Jumat, Juli 26, 2024
spot_img

Pendaftaran Bacaleg Karimun Sepi Peminat

Karimun, GK.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun membatasi batas usia untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dikatakan Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko, “Kita mengevaluasi pada Pemilu 2019 silam, yang mana banyak anggota KPPS meninggal karena kelelahan. Maka dari itu, kita membatasi usia yang masih produktif yaitu, 17 Tahun s/d 55 Tahun,” jelasnya, Kamis (11/05/2023) sekitar pukul 10.30 Wib.

Baca juga : 👇👇👇

“Untuk pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Karimun saat ini masih sepi peminat. Hingga hari ke- 11, pendaftaran baru dua Partai yang hadir untuk mendaftar, yaitu Partai HANURA dan Partai PDIP. Padahal 14 Mei itu sudah penutupan,” ujar Eko.

“Dari Partai HANURA, berkas pernah ada kekeliruan, tapi kita terima. Sementara untuk Partai PDIP pemberkasan masih proses,” paparnya.

“Harapan saya terutama untuk Partai Politik (Parpol), penutupan kan tanggal 14 Mei 2023, seharusnya hal ini dapat di segerakan untuk penyerahan berkas”. harap Eko. (NDY).

Editor : Sai

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink