Jumat, Mei 29, 2026
Beranda blog Halaman 943

Super Mario Game Zone di Duga Kebal Hukum

Batam, GK.com – Bernama “Super Mario Game Zone”, Gelanggang Permainan (Gelper) ini di duga mengandung unsur perjudian. Menurut informasi yang diterima  oleh Media ini, Gelper tersebut buka setiap hari nya persis di daerah keramaian, yaitu di salah satu kawasan Pasar di Wilayah Kota Batam.

“Jujur kami sangat gerah dengan keberadaan Gelper disini,” ujar salah satu masyarakat yang berjualan di daerah tersebut yang enggan namannya untuk disebutkan.

“Nggak tau mereka pakai jurus apa ya, kenapa kok bisa buka Judi di daerah sini,” tambahnya.

Guna mendapatkan kebenaran atas informasi yang diterima, akhirnya, Jum’at (10/1) sore, Media ini melakukan investisigasi di lapangan. Sesampainya awak Media ini di “Super Mario Game Zone” yang diduga membuka tempat perjudian dengan mengambil lebel Gelanggang Permainan (Gelper) itu, awak Media ini disambut oleh salah satu skuriti yang berjaga di tempat tersebut.

“Kalau mau wawancara, silahkan langsung hubungi ke Pak Ricardo ya, karena beliau orang yang menghendel tempat ini,” tegas salah satu skuriti tersebut yang enggan disebutkan namanya.

Tidak berhenti sampai disitu, awak Media ini pun lantas menghubungi Ricardo, sesuai petunjuk yang diberikan oleh skuriti tersebut, guna melengkapi informasi yang di terima oleh Media ini.

Saat Media ini berupaya menghubungi Ricardo melalui via Handphon, Ricardo justru seolah membuang badan dengan melemparkan urusan tersebut kepada temannya yang lain.

“Itu bukan urusan saya, silahkan hubungi Bang Juntak atau Bang Silaban,” tegas Ricardo dengan nada tinggi kepada awak Media ini.

Tidak berhenti sampai disitu, masih untuk melengkapi informasi yang akurat, Media ini pun mengikuti arahan Ricardo untuk menghubungi Juntak dan Silaban.

“Maaf saya sedang sakit, ini masih dalam rawat jalan, coba hubungi Juntak ya,” ucap Silaban kepada Media ini saat di konfirmasi via Handphon.

Sementara itu, Juntak saat Media ini mencoba menghubungi via Telephon, nomor Handphon nya justru tidak aktif.

Adaapa dengan Super Mario Game Zone, adaapa dengan hukum yang ada di Kota Batam hingga seolah tempat-tempat Gelanggang Permainan (Gelper) yang di duga mengandung unsur perjudian malah dilakukan pembiaran, bahkan seolah terkesan dipelihara. (Red).

Editor : Milla

 

 

Wujudkan Implementasi Kebijakan Polri, Polda Kepri Tanam 7.000 Bibit Pohon

Batam, GK.com – Dalam rangka mewujudkan implementasi kebijakan Polri peduli lingkungan dan gerakan penanaman pohon, serta memperingati Hari Lingkungan Hidup Indonesia dan Hari Satu Juta Pohon se- dunia, Polda Kepulauan Riau menggelar penanaman pohon sebanyak 7.000 bibit di lingkungan Polda Kepri, Jum’at (10/1) pagi.

Dalam acara yang bertema “Jom Kite Tanam pohon” itu, bertujuan untuk menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kepri peduli lingkungan dan melakukan penghijauan.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK  mengatakan, kegiatan ini sebagai wujud Implementasi kebijakan Kapolri, yakni peduli penghijauan, serta mendukung gerakan penanaman pohon.

“Sampai dengan Tahun 2019, lebih kurang 6.000 pohon yang telah ditanam,” jelas Andap Budhi.

“Secara bertahap, sampai dengan Januari 2020 telah tertanam sebanyak 1.920 bibit pohon oleh Polda Kepri beserta jajaran, hingga pada hari ini secara serentak Polda Kepri dan jajaran akan melakukan penanaman Pohon sebanyak 20.424 bibit pohon secara berkelanjutan,” tuturnya.

Dijelaskan Andap, bibit pohon yang ditanam terdiri dari 24 Jenis Pohon, yaitu diantaranya bibit anggur Brazil, jambu jamaica, jambu air, jambu biji, jambu madu, jambu bol, matoa, cempedak, gaharu, durian, ketapang, pucuk merah, sirsak, sakura, ketapang kencana, pohon kaya, mangga, kelengkeng, mangga kyojai, rambutan, sangkis, duku, daun salam, dan angsana.

“Marilah bersama-sama kita canangkan Provinsi Kepri untuk menjadi hijau, mengingat wilayah Geografis kita yang hanya 4 % daratan dan sisanya merupakan lautan, jangan sampai daratan tersebut tergerus”. tutup Andap.

Hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Danrem  033/ Wira Pratama, Waka Polda Kepri, Pj Ketua Bhayangkari Daerah Kepri, Kepala BNNP Kepri, Danlantamal IV Tanjung Pinang, Danguskamla Koarmada I, Kakanwil Kemenkumham Kepri, Danlanud Raja Haji Fisabililah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, Tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Provinsi Kepri, Para Mahasiswa, Pelajar dan anak-anak TK se- Kota Batam, serta Personil TNI-Polri dan para Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Kepri dan Kota Batam. (Hms/KR).

Editor : Febri

Tahun 2020, Polres Tanjungpinang Optimis Tingkatkan Tangkapan Narkotika

Tanjungpinang, GK.com – Polres Tanjungpinang menggelar pemusnahan barang hasil tangkapan kasus Narkoba, berupa sabu-sabu seberat 25 Kg yang dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong besi menggunakan bensin (Premium).

Barang bukti yang dimusnahkan itu adalah hasil tangkapan 4 orang tersangka yang merupakan jaringan dari Malaysia melalui jalur laut. Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal dikesempatan itu menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan itu adalah hasil dari pengungkapan kasus di daerah Jambi diakhir Tahun 2019 lalu.

Sebelumnya, Tim Reserse Narkoba Polda Kepri menelusuri kasus Narkoba tersebut hingga ke Jambi dengan sengaja membuntuti mobil Avanza menuju salah satu Hotel di Jambi, hingga akhirnya petugas kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya di Kuala Tungkal Ulu, Jambi.

 

Baca : 
https://gerbangkepri.com/2019/11/30/ingin-antar-sabu-ke-jambi-dan-riau-4-tersangka-berakhir-di-jeruji-besi/

 

“Dalam hal ini kami memberi bukti nyata dalam melakukan pemberantasan narkoba. Oleh sebab itulah kegiatan ini dilakukan secara terbuka dan disaksikan instansi terkait,” kata Iqbal di Lapangan PolresTanjungpinang, Jalan A Yani km 5, Jum’at (10/01) sekitar pukul 14.00 Wib.

“Kota Tanjungpinang ini merupakan jalur perbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Dan secara geografis sangat rawan masuknya Narkoba ke Indonesia melalui wilayah kita ini,” ujar Iqbal.

“Kami optimis pada 2020 akan meningkatkan tangkapan yang berbau Narkotika”. tegas Iqbal. (MA).

Editor : Febri

Lakukan Kunjungan Dadakan, Bupati Natuna Apresiasi Pelayanan RSUD Kabupaten Natuna

Natuna, GK.com – Sebagai salah satu profesi yang sangat muliadari para petugas medis, seperti Dokter, Bidan, Perawat, Apoteker maupun sebagainya, akan selalu siap dalam segala situasi dalam bertugas untuk menolong dan melayani masyarakat yang sedang sakit, karena menurut mereka, kesembuhan sang pasien merupakan tujuan utama tanpa memperhitungkan tenaga dan waktu.

Hal tersebut di apresiasi oleh Bupati Natuna, Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si, saat melakukan Kunjungan Kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Natuna, di Jalan Ali Murtopo, Sual, Kecamatan Bunguran Timur, Kamis (09/01) siang.

Kunjungan dadakan itu dilaksanakan dalam rangka untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja para petugas medis di RSUD Natuna.

Hamid Rizal meminta agar seluruh tenaga medis dan non medis, dapat menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sebagai pelayan kesehatan bagi masyarakat dan juga menekankan supaya dalam setiap menjalankan tugas, harus mengedepankan profesionalitas serta meningkatkan etos kerja secara maksimal.

Usai melakukan pertemuan dengan Direktur dan seluruh jajaran Direksi Rumah Sakit berplat merah tersebut, Hamid Rizal juga menyempatkan diri untuk meninjau sejumlah perlengkapan dan fasilitas penunjang di Rumah Sakit tersebut diantaranya meninjau ruang operasi dan sejumlah ruang vital lainnya.

Disela-sela peninjauannya, Hamid Rizal juga sempat menjenguk sejumlah pasien yang sedang dirawat diruang bedah.

Setelah selesai melakukan peninjauan, Hamid Rizal berpesan agar ruang operasi milik RSUD Natuna dapat direnovasi, supaya dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Natuna yang lebih baik lagi kedepannya.

Dalam peninjauan tersebut, Hamid Rizal disambut langsung oleh Direktur RSUD Natuna dr. Medi, Kepala Sub Bagian Humas dan Perlengkapan, Harven, serta sejumlah pegawai lain di RSUD Natuna. (*).

Editor : Febri

Pohon Durian, Kelengkeng, Dan Matoa Disebar di Asrama Polisi Tanjungpinang

Tanjungpinang, GK.com – “Polri Peduli Penghijauan”, menjadi tema dalam aksi penanaman pohon yang dilakukan oleh Polres Tanjungpinang beserta Jajaran di Asrama Polisi Jalan W.R. Supratman Km 8 Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, S.H,  S.I.K , M.Si dalam sambutanya mengatakan, penanaman pohon di lingkungan Instansi Polri merupakan instruksi Kapolri yang dilaksanakan secara serentak di tingkat satuan Polres dalam program menghijaukan lingkungan.

“Aksi ini merujuk kepada memperingati Hari Lingkungan Hidup, salah satunya dilakukan penanaman pohon di lingkungan wilayah Polres Tanjungpinang,” kata Iqbal, Jumat (10/1) Pagi.

“Penanaman pohon tersebut dilakukan sebagai upaya dan antisipasi dalam menjaga lingkungan hidup dan mencegah dari berbagai bencana alam, yaitu mencegah dari kerusakan dan mengurangi polusi yang memberikan efek positif bagi warga masyarakat, khususnya masyarakat yang ada di Kota Tanjungpinang,” terang Iqbal.

Adapaun jenis pohon yang saat itu merupakan pohon yang tergolong tanaman berumur panjang dan berbuah, di antaranya pohon durian, kelengkeng, matoa dan lainnya, yang berjumlah sekitar 1.300 pohon.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya terhadap Polri, khususnya Polres Tanjungpinang bersama jajarannya,karena menurutnya kegiatan ini dinilai sangat bermanfaat dalam pelestarian lingkungan hidup, termasuk bagi masyarakat dan generasi penerus nantinya.

“Penanaman ini akan berdampak untuk menghasilkan oksigen untuk generasi kita kedepan, karena oksigen tersebut makanya kita harus banyak menanam tumbuhan pohon,” ucapnya Syahrul.

Syahrul  berharap, semoga kedepannya tanaman ini selalu dijaga dan dirawat, sehingga masyarakat bisa terus menikmati manfaat dari pohon yang ditanam terdebut, ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan dan meningkatkan kesadaran dalam menjaga ekosistem alam di lingkungannya masing-masing. (*).

Editor : Febri

Saksi Pada Kasus Penggelapan Dana BPHTB Terus Bertambah

Tanjungpinang, Gk.com – Melanjuti kasus penggelapan dana Bea Peroleh Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Kejaksaan Negeri Tanjungpinang akhirnya memanggil saksi-saksi yang berhubungan langsung dengan kasus tersebut.

Kasintel Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah kepada awak Media menyampaikan bahwa sebenarnya pemeriksaan saksi-saksi ini terlambat dilakukan, disebabkan pemberitahuan kepada saksi harus sebelum tiga hari saksi diperiksa.

“Hari ini baru dapat kita lakukan pemeriksaan, karena sebelum itu kita harus meluncurkan panggilan terhadap saksi, minimal tiga hari sebelumnya,” kata Rizky, Kamis (9/1) pagi, di Kejari Tanjungpinang.

Selain itu, Rizky menjelaskan bahwa, akan ada penambahan satu saksi baru untuk membantu dalam memperkuat bukti, saksi tersebut merupakan kunci pada kasus BPHTB itu.

“Pada hari ini, sebenarnya ada penambahan satu saksi tambahan dan saksi kunci, tetapi masih kita pending terlebih dahulu, namun kami tegaskan bahwa akan segera menindak kasus ini secepat mungkin,” tegasnya.

“Semua yang telah kami panggil adalah orang yang memiliki kaitannya dengan kasus ini, bahkan yang kita panggil ini merupakan saksi yang sangat penting”. pungkas Rizky. (MA).

Editor : Febri