Jumat, Juli 26, 2024
spot_img

BPJS Kesehatan Tanjungpinang Tawarkan Program REHAB untuk Peserta Tertunggak

Tanjungpinang, GK.com – BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang menggelar media gathering dengan para jurnalis di Sadi Beach House, Teluk Bakau, Bintan pada Senin (11/09/2023).

Dalam acara tersebut, Kepala BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang, Fauzi Lukman memperkenalkan program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) yang ditujukan untuk membantu peserta yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 24 bulan.

“Program REHAB ini sangat bermanfaat untuk peserta yang iurannya tertunggak, terutama peserta Mandiri atau yang segmentasinya memiliki tunggakan diatas 24 bulan. Jika peserta mendadak sakit parah dan kartu JKN nya nonaktif, mereka bisa datang ke Kantor kami untuk mengurus pencicilan. Setelah itu, kartu JKN nya akan diaktifkan kembali di hari yang sama,” ujar Fauzi.

Fauzi berharap program REHAB ini dapat meningkatkan keaktifan dan kualitas iuran peserta BPJS Kesehatan. Dengan begitu, tidak ada lagi peserta yang menunggak iuran dan tidak bisa menggunakan kartu JKN karena non aktif.

Selain program REHAB, Fauzi juga menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang menyediakan layanan call center dan BPJS keliling untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap program-program terbaru dari BPJS Kesehatan ini dapat membantu keaktifan peserta dalam menggunakan jaminan kesehatan mereka,” kata Fauzi sekitar pukul 13.30 Wib.

Sementara itu, Roby Okta Dhani, Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi menegaskan bahwa tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Ia mengatakan bahwa iuran tetap sesuai dengan kelasnya, yaitu Rp.150.000,- untuk Kelas I, Rp.100.000,- untuk Kelas II, dan Rp. 35.000,- untuk Kelas III. (NDY)

Editor : Ronny

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles

- Advertisement -Seedbacklink