Senin, Juni 1, 2026
Beranda blog Halaman 325

Pengawasan Pemilu 2024 Masih Sama

Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun saat di wawancarai wartawan gerbangkepri.com (Foto GK.com / Nadya)
Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun saat di wawancarai wartawan gerbangkepri.com (Foto GK.com / Nadya)

Karimun, GK.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun menjelaskan terkait aturan hukum dalam pengawasan kampanye Pemilu 2024 di Media Sosial (Medsos).

“Aturan hukum terkait pengawasan kampanye di Medsos Pemilu 2024 belum ada, tapi pastinya nanti akan ada mekanisme secara bertahap yang akan kita lakukan. Pembekalan yang kami berikan kepada Panwaslih sebagai bentuk penguatan kapasitas, dan selalu melakukan supervisi,” jelas Fadly, Rabu (10/05/2023).

“Bentuk pengawasan untuk Pemilu tidak ada perbedaan, masih sama seperti tahun sebelumnya. Sesuai Undang-Undang belum ada perubahan,” ujarnya sekitar pukul 12.00 Wib di Ruang Rapat Bawaslu.

“Biasanya, dalam bentuk pengawasan kami masih sering terkendala di daerah pulau-pulau kecil, karena transportasi laut yang reguler dan non reguler. Maka dari itu, kami perbanyak sosialisasi di pulau-pulau,” ungkap Fadly.

“Kami berharap pada Pemilu mendatang dapat berjalan sesuai yang kita inginkan, dan tidak ada keributan. Semoga semua Bawaslu yang ada sukses dan dapat diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas”. harap Fadly. (NDY).

Editor : Sai

Ketua DPRD Batam : Program TMMD ke-116 Menunjukkan TNI Selalu Ada untuk Masyarakat

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto memberikan tali asih saat pagelaran TMMD ke-116
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto memberikan tali asih saat pagelaran TMMD ke-116 (Sumber Poto : Internet)

Batam, GK.com – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan dan mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat, Kodim 0316/Batam bersama Forkompinda Kota Batam menggelar TMMD ke-116 tahun 2023 dengan tema ‘Sinergi Lintas Sektoral Mewujudkan Kemanggulanan TNI-Rakyat Semakin Kuat’.

Acara yang berlangsung di Kavling Seraya, Kelurahan Sambau, Nongsa, Batam pada Rabu (10/5/2023) ini dihadiri oleh para pemimpin di Kota Batam, seperti Wali Kota Batam HM Rudi, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto S.H., M.H, serta Forkompinda dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengapresiasi program ini dan berharap dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Batam.

“Program TMMD ini merupakan bentuk dukungan TNI kepada Pemerintah Daerah dalam mempercepat pembangunan. Program ini juga dapat meningkatkan kepedulian sosial dan semangat kebersamaan dalam memajukan daerah baik di tingkat kelurahan maupun desa,” ujarnya.

“Program TMMD ini juga menunjukkan bahwa TNI selalu ada untuk masyarakat. Untuk itu kita harus bersyukur dan menjaga hubungan baik antara TNI dan masyarakat,” tambah politisi dari PDI Perjuangan tersebut.

Wali Kota Batam HM Rudi menyatakan bahwa TMMD merupakan salah satu bentuk operasi bakti TNI selain perang. “Kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara TNI, seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan kota Batam sebagai Batam kota baru,” tegasnya.

Sedangkan Komandan Kodim 0316/Batam Letkol Inf Galih Bramantyo yang juga Dansatgas TMMD ke-116 Kodim 0316/Batam menjelaskan bahwa TMMD ke-116 TA 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan ketrampilan dan profesionalisme prajurit dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan di daerah.

Program ini meliputi pembangunan obyek fisik dan non fisik, peningkatan taraf hidup, kesejahteraan masyarakat, serta cinta tanah air dan wawasan kebangsaan.

“Kegiatan ini berlangsung sejak 10 Mei hingga 8 Juni 2023. Program kerjanya terdiri dari fisik dan non fisik,” ungkapnya.

Adapun program fisik meliputi pelebaran dan semenisasi jalan sepanjang 1.448 meter, perbaikan drainase dengan panjang 345 meter, pembuatan gorong-gorong atau box culvert dengan panjang 4 meter.

Sedangkan program non fisik meliputi penyuluhan hukum, kesehatan, narkoba, radikalisme, ekonomi kreatif, serta wawasan kebangsaan dan bela negara.(***)

Rangkaian Kegiatan STQH ke- X Provinsi Kepri di Karimun

Gubernur dan Wafkil Gubernur Kepri memukul beduk menandatakan di bukanya kegiatan STQH Provinsi Kepri ke- X. (Foto Kominfo Kepri)
Gubernur dan Wafkil Gubernur Kepri memukul beduk menandatakan di bukanya kegiatan STQH Provinsi Kepri ke- X. (Foto Kominfo Kepri)

Karimun, GK.com – Serangkaian kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) tingkat Provinsi Kepulauan Riau ke- X Tahun 2023 dilaksanakan di Kabupaten Karimun berlangsung meriah, dan berjalan dengan lancar.

Pada acara  yang di buka langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Astaka Utama Coastal Area, Karimun, Selasa (09/05/2023) pagi dimulai dengan pelepasan Pawai Ta’aruf dan Kereta Hias sebagai awal pembuka dilaksanakan STQH.

Hadir pada momen itu, Wakil Gubernur Kepri yang juga selaku Ketua LPTQ Kepri Hj. Marlin Agustina, Ketua TP-PKK Kepri Hj. Dewi Kumalasari, anggota DPD RI Dapil Kepri Ria Saptarika, Ketua Dewan Hakim K.H. Said Agil Husein Al Munawwar, Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota se- Kepri, para anggota DPRD dari tingkat Kota/Kabupaten dan Kepri, Forkopimda Kepri, para Pimpinan Instansi Vertikal, para Kakan Kemenag se- Kepri, para Kepala OPD Pemprov Kepri, serta para tokoh masyarakat dan agama.

Pawai Ta’aruf STQH Kepri di Karimun sendiri diikuti oleh Kafilah dari 7 Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, serta disambut antusias oleh masyarakat yang menyaksikan acara tersebut.

Kemeriahan kegiatan itu juga turut di dukung oleh berdirinya Stand Bazar dari berbagai Daerah dan Instansi se- Kepri untuk meramaikan acara.

Kegiatan berlanjut sekitar pukul 20.00 Wib dengan pemukulan gong secara serentak oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri. Lalu suguhan Tari persembahan dan atraksi oleh anak bimbingan Dispora Karimun, serta pembacaan Tilawatil Qur’an.

 Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Karimun selaku tuan rumah yang telah mempersiapkan STQH Tahun 2023 ini, serta pada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini yang tidak dapat di sebutkan satu per satu.  

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah saling berkolaborasi dalam mensukseskan STQH ke- X tingkat Provinsi Kepri pada Tahun 2023 ini. Semoga dengan terlaksananya kegiatan ini dapat Kepri bisa mendapatkan Qori dan Qoriah terbaik, yang mampu mengharumkan nama Provinsi Kepri ke Nasional”. harap Ansar. (NDY).

Editor : Milla

BP Batam Siapkan Desain Kota Modern

Desain perencanaan Bundaran Bandara Hang Nadim Batam. (Foto BP Batam)
Desain perencanaan Bundaran Bandara Hang Nadim Batam. (Foto BP Batam)

Batam, GK.com – Dukung pembangunan demi pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, BP Batam siapkan desain Kota Modern.

Dalam sambutannya saat menghadiri agenda Halal Bihalal bersama masyarakat Kecamatan Lubuk Baja di Hotel Aston, Senin (8/5/2023) malam, Kepala BP Batam Muhammad Rudi menuturkan, “saat ini, BP Batam sedang merancang beberapa rencana strategis untuk mempercepat realisasi investasi ke depan,” ujarnya.

“Salah satunya dengan mengkaji desain pengembangan Pulau Rempang sebagai The New Engine of Indonesian’s Economic Growth dengan konsep ‘Green and Sustainable City,” ucapnya.

“Seperti pembangunan Terminal 2 Bandara Internasional Hang Nadim Batam, peningkatan serta pengembangan infrastruktur Jalan Arteri, serta menyiapkan desain proyek transportasi modern berupa Light Rapid Transit (LRT). Sejumlah rencana pun tak dapat terpisahkan dari upaya BP Batam dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Batam,” tambah Rudi.

“Kami butuhkan dukungan dari masyarakat, untuk menghidupkan industri di Kota Batam,” harap Rudi.

“Desain untuk pembangunan Terminal 2 Bandara Internasional Hang Nadim Batam sudah selesai. Dan saat ini, kita masih menunggu proses lelang untuk pengerjaannya ke depan, begitu juga dengan desain LRT. Desain proyeknya juga akan rampung dalam waktu dekat,” jelasnya.

“Ketika Batam menjadi kota modern, transportasinya pun juga harus modern. Akan tetapi, masih perlu pembahasan detail, apakah modelnya seperti kapsul atau yang panjang. Ini masih akan kami kaji,” tuturnya.

“Kota Batam masih mendominasi realisasi investasi di Provinsi Kepri dengan capaian 82,9 persen pada kuartal pertama Tahun 2023. Hal ini seperti catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam. Sepanjang tahun 2022 lalu, ekonomi Kota Batam tumbuh sebesar 6,84 persen. Tentunya persentase tersebut lebih tinggi dari dari angka pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri dan Nasional yang hanya mencatatkan persentase sekitar 3,15 persen dan 5,31 persen”. terang Rudi. (QQ).

Editor : Sai

Sorot Dugaan Mafia Tanah ATR/BPN Kantah Kabupaten Karimun

Kepala Seksi Sengketa Lahan Kantor ATR/BPN Kantah Kabupaten Karimun Yansarius dan Pengacara Bambang Hardijusno, SH. (Foto GK.com / Nadya)
Kepala Seksi Sengketa Lahan Kantor ATR/BPN Kantah Kabupaten Karimun Yansarius dan Pengacara Bambang Hardijusno, SH. (Foto GK.com / Nadya)

Karimun, GK.com – Terkait mencuatnya isu adanya indikasi dugaan mafia tanah atas penerbitan sertifikat program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantah Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN) Kabupaten Karimun beberapa tahun lalu, hal ini sangat merugikan pihak masyarakat.

Pasalnya, tahapan demi tahapan, dan juga prosudur administrasi telah di lalui, namun setelah sertifikat jadi, malah di tahan atau dibekukan kepemilikan hak atas tanah yang telah di terbitkan sertifikat oleh pihak ATR/BPN Kantah Kabupaten Karimun sejak Tahun 2018, dan hingga kini belum ada kepastian hukum oleh pihak Kantor ATR/BPN Kantah Kabupaten Karimun.
Hal ini di sampaikan Bambang Hardijusno, SH yang berprofesi sebagai Pengacara di Kabupaten Karimun.

Kepada tim Redaksi gerbangkepri.com Bambang menjelaskan, jika Ia membantu klain nya kebanyakan dari masyarakat yang di bantu dalam proses pengurusan administrasi sampai proses hukum, banyak klain yang tidak mampu.

“Jadi dari masyarakat lah yang memberikan lahan tanah, dalam upaya membalas jasa atas profesi saya selaku Pengacara yang membantu mereka,” ujar Bambang, Minggu (07/05/2023).

“Sampai-sampai pihak ATR/BPN Kantah Kabupaten Karimun membunyikan dalam surat pemanggilan mediasi ada bahasa “Mafia Tanah”, tentu saja secara tidak langsung hal ini telah mencederai profesi saya selaku Pengacara. Mafia tanah itu seperti apa yang mereka maksudkan, tentu saja harus ada pembuktian secara hukum,” ucap Bambang.

“Malah saya di minta untuk membatalkan Sertifikat yang sudah jadi, tanpa ada kepastian hukum. Hal ini tentu saja bertentangan dengan hukum yang berlaku, kalau memang mereka benar dengan dokumen kepemilikan nya, batal kan lah, keluar kan surat pembatalan dengan alasan yang jelas, dan juga berdasarkan putusan hukum yang sah,” tegas Bambang.

“Lucu saja, ada yang klaim di lahan yang telah terbit Sertifikat, namun malah pihak yang menerbitkan meminta kita untuk membatalkan Sertifikat nya ? Kalau mereka merasa benar-benar memiliki hak, kenapa saat proses tempo dulu tidak laporkan hal ini ? Kenapa harus menunggu terbit setefikatnya, ajukan ke pengadilan atau laporkan ke pihak Polisi jika benar mereka memiliki hak yang sah secara hukum atas lahan tersebut,” ungkap Bambang.

“Kita meminta pertanggungjawaban kepada pihak ATR/BPN Kantah Kabupaten Karimun dalam hal ini selaku pihak yang menerbitan Sertifikat. Dan juga kita berharap kepada pihak yang terkait, khususnya pegegak hukum untuk mengusut sampai tuntas atas siapa sebenarnya Mafia Tanah di Kabupaten Karimun ini ?,” tutur Bambang.

Di waktu yang berbeda, Yansarius selaku Kepala Seksi Sengketa Lahan Kantor ATR/BPN Kantah Kabupaten Karimun menjelaskan, “Dalam undangan tersebut bukan maksud menuduh begitu. Surat ini semua tidak bermasalah, karena semuanya di klaim kan. Kenapa orang tidak mau kepengadilan? karena ada peraturan, di bawah 5 Tahun bisa membatalkan sertifikat,” ujar Yansarius saat di temui di Ruang Kerja nya, Senin (08/05/2023).

Saat tim Redaksi gerbangkepri.com bertanya kepada Yansarius kenapa setelah surat terbit baru ada orang yang mengklaim ?

Yansarius menjawab, “Karena tanah ini tidak melibatkan RT/RW begitu surat kita proses. Kita kan tidak tahu, begitu sudah terbit, ada pula pihak lain yang mengaku,” ungkapnya.

Lanjut tim Redaksi ini bertanya, “Untuk ultimatum apabila tidak di kembalikan dalam kurun waktu 14 hari akan di bekukan suratnya, apakah itu benar ?

“Tidak, bukan di bekukan selama 14 hari, kami juga belum ada memberikan surat, cuma mungkin untuk transaksi sementara, mungkin apakah ada pemblokiran,” jawab Yansarius sekitar pukul 14.15 Wib.

“Pak Haris ini, Dia yang memberikan tanah kepada Pak Bambang, dan beserta surat nya pun hanya selembar juga. Sedangkan dari PT Kharisma Usaha Unggul (KUU) di balikan nama di Notaris, dan surat ini masih surat perorang dijadikan ke Perusahaan,” terang Yansarius.

“Yang punya pun orang nya itu-itu juga. Karena sudah berapa kali kami memanggil, belum ada yang respon. Contohnya, orang beli tanah ke Raka pakai tanah Pak Haris, tapi nama pak Haris ini tidak terkenal Dan Pak Haris ini punya tanah besar, tapi tidak ada pelepasan sertifikat,” tambah Yansarius.

“Kalau untuk yang benar sesuai prosedur, dalam pengurusan itu yang paling penting disaksikan oleh RT/RW dan Kelurahan. Ada berapa orang yang membatalkan, tapi tanah tersebut masih sama Pak Bambang,” terang Yansarius.

Kembali tim Redaksi gerbangkepri.com bertanya, “Jika surat ini awalnya bermasalah, kenapa sampai terbit surat ?”

“Kita tidak tahu kalau surat itu bermasalah, setelah Sertifikat jadi, baru ada yang komplain. Yang jelas Lurah, RT, RW tidak di libatkan dalam pengurusan ini, dan tidak tahu perihal surat ini, bahkan Lurah tidak menandatangani surat seperti ini,” ungkap Yan dan Iis secara bersamaan.

“Kebetulan Ketua Ajudikasi nya sudah alarhum, kita tidak bisa mendapatkan informasi lagi, dan kita tidak tau apa-apa, taunya sudah jadi masalah begitu,” tambah Iis selaku staff membantu menjawab.

“Untuk kasus seperti ini, solusinya orang Pelapor sudah menerima laporan dari ATR, tinggal memberikan surat rekomendasi. Dan Pelapor akan membawa surat nya yang lengkap,” jelas Yan kembali meyakinkan.

“Kita juga sudah melakukan mediasi, tapi tidak ada jawaban dari kedua belah pihak. Dan kami tetap menyarankan ke jalur hukum. Tetapi dari kedua belah pihak belum ada yang melaporkan seperti itu,” kata Iis.

“Untuk pembatalan itu bisa dilakukan oleh Kementrian, kita bisa juga di pengadilan. Dan harus memenuhi beberapa kategori. Dalam Peraturan Menteri juga ada percepatan pengurusan dengan syarat yang penting di kuasai,” tutur Yan.

“Pak Bambang ini kekeh merasa prosedur yang telah Dia buat ini benar. Dia mengabaikan orang lain yang punya surat, tinggal menunggu itikad baik pak Bambang saja gimana, dari tanah-tanah yang sudah diambil Dia misalnya gitu,” tambah Iis lagi.

“Sebenarnya kita memberi kesempatan untuk pak Bambang, Tanah, dan Pemilik tanah aslinya. Almarhum dengan pak Bambang ini sangat dekat. Semenjak ada pengaduan ini, sebelum meninggal, almarhum sempat pusing juga beliau, karena Sertifikat yang diterbitkan adalah punya temannya sendiri,” terang Iis.

“Tanah yang di beri ke pak Bambang tersebut pun itu punya orang, kita tidak tau, maka dari situlah Lurah tidak mau tandatangan,” sambung Yan.

“Kita tidak bisa menyalahkan si A, si B, si C, sekarang tinggal kejujuran saja, dan salah atau benar itu hanya bisa dilakukan di pengadilan. Karena kalau untuk kesertifikatan kita sudah sesuai prosedur,” tegas Yan.

“Jadi kalau mau lebih jelas lagi, pakai jalur hukum saja untuk meneliti keabsahan surat nya. Kita tidak bisa bilang kalau surat itu salah”. pungkas Iis. (tim). Bersambung

Editor : Ron

Baru di Lantik, Tilang Manual Kembali di Operasikan

Sertijab Kompol Shallahuddin, S.H sebagai Kabag Ops dan IPTU Dristica Brian Arya Leviantona sebagai Kasat Lantas Polres Karimun. (Foto GK.com / Nadya)

Karimun, GK.com – Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K memimpin langsung Serah Terima Jabatan (Sertijab)  pejabat utama di lingkungan Polres Karimun, Kompol Shallahuddin, S.H sebagai Kabag Ops Polres Karimun dan IPTU Dristica Brian Arya Leviantona, S.Tr.K, S.I.K, M.M sebagai Kasat Lantas Polres Karimun.

Kegiatan yang dilaksanakan di Lantai 2 Gedung Pelayanan Polres Karimun itu berlangsung pada Senin, (08/05/2023) sekitar pukul 09.00 Wib.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri No : STR/200/IV/KEP/2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Kepri, diantaranya :  Kabagops Polres Karimun Kompol Anak Agung Made Winarta, S.H., S.I.K diangkat dalam jabatan baru sebagai Kaurbinpam Subbidpaminal Bidpropam Polda Kepri.

Sebelum menjabat sebagai Kabag Ops Polres Karimun, Kompol Shallahuddin, S.H terakhir menjabat sebagai Kasubbagrenmin Ditresnarkoba Polda Kepri.

Kasat Lantas Polres Karimun AKP Eko Aprianto, S.I.K diangkat dalam jabatan baru sebagai Paur Si STNK Subditregident Ditlantas Polda Kepri.

Sementara itu, IPTU Dristica Brian Arya Leviantona, S.Tr.K, S.I.K, M.M sebelum menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Karimun, menjabat sebagai Ps. Kanit 2 Silaka Subditgakkum Ditlantas Polda Kepri.

IPTU Dristica Brian Arya Leviantona saat di wawancarai gerbangkepri.com usai acara Sertijab mengatakan jika kedepannya, Ia akan melakukan sosialisasi terkait tilang manual.

“Wilayah Karimun belum ada kamera electrik, jadi kita tetap mengedapankan tindakan, dan mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Karena tertib lalu lintas bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan bersama,” ujar Brian.

“Untuk giat Kamseltibcar Lantas, kita akan melakukan pendekatan terlebih dahulu kepada kelompok-kelompok gojek atau kelompok transportasi umum lainnya,” ujar Brian.

“Dengan harapan kedepannya Unit Lantas semakin dekat dengan masyarakat, dan masyarakat semakin sadar akan tertibnya berlalu lintas”. tutupnya. (NDY).

Editor : Sai