Batam, GK.com – Sekda Kota Batam Jefridin M.Pd mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Batam tentang Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Jumat (12/5/2023) siang.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Batam yang telah mengagendakan dan melaksanakan paripurna hari ini,” ujar Jefridin setelah rapat berlangsung.
Rapat ini merupakan lanjutan dari Penjelasan Walikota Batam mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2022 pada Rabu (10/5/2023) yang lalu, yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
“Hasil dari paripurna hari ini adalah fraksi menyetujui untuk membahas laporan pertanggungjawaban Walikota terkait APBD 2022 sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Semua fraksi sepakat untuk membahasnya lebih detail,” kata Jefridin.
Ia berharap proses Ranperda menjadi Perda ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Harapan kita semua agar Ranperda ini secepatnya dibahas. Dan, secepatnya menjadi perda,” tutur dia.
Sementara itu, dalam rapat tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya terhadap penjelasan walikota mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022. Seluruh fraksi secara prinsip menyetujui untuk membahasnya lebih lanjut.
“Mekanisme selanjutnya adalah tanggapan dan atau jawaban walikota atas pandangan fraksi ini, yang telah dijadwalkan pada Rabu 17 Mei yang akan datang,” ucap Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Kamaluddin saat membacakan keputusan rapat.(***)