Kamis, Mei 28, 2026
Beranda blog Halaman 919

Hindari Keterlambatan, Seragam Sekolah Gratis Akan di Kerjakan Usai Ramadhan

Tanjungpinang, GK.com –Untuk menghindari keterlambatan dalam pemberian baju seragam sekolah gratis kepada siswa baru tingkat SD dan SMP di Tahun 2020 ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Atmadinata mengatakan bahwa, pengerjaan baju seragam gratis tersebut akan ditangani oleh penjahit lokal usai bulan Ramadhan. Hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya keterlambatan seperti yang terjadi pada Tahun 2019 lalu.

“Rencananya pembagian baju seragam sekolah tersebut akan kita bagikan pada Bulan Juli, disini kita beri peluang untuk para penjahit lokal dalam mengerjakan pesanan tersebut,” tegas Atmadinata kepada Media ini, Jum’at (28/2) pagi.

“Seragam yang dikerjakan nantinya bukan hanya satu jenis saja, dalam paket tersebut ada baju Batik, baju Olahraga, baju Pramuka dan baju seragam SD maupun SMP”. pungkas Atmadinata. (Mis).

Editor : Milla

Edukasi Para Pelajar Dan Masyarakat Umum, Lapangan Tembak Wisadhana Resmi Dibuka

Batam, GK.com – Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro yang diwakili oleh AKBP Junoto, didampingi Ketua PWI Kepri dan Kapolsek Sekupang AKP Ulil Rahim S.Kom, melakukan peresmian Lapangan Tembak Wisadhana Polsek Sekupang yang ditandai dengan pemotongan pita secara simbolis.

Persemian lapangan tembak yang dilakukan pada Sabtu (29/2) itu berbarengan dengan Lomba Tembak Senapan Angin Piala Kapolresta Barelang yang dibuka secara simbolis dengan menembak sasaran balon.

Dalam sambutannya, AKBP Junoto mengatakan, lomba tembak dan persemian lapangan tembak ini merupakan bentuk dari inovasi Polresta Barelang melalui Polsek Sekupang dalam mengedukasi para pelajar dan masyarakat umum untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Batam.

“Dengan memberi wadah kegiatan positif seperti ini, kita berharap para pelajar terhindar dari kegiatan-kegiatan negatif yang tidak terarah,” ujar AKBP Junoto.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Ketua PWI Kepri, Chandra Ibrahim sangat mengapresiasi dibukanya lapangan tembak dan lomba menembak tingkat pelajar dan umum tersebut..

“Kami sangat mengapresiasi inovasi Polresta Barelang melalui Polsek Sekupang ini, kita berharap kegiatan seperti ini bisa terus diadakan,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Sekupang AKP Ulil Rahim mengatakan, lapangan tembak ini nantinya digunakan sebagai wadah mengedukasi pelajar yang memiliki hobi menembak.

“Karena selama ini kami melihat banyak pelajar yang hobi menembak tapi tidak tersalurkan,” katanya.

“Kedepannya lapangan tembak ini akan terbuka untuk umum dan menjadi lokasi wisata menembak yang akan dikelola Polsek Sekupang bersama warga setempat, kita sudah koordinasi dengan Hotel dan Travel untuk mengembangkan lapangan tembak ini menjadi destinasi wisata di wilayah Sekupang,” tutur AKP Ulil.

 

Baca Juga :

Polres Tanjungpinang Kembali Bekuk 2 Pelaku Narkoba, Setelah Sebelumnya Memusnahkan 8,5 Kg Sabu

 

Ketua Harian Perbakin Batam, Suwanto yang juga hadir dikesmpatan itu, turut berharap akan lahir Atlet-Atlet menembak handal nantinya, karena Batam akan mengirimkan tiga Aatlet di PON mendatang yang digelar di Papua.

Peresmian lapangan tembak dan lomba menembak itu juga disusul dengan penanaman pohon sempena Hari Pers Nasional.

Lomba menembak ini terselenggara atas kerja sama Polsek Sekupang dengan PWI Kepri, Perbakin Batam, Klub menembak Sundang Sakti dan IOF. (Red/Hms).

Editor : Febri

Polres Tanjungpinang Kembali Bekuk 2 Pelaku Narkoba, Setelah Sebelumnya Memusnahkan 8,5 Kg Sabu

Tanjungpinang, GK.com –Baru saja Polres Tanjungpinang memusnahkan Sabu seberat 8,5 Kgpada Jum’at (28/2), kiniTim Satuan Narkoba kembaliberhasil membekuk 1 orang pengedar Narkotika jenis Sabu dan 1 orang pemakai Narkoba dengan jenis yang sama.

Kasat Narkoba, AKP Chrisman Panjaitan dalam Press Release Polres Tanjungpinang di hadapan para Awak Media menjelaskan, pelaku pengguna Narkotika jenis Sabu berinisial SAF (41) ditangkap dikediamannya yang bertempat didaerah Hutan Lindung Tanjungpinang pada Kamis (27/2) sekitar pukul 09.30 Wib, dan pada hari yang sama Satres Narkoba juga berhasil menangkap SA (40) pada pukul 17.00 Wib yang akanmengedarkan Narkoba ke Kota Batam melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura,Tanjungpinang.

 

Baca Juga :

8.5 Kg Sabu Dimusnahkan Polres Tanjungpinang Sebagai Bentuk Penyelamat Generasi Muda

 

“Berdasarkan  laporan masyarakat dan keluarga pelaku, kami berhasil mengamankan pelaku berinisial SAF dikediamanya daerah hutan lindung,  dimana istri pelaku tidak tahan dengan kelakuan si pelaku yang sering marah tidak karuan hingga memukul anaknya sendiri.Oleh karena itu, istri pelaku melapor ke pihak RT lalu dilanjutkan ke pihak Kepolisian,”terang Chrisman diPolres Tanjungpinang, (29/2) siang.

“Pada sore harinya, tepat ditanggal 27 Februari, kami berhasil mengamankan 1 orang pengedar Narkoba jenis Sabu sebanyak 3 paket dengan berat 300,9 gram, tepatnya di depan Pelabuhan Sri Bintan Pura sebelah Bank Panin, pelaku mendapatkan barang tersebut dari Malaysia”. ungkap Chisman.

Atas hal tersebut, pelaku masing-masing terancam pasal 114 ayat 1 junto 112 ayat 1dan pasal 114 ayat 2 Junto 112 ayat 2 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara maksimal seumur hidup. (Mis).

Editor : Febri

SPSI PT Karimun Granite Harapkan Komisi I DPRD Karimun Dapat Membantu Selesaikan Polemik Bersama Manajemen

Karimun, GK.com– Komisi I DewanPerwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menggelar Rapat Kerja bersama Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SPKEP ) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT. Karimun Granite, di Ruang Rapat Banmus DPRD Kabupaten Karimun, Jum’at (28/2) sekitar pukul 14.30 Wib.

Rapat yang dipimpin oleh KetuaKomisi I DPRD Karimun Hj. Rohani itu, juga turut dihadiri oleh Sekretaris Komisi I Rodiansyah, Anggota Komisi I Sulistina, Kamaruddin, Baliadan Fakhrurrazi, dengan tujuan untuk membahas perihal hak pekerja PT. Karimun Granite yang sampai saat ini belum dipenuhi oleh pihak manajemen PT. Granite kepada karyawannya, yakni terkait Danapera (Dana Pensiun Bimantara), permasalahan upah para pekerja, dan jaminan sosial para pekerja.

Dalam sambutannya, pihak SPSI PT. Karimun Granite, Tengku mengucapkan terimakasihnya kepada anggota Komisi I yang telah meluangkan waktu untuk mendengar permasalahan yang dihadapi Karyawan PT Karimun Granite.

“Pertama terkait Danapera (Dana Pensiun Bimantara), dari Tahun 1995 sampai dengan Tahun 2010 yang belum dibayarkan kepada peserta program Danapera, kemudian jaminan sosial para pekerja, dan upah pekerja,” ucap Tengku.

“Pada point ke-5 yang terlampir di dalam surat keputusan, Karyawan yang terdaftar dalam program Danapera, tetapi belum memasuki masa pensiunnya, akan diberikan pembayaran pensiunnya pada saat Karyawan yang bersangkutan telah pensiun, sesuai hasil keputusan rapat Direksi dan Komisaris,”  ucap Tengku.

“Kami keberatan jika dibayarkanpadasaatjatuh tempo pensiun, karena menurut kami jika dibayarkan pada saat pensiun, misalkan yang kami terima dana pensiun sebesar Rp 20 juta padaTahun 2010, kemudian pada saat kami pensiun pada tahun 2030 sampai 2038 dengan angka Rp 20 juta tersebut, tentu sudah tidak relevan lagi,” tegasnya.

“Semoga Bapak maupun Ibu dapat menampung apa yang menjadi harapan kami dengan mendudukan pihak menajemen dalam menyelesaikan masalah ini,” harap Tengku.

 

Baca Juga :

Ikuti Perkembangan Dalam Perencanaan Pembangunan, Dapil I DPRD Karimun Hadiri Musrenbang Kecamatan Karimun

 

Dalam Rapat Kerja yang dibahas selama satu jam lebih itu, juga mendapat perhatian dar ianggota Komisi I Balia, yang juga merupakan mantan pekerja di PT. Karimun Granite.

“Kita disini sebagai tempat mediasi, kedepannya bagaimana teman-teman kita dapat menerimanya,” ujarBalia.

Sementara itu, Komisi I DPRD Karimun, Hj. Rohani dikesempatan itu menambahkan, untuk permasalahan yang dibahas, tentunya akan kita pelajari dan kami kumpulkan dulu data-datanya serta mendudukkan pihak manajemen PT. Karimun Granite untuk mencari titik terangnya,” kata Rohani.

“Setelah kami mendengarapa yang disampaikan pihak manajemen, nantinya kita akan memanggil kedua pihak untuk mencari solusinya bersama”, tutup Rohani. (KR).

Editor : Febri

8.5 Kg Sabu Dimusnahkan Polres Tanjungpinang Sebagai Bentuk Penyelamat Generasi Muda

Tanjungpinang, GK.com – Bisnis Narkoba memang terus bermunculan, padahal telah banyak pelaku yang telah diringkus oleh Aparat Kepolisian, namun karena iming-iming hasil pendapatan yang begitu besar, membuat banyak orang terjerumus kedalamnya.

Mengakhiri bulan Februari 2020,Polres Tanjungpinang memusnahkan sebanyak 8,5 kg Narkoba jenis Sabu, dimana barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan yang dilakukan awal tahun 2020.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan didepan Mapolres Tanjungpinang itu, turut dihadiri oleh Sekda Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad dan disaksikan langsung oleh 2 pelaku pemiliki barang bukti Sabu tersebut.

 

Baca Juga :

Telantarkan PMI Ilegal di Tanjung Bemban, 3 Tersangka Diringkus Ditreskrimum Polda Kepri

 

Kapolres Tanjungpinang, Muhammad Iqbal pada kesempatan itu mengatakan bahwa pemusnahan  ini merupakan hasil yang luar biasa, karena dengan tertangkapnya 8,5 kg Sabu ini mampu menyelamatkan sebanyak 850 ribu jiwa generasi Bangsa.

“Ini merupakan bentuk keterbukaan kita dalam penyelidikan, maka sebaiknya kedepannya bagi seluruh masyarakat jika mengetahui indikasi adanya transaksi atau pengguna narkoba, secepatnya melaporkan kepada Kepolisian,” imbaunya di Lapangan Mapolres Tanjungpinang, (28/2) sore.

“Apabila ada laporan, baik pengguna maupun pengedar nantinya pasti akan kita tindak lanjuti”. tutup Iqbal. (Mis).

Editor : Febri

Cetak Sejarah Media Siber, SMSI Raih Penghargaan MURI

Jakarta, GK.com – Sebuah organisasi berhimpunnya Perusahaan Media Siber, yakni Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dianugerahi perbghargaan oleh Museum Dunia Rekor Indonesia (MURI) yang diaerahkan langsung oleh pendiri Muri, Jaya Suprana, di Jaya Suprana Institute, Lantai  LG Mall of Indonesia, Jalan Boulevard Raya RSVP, Jumat(28/2).

Penghargaan teraebut didapat oleh SMSIatas kecepatan, daya sebar dan banyaknya Media Siber yang tergabung di SMSI dalam menyampaikan opini “MENDAMBAKAN KEADILAN SOSIAL”yang tersebar hanya dalam waktu tujuh setengah jamdan sudah dimuat sebanyak 571 Media yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

Capaian SMSI ini, merupakan kali pertama dicapai oleh organisasi Perusahaan Media Siber di Indonesiayang telah mengalami tiga kali pergantian Ketua Umumitu.

Ketua Umum pertama, dijabat Teguh Santosa, kemudian Auri Jaya menggantikan Teguh Santosa. Baik Teguh maupun Auri keduanya diangkat oleh para pendiri, sampai dengan pelaksanaan kongres.

Kemudian pada kongres perdana 20 Desember 2019, Firdaus terpilih sebagai Ketua Umum, mengalahkan Teguh Santosa yang penah menjabat sebagai Ketua Umum. Firdaus tercatat sebagai Ketua Umum SMSI pertama yang dipilih melalui kongres.

Bulan Januari 2020 lalu, kepengurusan SMSI Pusat, dibawah nakhoda Firdaus, resmi terbentuk. Usai menerima SK, SMSI langsung tancap gaspol.

Berkat kompaknya jajaran kepengurusan SMSI dari Pusat hingga Daerah, yang semula pengurus di tingkat Provinsi, SMSI hanya ada di 27 Provinsi, kini sudah ada 30 cabang Provinsi di tanah air.

Kepada awak media, di sela-sela acara, Ketua Umum SMSI Firdaus mengaku bahwa, capain yang berhasil ditorehkan SMSI, dan salah satunya dapat memecahkan rekor MURI, tidak terlepas dari peran serta dan dukungan segenap pendiri, penasehat dan jajaran pengurus SMSI dari Pusat hingga Daerah.

Dikatakan Firdaus, dimasa akan datang, masih banyak pekerjaan yang harus dikerjakan oleh pengurus SMSI, salah satunya adalah bagaimana SMSI menjadi konstituen Dewan Pers,yang mana syarat diantaranya adalah memiliki anggota paling sedikit 200 Perusahaan dan tersebar minimal di 15 Provinsi.

“Syukur kini SMSI anggotanya sudah lebih dari 500 Perusahaan yang tersebar lebih dari 15 Provinsi, dan Pengurus SMSI Provinsi yang sudah di verifikasi faktual, 19 Pengurus Provinsi dan ditambah satu pengurus Pusat,”syukurnya.

Sebelum terpilih menjadi Ketua Umum SMSI, dimasa kepemimpinan dua Ketua SMSI sebelumnya, Firdaus menjabat sebagai Sekretaris Jenderal. Merunut sedikit pengalamannya dalam mengelola organisasi, dirinya pernah menjadi Ketua PWI Provinsi Banten dua periode, sebelum menjadi Ketua  PWI Banten, Firdaus menjabat sekretaris PWI Banten satu periode,selain itu, Firdaus juga pernah menjabat sebagai Sekretaris SPS Banten selama 14 tahun,sejak  2004 hingga 2018, Firdaus mendampingi Ketua SPS Banten, Priyo Susilo.

Pengalaman menjadi sekretaris SPS bersama Priyo Susilo dalam membesarkan SPS Banten kala itumengajarkannya banyak hal, salah satunya keteladanan yang ditularkan Priyo Susilo sebagai Ketua kepadanya, dari contoh yang diberikan Priyo, Firdaus mampu memberhentikan kebiasaanya merokok hingga rajin melaksanakan puasa Senin-Kamis.

“Jika seorang pemimpin tegak lurus, maka siapapun  dibawahnya akan ikut dan  patuh,” ucap Firdaus yang juga dikenal sebagai pribadi yang kritis dan tegas ini.

 

Baca Juga : 

Mendambakan Keadilan Sosial

 

Adapun Penyerahan Penghargaan Rekor Indonesia saat itu, diantaranya :

1. Rekor Pertama : Trainer yang Berhasil Menurunkan Berat Badan Anak yang Memiliki Bobot Terberat secara Sehat dalam Waktu Satu Tahun,  (turun berat badan sebanyak 110 Kg)

Rekoris : Ade Rai

2. Rekor Kedua : Anak yang Berhasil Menurunkan Berat Badan Terberat Selama Satu Tahun, (turun berat badan sebanyak 110 Kg)

Rekoris: Aria Permana

3. Rekor Ketiga : Tim Pelajar Indonesia Pertama yang Berhasil  Mencapai Puncak Gunung Elbrus,(pelaksanaan. 17/8/2018)

Rekoris  : ELPALA SMAN 68

(pendaki : Geas Aldino, Ryan Muhammad, Salsa Khusnus dan Timothy Jonathan)

4. Rekor Keempat : Pelajar Bersaudara Termuda yang Berhasil Mencapai Puncak Gunung Kilimanjaro, (pelaksanaan17/3/2019)

Rekoris:  Matthew Richard (15 thn 9 bln 21 hr) &AMP,Jonathan Philip (13 thn 9 bln 3 hr)

5. Rekor Kelima : Barista Tuli Pertama di Indonesia

Rekoris: Tri Erwinsyah Putra

6. Rekor Keenam : Perusahaan Direct Selling yang Mengunjungi Negara Terbanyak(sebanyak 37 Negara)

Rekoris: PT. KK INDONESIA

7. Rekor Ketujuh : Webinar Tanpa Henti Terlama (100 jam)

Rekoris: Perhimpunan Pelajar Indonesia se-Dunia  (PPI DUNIA)

8. Rekor Kedelapan : Baklava dengan Harga Tertinggi  (Rp. 14.000.000,-)

Rekoris: Mardin Baklava & AMP Patisserie

9. Rekor Kesembilan : Perempuan Indonesia Termuda Peraih Gelar Doktor di Perguruan Tinggi Tiongkok, (usia 25 thn 5 hari)

Rekoris: Bryna Meivitawanli

10.Rekor Kesepuluh : Anak Perempuan Pemilik Rambut  Terpanjang, (Panjang Rambut. 140 cm, pengukuran 18 Juli 2019)

Rekoris: Beatrice Anggraini Pramana, usia 13 tahun

11. Rekor Kesebelas : Atlet Paralayang Tertua, (usia 79 thn)

Rekoris: Julius Early Rawis

12. Rekor Keduabelas: Mendirikan Telur diatas Jenis Terbanyak, (25 jenis benda)

Rekoris: Sofian

13. Rekor Ketigabelas : Penggagas Alat Musik Gesek dengan

Kotak Bermotif Batik  (???)

Rekoris : Fredy

14. Rekor Keempatbelas: Serikat Media Siber yang Menggerakkan 571 Anggotanya  Memuat Naskah    “Mendambakan Keadilan Sosial”

Rekoris: Serikat Media Siber Indonesia – SMSI

Penyerahan Penghargaan Rekor Dunia

15. Rekor Kelimabelas : The One and Only Band Founded by A Four Star Army General Still Active in  Performing / (Band Pimpinan Jenderal)

Rekoris: Band Playsets

16. Rekor Keenambelas : Inventor Superpave (Superior Performing Asphalt Pavement) Grade

PG 60-16 & PG 70-16 Berkualitas Dunia

Rekoris: Ir. Sayono

17. Rekor ketujuh belas: Penyerahan Penghargaan Prestasi Nusantara Penghapal 217 Ayat Ayat Alkitab Rekoris: Anneke A. Polak – Penghapal 217 Ayat Ayat Alkitab

Penguji: Bapak Jusuf Ngadri (***)