Sabtu, Mei 30, 2026
Beranda blog Halaman 279

Karya Andi Andri Agassi Terpilih sebagai Pemenang

Logo Hari Jadi ke-21 Kepri Karya Andi Andri Agassi Terpilih sebagai Pemenang
Logo Hari Jadi ke-21 Kepri Karya Andi Andri Agassi Terpilih sebagai Pemenang ( Sumber Kominfo Kepri )

KEPRI, GK.com – Andi Andri Agassi, seorang desainer grafis asal Kabupaten Karimun, berhasil menjadi pemenang sayembara desain logo Hari Jadi ke-21 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Logo yang dibuatnya dinilai memiliki ciri khas dan kesesuaian dengan tema ‘Ekonomi Maju, Untuk Kepri Berbudaya’.

Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri telah menyelesaikan proses seleksi logo dari 69 karya yang masuk. Dewan juri yang terdiri dari Raja Suzana Fitri dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri, Mirza Ayunda Pratiwi yang berprofesi sebagai Dosen Bisnis Digital di UMRAH, dan Handra Triamansyah yang berprofesi sebagai desainer grafis dan pemenang Sayembara Logo Hari Jadi ke-20 Kepri tahun 2022, melakukan penilaian dan wawancara terhadap peserta.

Menurut Raja Suzana, logo karya Andi Andri Agassi mampu menggambarkan keceriaan, kekayaan alam, budaya, serta ramah tamah penduduk Kepri yang menjadi daya tarik wisatawan. Logo tersebut juga menggabungkan elemen ombak sebagai simbol wilayah perairan/maritim, lancang kuning sebagai implementasi rumpun Melayu, dan tanjak sebagai bentuk kewibawaan/kehormatan rumpun Melayu.

“Kami sangat senang mengumumkan bahwa desain yang diciptakan oleh Andi Andri Agassi dinobatkan sebagai pemenang, dan pantas mendapatkan penghargaan tertinggi dalam kompetisi ini,” kata Raja Suzana mewakili dua juri lainnya di Kantor Diskominfo Kepri, Tanjungpinang, Selasa (12/09).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hasan, S.Sos., mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kepri yang telah berpartisipasi dalam sayembara desain logo Hari Jadi ke-21 Provinsi Kepri. “Kami yakin seluruh logo yang dikirim adalah karya terbaik yang mereka punya, kami juga mengucapkan selamat untuk logo yang terpilih, semoga bisa menjadikan Hari Jadi ke-21 Provinsi Kepri tahun ini semakin semarak,” kata Hasan.

Hasan juga berharap logo yang telah terpilih bisa digunakan secara optimal oleh seluruh OPD Pemprov Kepri dan instansi terkait yang ingin memeriahkan Hari Jadi ke-21 Provinsi Kepri.

Pemenang sayembara desain logo Hari Jadi ke-21 Provinsi Kepri akan mendapatkan hadiah berupa uang tunai dan menerima piagam penghargaan dari Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad di ulang tahun Provinsi Kepri pada 24 September 2023 nanti. (rls)

Lima Pengunjuk Rasa Positif Narkoba, BP Batam dan Polisi Tegaskan Penegakan Hukum

Lima Pengunjuk Rasa Positif Narkoba, BP Batam dan Polisi Tegaskan Penegakan Hukum
Lima Pengunjuk Rasa Positif Narkoba, BP Batam dan Polisi Tegaskan Penegakan Hukum ( Sumber : Poto Ronny)

Batam, GK.com – Polresta Barelang Batam menangkap 43 orang yang diduga melakukan aksi rusuh saat unjuk rasa di depan kantor BP Batam, Senin (11/9/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan urine di kantor polisi, ternyata lima orang di antara mereka positif mengonsumsi narkoba. Tiga orang positif ganja dan dua orang positif sabu.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, menyatakan kekecewaannya atas kejadian tersebut.

Nugroho menjamin bahwa hukum akan ditegakkan secara tegas terhadap semua pelaku.

“Saya mengimbau masyarakat Kota Batam untuk tetap menjaga kondisi aman dan damai,” katanya dalam siaran pers.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait.

Menurut Ariastuty, para pengunjuk rasa seharusnya tidak melanggar hukum. Apalagi sampai terlibat narkoba.

“Kami mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum terhadap para pelaku yang diduga melanggar hukum. Mari kita bersama-sama menjaga situasi kondusif Kota Batam,” ujarnya, Selasa (12/9/2023).

Sebagai kota industri, Ariastuty mengajak seluruh masyarakat Kota Batam untuk menjaga stabilitas keamanan daerah.

“Jika situasi tidak kondusif, maka iklim investasi pun akan terpengaruh. Investor bisa batal berinvestasi. Sesuai arahan Kepala BP Batam, mari kita menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah,” tutupnya. (DN)

Editor : Ronny

Imigrasi Batam Deportasi WNA Singapura, Ribut di Harbourbay

Warga Singapura Kencing Sembarangan dan Ribut di Batam, Dideportasi dan Dilarang Masuk Indonesia
Warga Singapura Kencing Sembarangan dan Ribut di Batam, Dideportasi dan Dilarang Masuk Indonesia ( Sumber : Imigrasi Batam )

Batam, GK.com – Seorang warga Negara Singapura yang berinisial PPS dideportasi oleh Imigrasi Batam hari ini, Senin (11/09/2023) setelah melakukan tindakan tidak terpuji di depan sebuah restoran di Kawasan Harbourbay. PPS diketahui telah kencing sembarangan di tempat umum saat dalam keadaan mabuk, dan juga terlibat dalam keributan dengan dua warga Batam yang melaporkannya.

PPS ditangkap oleh Tim Imigrasi Batam pada hari Selasa (05/09/2023) setelah menerima aduan dari masyarakat. PPS mengaku bersalah atas perbuatannya dan dikenakan sanksi administratif berupa deportasi dan penangkalan masuk ke wilayah Indonesia. Hal ini sesuai dengan Pasal 75 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang mengatur tentang larangan bagi orang asing untuk melakukan kegiatan berbahaya atau mengganggu ketertiban umum.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi menyatakan bahwa deportasi dan penangkalan tersebut merupakan bentuk perbaikan pelaku, dan pemberian efek jera kepada orang asing. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan orang asing yang melanggar aturan keimigrasian. (rls)

Editor : Ronny

88 WN RRT Terlibat Sindikat Love Scamming di Deportasi

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. (Dok. Imigrasi)

Batam, GK.com – Setelah penangkapan 88 Warga Negara RRT oleh Polda Kepri di sebuah Gudang di Kara Industri Batam pada Selasa (29/08/2023), Imigrasi Batam segera mengambil langkah-langkah untuk mempersiapkan pendeportasian mereka. Mereka diduga menjadi bagian dari jaringan kejahatan transnasional yang melakukan penipuan cinta kepada warga negara RRT lainnya.

“Kami telah menggali informasi terkait status keimigrasian mereka. Saat di tangkap, mereka tidak membawa Paspor. Kami menduga Paspor mereka disimpan oleh bos Sindikat yang masih buron,” kata Subki Miuldi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

“Untuk itu, kami telah berkoordinasi dengan Polda Kepri agar meminta Kedutaan Besar China untuk menerbitkan Paspor Darurat bagi mereka”. terang Subki Miuldi.

Penangkapan 88 Warga Negara RRT yang terdiri dari 83 laki-laki dan 5 perempuan itu berdasarkan informasi dari Polda Kepri dan Ministerial People of Security China. Saat ini, mereka semua telah diamankan oleh Polda Kepri.

Dalam rangka pendeportasian, Imigrasi Batam telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, antara lain Polda Kepri, Ministerial People of Security China, Divhubinter Mabes Polri, Interpol, dan Direktorat Jenderal Imigrasi. (rls)

Editor Ronny

BPJS Kesehatan Tanjungpinang Tawarkan Program REHAB untuk Peserta Tertunggak

Fauzi Lukman Kepala Bpjs kesehatan Tanjungpinang di dampingi Roby Okta Dhani Kepala Bagian SDM, Umum , dan Komunikasi (Poto by Nadya, GK.com)
Fauzi Lukman Kepala Bpjs kesehatan Tanjungpinang di dampingi Roby Okta Dhani Kepala Bagian SDM, Umum , dan Komunikasi (Poto by Nadya, GK.com)

Tanjungpinang, GK.com – BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang menggelar media gathering dengan para jurnalis di Sadi Beach House, Teluk Bakau, Bintan pada Senin (11/09/2023).

Dalam acara tersebut, Kepala BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang, Fauzi Lukman memperkenalkan program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) yang ditujukan untuk membantu peserta yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 24 bulan.

“Program REHAB ini sangat bermanfaat untuk peserta yang iurannya tertunggak, terutama peserta Mandiri atau yang segmentasinya memiliki tunggakan diatas 24 bulan. Jika peserta mendadak sakit parah dan kartu JKN nya nonaktif, mereka bisa datang ke Kantor kami untuk mengurus pencicilan. Setelah itu, kartu JKN nya akan diaktifkan kembali di hari yang sama,” ujar Fauzi.

Fauzi berharap program REHAB ini dapat meningkatkan keaktifan dan kualitas iuran peserta BPJS Kesehatan. Dengan begitu, tidak ada lagi peserta yang menunggak iuran dan tidak bisa menggunakan kartu JKN karena non aktif.

Selain program REHAB, Fauzi juga menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang menyediakan layanan call center dan BPJS keliling untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap program-program terbaru dari BPJS Kesehatan ini dapat membantu keaktifan peserta dalam menggunakan jaminan kesehatan mereka,” kata Fauzi sekitar pukul 13.30 Wib.

Sementara itu, Roby Okta Dhani, Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi menegaskan bahwa tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Ia mengatakan bahwa iuran tetap sesuai dengan kelasnya, yaitu Rp.150.000,- untuk Kelas I, Rp.100.000,- untuk Kelas II, dan Rp. 35.000,- untuk Kelas III. (NDY)

Editor : Ronny

Kantor BP Batam Rusak Parah Akibat Amukan Massa

Kantor BP Batam Rusak Parah Akibat Amukan Massa
Kantor BP Batam Rusak Parah Akibat Amukan Massa ( Sumber : Poto Ronny, GK.com )

Batam, GK.com – Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam mengalami kerusakan parah setelah terjadi bentrok antara warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan petugas keamanan, Senin (11/09/2023) siang.

Warga Rempang yang melakukan unjuk rasa menolak relokasi berhasil menembus pagar Kantor BP Batam dan melempari Gedung dengan batu, kayu, dan besi. Akibatnya, sejumlah kaca kantor pecah dan serpihan-serpihan kaca berserakan di lantai. Pagar Kantor BP Batam juga rusak dan sebagian besi-besi bagian tengahnya hilang.

Baca Juga : 👇👇👇



Polisi yang berjaga di lokasi berusaha membubarkan massa dengan menggunakan gas air mata dan water cannon. Namun, hal itu tidak membuat warga mundur. Mereka malah membalas lemparan polisi dengan batu, air mineral, besi, dan kayu.

Bentrokan itu berlangsung selama beberapa jam hingga massa aksi akhirnya meninggalkan Kantor BP Batam. Mereka bubar ke dua arah, yaitu ke Hotel Harmoni One dan Masjid Agung Batam.

Sebelumnya, Kepala BP Batam Muhammad Rudi sempat menemui massa aksi untuk berdialog. Namun, dialog itu tidak berjalan lancar karena warga tidak puas dengan penjelasan Rudi.

Rudi mengatakan bahwa masalah Rempang adalah kebijakan dari Pemerintah Pusat dan BP Batam hanya sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat. Dia juga mengatakan bahwa pada aksi sebelumnya dia sudah mengajak perwakilan warga untuk bertemu langsung dengan Pemerintah Pusat.

Massa aksi menuntut lima hal dalam unjuk rasa mereka, yaitu:

1. Menolak penggusuran 16 Kampug Tua di Rempang-Galang.
2. Mendesak Polri membubarkan posko terpadu yang didirikan di Rempang.
3. Menghentikan intimidasi dan kekerasan terhadap warga.
4. Menuntut Presiden Jokowi membatalkan penggusuran 16 Kampung Tua, serta mencopot Muhammad Rudi sebagai Kepala BP Batam.
5. Membebaskan warga Rempang Galang yang di tahan tanpa syarat.

(***)