tersampaikan kepada seluruh masyarakat”. harap Ritus Ramadhana.

Untuk diketahui, selama ini Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah melakukan penyebaran informasi, serta menyediakan layanan pengaduan melalui Media Sosial (Mensos). Imigrasi Batam memiliki Layanan Call Center melalui Nomor 08117002019, Layanan Media Chat via WhatsApp Nomor 08117002019 dan Akun Instagram: Imigrasi Batam. Melalui kanal-kanal tersebut, masyarakat dapat mengajukan pertanyaan, memberikan pengaduan dan mendapatkan informasi terbaru tentang layanan Keimigrasian yang tersedia di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam – Kakanwil Kemenkumham Kepri.

Turut hadir pada waktu itu, Direktur Manajemen SMU Pelita Utama, seluruh staff dan guru. (AD).  

Editor : Sai

Wali Kota Batam Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Wali Kota Batam Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022
Wali Kota Batam Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 (Sumber Poto : Internet)

Batam, GK.com – Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2022 menjadi topik pembahasan antara Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan anggota DPRD Batam di Ruang Rapat Utama DPRD Batam, Rabu (10/5/2023).

Muhammad Rudi menjelaskan bahwa Ranperda tersebut disusun sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Menurut aturan tersebut, Kepala Daerah harus menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Pada hari ini, kami menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2022 yang telah diaudit oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dan diserahkan kepada kami dan DPRD Kota Batam pada tanggal 12 April 2023 lalu. Alhamdulillah, kami mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesebelas kalinya secara berturut-turut,” ujar Rudi.

Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Batam sudah disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), sistem pengendalian internal sudah memadai dan tidak ada salah saji atas laporan keuangan. Rudi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam yang telah memberikan dukungan dan kerjasama sehingga capaian ini bisa diraih.

“Kami berharap laporan keuangan ini tidak hanya sebagai sarana pertanggungjawaban, tetapi juga sebagai dasar pengambilan keputusan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran di masa depan. Kami juga menyadari bahwa masih ada catatan-catatan dari BPK-RI yang harus kami tindaklanjuti untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Batam di masa depan,” tutur dia. (***)

Pendaftaran Bacaleg Karimun Sepi Peminat

Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko. (Foto GK.com / Nadya)
Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko. (Foto GK.com / Nadya)

Karimun, GK.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun membatasi batas usia untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dikatakan Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko, “Kita mengevaluasi pada Pemilu 2019 silam, yang mana banyak anggota KPPS meninggal karena kelelahan. Maka dari itu, kita membatasi usia yang masih produktif yaitu, 17 Tahun s/d 55 Tahun,” jelasnya, Kamis (11/05/2023) sekitar pukul 10.30 Wib.

Baca juga : 👇👇👇

“Untuk pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Karimun saat ini masih sepi peminat. Hingga hari ke- 11, pendaftaran baru dua Partai yang hadir untuk mendaftar, yaitu Partai HANURA dan Partai PDIP. Padahal 14 Mei itu sudah penutupan,” ujar Eko.

“Dari Partai HANURA, berkas pernah ada kekeliruan, tapi kita terima. Sementara untuk Partai PDIP pemberkasan masih proses,” paparnya.

“Harapan saya terutama untuk Partai Politik (Parpol), penutupan kan tanggal 14 Mei 2023, seharusnya hal ini dapat di segerakan untuk penyerahan berkas”. harap Eko. (NDY).

Editor : Sai